Awas, Bersantap Tahu dan Apel di Bogor Mengandung Formalin!

Reporter

Rabu, 1 Juli 2015 04:59 WIB

Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menguji sampel makanan dan minuman. ANTARA/Andika Wahyu

TEMPO.CO , Bogor: Petugas gabungan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama Badan Farmasi dan Pengawasan Obat, Makanan (POM) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor melakukan sidak di Pasar Ciawi, Selasa 30 Juni 2015.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah bahan makanan yang dijual oleh pedagang pasar Ciawi diduga mengandung zat berbahaya diantaranya formalin dan borak yang digunakan untuk pengawet makanan.

"Bukan bahan makanan olahan seperti tahu, pacar cina, mie kuning, yang biasa digunakan untuk makanan takjil untuk berbuka puasa positif mengandung formalin, yang biasa digunakan untuk pengawet mayat," kata Staf Pelaksana Farmasi dan Pengawasan Obat dan Makanan (POM), Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Pramesti Puji Lestiani, Selasa 30 Juni 2015.

Dia mengatakan, bukan hanya bahan masakan yang diduga mengandung zat berbahaya untuk kesehatan, akan tetapi juga menemukan buah-buahan jenis impor juga terindikasi mengandung zat pengawet.

"Kami juga menemukan sejumlah buah anggur impor yang mengandung formalin, yakni buah anggur dan apel yang berasal dari Australia," kata dia.

Pramesti juga menuturkan, ditemukanya bahan makanan dan buah-buahan dalam inspeksi mendadak di Pasar Ciawi, yang dilakukan pengetesan secara langsung di lokasi terhadap makanan yang dicurigai kerap menggunakan bahan formalin dan borak agar lebih awet dan tidak cepat busuk serta terlihat tetap segar.

"Kami langsung melakukan pengujian di lokasi menggunakan bahan cairan yang dapat mendiketksi zat-zat berbahaya, yakni formalin dan borak" kata Pramesti.

Selain itu, dari hasil uji tes langsung tersebut, petugas juga menemukan zat berbahaya selain formalin dan borek yakni, zat rodamin b yang biasa digunakan untuk pewarna kain (tekstil) pada mie glosor, mie basah, dan zat metanil yellow pada tahu kuning.

"Ada juga pewarna yang digunakan untuk sejumlah bumbu dapur instan, sedangkan untuk ikat diduga mengandung formalin, " kata dia.

Sementara itu, Kepala Seksi Perlindungan Konsumen Disperindag Kabupaten Bogor, Jaya Sanirin mengatakan, pihaknya akan menunggu hasil lengkap dari BP POM.

"Kami akan jatuhkan sanksi yang tegas untuk para oknum penjual makanan berbahaya tersebut, " kata dia.

Pihaknya juga akan menelusuri peredaran zat kimia berbahaya yang dijual bebas sehingga disalah gunakan oleh para produsin makanan dan penjual agar memperoleh keuntungan yang cukup besar.

Adapun Putra, 31 tahun, salah seorang pedagang yang diduga daganganya mengandung zat berbahaya saat dites oleh petugas mengaku, dirinya hanya menjual saja akan tetapi yang memproduksi orang lain. " Kmi hanya penjual bukan yang memproduksi jadi saya tidak tahu, ya yang mau saja silahkan beli kalo tidak saya tidak memaksa," ujar dia.

M SIDIK PERMANA

Berita terkait

Jokowi Hampir Makan Buah Berformalin di Labuan Bajo, Wagub NTT Serahkan ke Menkes

27 April 2023

Jokowi Hampir Makan Buah Berformalin di Labuan Bajo, Wagub NTT Serahkan ke Menkes

Kandungan formalin ditemukan tiga jam sebelum Jokowi menyantap makanan tersebut. Jokowi diketahui belum memakannya sama sekali.

Baca Selengkapnya

Kenali 3 Bahan Pengawet Makanan yang Terlarang Digunakan

25 Maret 2022

Kenali 3 Bahan Pengawet Makanan yang Terlarang Digunakan

Pengawet makanan adalah bahan tambahan pada makanan untuk menunda waktu kadaluwarsa. Namun, tidak semua bahan pengawet boleh dan aman digunakan.

Baca Selengkapnya

Sidak di Tebet, Ditemukan Kerupuk dan Mi Mengandung Boraks dan Formalin

21 Desember 2020

Sidak di Tebet, Ditemukan Kerupuk dan Mi Mengandung Boraks dan Formalin

Petugas gabungan Suku Dinas KPKP Jaksel dan BPOM menemukan mi dan kerupuk yang mengandung boraks dan formalin di sebuah pasar swalayan.

Baca Selengkapnya

Operasi Takjil, Satpol PP Temukan Makanan Berformalin

13 Mei 2020

Operasi Takjil, Satpol PP Temukan Makanan Berformalin

Petugas Kelurahan Kartini Jakarta Pusat menemukan dua pedagang menjual makanan berformalin dalam Operasi Takjil di hari ke-20 Ramadan 1441 Hijriyah.

Baca Selengkapnya

BPOM Temukan Takjil Mengandung Zat Berbahaya Formalin dan Boraks

20 Mei 2019

BPOM Temukan Takjil Mengandung Zat Berbahaya Formalin dan Boraks

Kepala BPOM Penny Lukito menyampaikan zat berbahaya yang terbanyak ditemukan pada makanan buka puasa atau takjil adalah formalin.

Baca Selengkapnya

Awas, Ikan Berformalin Dijumpai di Sejumlah Pasar Tangerang

4 Maret 2019

Awas, Ikan Berformalin Dijumpai di Sejumlah Pasar Tangerang

Ikan berformalin yang dijual secara bebas oleh pedagang ditemukan di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca Selengkapnya

BPOM Izinkan Penggunaan Lilin Pada Makanan, Tapi Ada Syaratnya

26 Februari 2019

BPOM Izinkan Penggunaan Lilin Pada Makanan, Tapi Ada Syaratnya

Kepala BPOM menyatakan penggunaan lilin aman pada makanan, tapi ada batasnya.

Baca Selengkapnya

Kiat Menghilangkan Kandungan Formalin Alami pada Sayur dan Buah

24 Oktober 2018

Kiat Menghilangkan Kandungan Formalin Alami pada Sayur dan Buah

Beredarnya isu anggur mengandung formalin membuat banyak orang khawatir. Padahal, buah dan sayur mengandung formalin alami dan bisa dibersihkan.

Baca Selengkapnya

Sidak Pasar, Petugas Gabungan Bogor Pergoki Makanan Berformalin

31 Mei 2018

Sidak Pasar, Petugas Gabungan Bogor Pergoki Makanan Berformalin

Polres Bogor, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinkes Kabupaten Bogor menggelar sidak di Pasar Cibinong dan memergoki makanan berformalin.

Baca Selengkapnya

BPOM Temukan Ikan Teri Nasi Mengandung Formalin

19 Mei 2018

BPOM Temukan Ikan Teri Nasi Mengandung Formalin

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Tengah bersama Dinas Perdagangan Kota Surakarta kemarin menemukan ikan teri nasi berformalin.

Baca Selengkapnya