Ilustrasi prostitusi/pelacuran. Paula Bronstein/Getty Images
TEMPO.CO, Jakarta - Prostitusi menjadi isu yang santer dibicarakan akhir-akhir ini. Banyak pihak yang ikut bicara soal isu yang kerap dikaitkan dengan gaya hidup dan perdagangan manusia (trafficking).
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Susanto mengatakan isu prostitusi memang meresahkan. "Prostitusi berdampak negatif bagi anak dan generasi, karena perilaku mereka berpotensi ditiru oleh anak," katanya, Kamis, 14 Mei 2015.
Hal tersebut sangat berbahaya karena bisa memicu prostitusi terus bertumbuh. "Semua pihak harus membantu mencegah prostitusi dan menyelamatkan korbannya," katanya.
KPAI menganalisis ada enam penyebab prostitusi marak. Persoalan pertama karena eksploitasi muncikari. Para muncikari bisa melakukan berbagai tipu daya dan rayuan kepada perempuan bahkan anak-anak di bawah umur untuk akhirnya dijadikan pekerja seks.
Penyebab kedua, menurut Susanto, adalah faktor berpikir instan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Karakter berpikir instan seperti ini dapat mendorong seseorang terjun ke prostitusi. "Karakter berpikir instan harus dicegah," ujarnya.
Yang ketiga adalah keterpaksaan. Tidak sedikit pekerja seks yang terjun di dunia itu karena dipaksa atau diperbudak oleh seseorang atau pihak tertentu. "Dalam hal ini, pemerintah harus bisa menyelamatkan mereka yang tak berdaya."
Penyebab keempat adalah pengaruh lingkungan atau teman sebaya. Lingkungan memiliki pengaruh yang besar terhadap diri seseorang. "Tak sedikit yang terjerumus ke prostitusi karena pengaruh lingkungannya," ujar Susanto.
Kelima adalah pengaruh gaya hidup. Susanto menuturkan, gaya hidup seperti itu cenderung menafikan nilai agama, kepatutan, dan kesusilaan. "Itu terdorong gaya hidup hedonis."
Penyebab terakhir adalah faktor frustasi. Kondisi seperti ini dapat memicu orang jatuh ke prostitusi. "Mereka berupaya lari dari masalah yang dihadapinya," kata dia.
Intinya, Susanto mengatakan penyelesaian persoalan prostitusi memerlukan dukungan dari semua pihak. Baik pemerintah maupun masyarakat sendiri.