TEMPO.CO, Jakarta - Bertambahnya korban akibat meminum minuman keras oplosan menambah fakta tentang bahaya mengkonsumsi minuman jenis ini. Hingga sejauh ini, memang belum diketahui jenis miras oplosan yang meracuni korban. (Baca: Ini Kata Sandi untuk Beli MirasOplosan di Bogor)
Konon, polisi kesulitan mengindentifikasi minuman tersebut karena barang buktinya tidak ditemukan. Profesor Tjandra Yoga Aditama dalam penjelasan melalui surat elektroniknya pada Senin, 8 Desember 2014, mengatakan, "Sehubungan dengan pertanyaan miras oplosan, secara umum atau ilmiah, saya menyampaikan empat hal." (Baca: 5 Terduga Ebola di Indonesia Dinyatakan Negatif)
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan ini merinci empat hal tersebut.
"Karena minuman oplosan tidak ada izinnya, maka tidak diketahui jenis atau bahan dan jumlah atau kadar yang dioplos, walaupun memang pada dasarnya adalah bahan berbahaya. Kemudian, oplosan juga melanggar aturan pembelian/konsumsi, di mana untuk alkohol resmi saja hanya boleh dibeli oleh yang berusia di atas 21 tahun. Selanjutnya, kalau sudah terjadi kasus atau jatuh korban, rumah sakit dan tenaga kesehatan harus siap menanganinya," ujar Tjandra. (Baca: Empat Ciri Orang Tertular Ebola, Apa Saja?)
Ia juga menyebutkan beberapa hal yang perlu diketahui dalam menangani korban miras oplosan, yakni jenis bahan yang dioplos, jumlah atau kadar bahan yang dioplos, jumlah yang dikonsumsi, seberapa cepat pasien datang ke fasilitas pelayanan kesehatan, dan keadaan umum atau daya tahan tubuh pasien.
Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri
7 hari lalu
Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri
Presiden Joko Widodo atau Jokowi acap menyampaikan keresahannya soal warga negara Indonesia yang berbondong-bondong berobat ke negara lain, alih-alih dalam negeri.
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI
14 hari lalu
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI
MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa