Mau Naik Pesawat? Ini Daftar Barang yang Tidak Boleh Dibawa

Selasa, 15 Mei 2018 11:05 WIB

Pesawat terbang komersil Airbus A330-300 (kiri) dan pesawat terbang komersil Boeing 777-300ER di hanggar Garuda Maintenance Facility, Cengkareng, Tangerang, 1 Februari 2016. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mendatangkan Airbus A330-300 dengan Super Diamond Seat Business Class pertama dan Boeing 777-300ER yang kesepuluh. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Masih banyak penumpang yang ‘bandel’ dengan membawa barang-barang yang tidak diperbolehkan selama di kabin pesawat. Seperti yang terjadi di Bandara H Asan Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Dilaporkan masih banyak penumpang yang membahayakan keselamatan penerbangan karena membawa barang berbahaya, contohnya seperti korek api gas. Menurut Kepala Bandara H Asan Sampit, Zuber, banyak penumpang yang hanya mencoba-coba padahal sudah mengetahui barang tersebut dilarang dalam penerbangan.

Baca juga:
Puasa 2018, Efeknya pada Produktivitas Pekerja
8 Jurus Bicara dengan Anak Soal Terorisme dan Kekerasan
Puasa 2018: Simak 6 Tips Puasa di Cuaca Ekstrem

Sangat penting bagi seluruh penumpang untuk mengetahui serta menyadari barang apa saja yang tidak diperbolehkan untuk dibawa. Hal ini juga untuk menghindari hal berbahaya yang bisa saja terjadi.

Berikut ini beberapa barang yang tidak boleh dibawa selama penerbangan.

1. Benda tajam
Barang tajam yang dilarang di tas bawaan selama penerbangan termasuk pemotong kotak, pemecah es, pisau, pemotong daging, silet, pedang, dan gunting dengan bilah lebih panjang dari 4 inci. Sedangkan, pisau plastik atau pisau mentega dengan ujung pisau yang bulat diperbolehkan.

2. Senjata
api
Tidak ada senjata api yang diizinkan untuk dibawa dalam tas jinjing. Senapan udara yang terkompresi diizinkan diletakkan dalam bagasi terdaftar dengan silinder udara terkompresi dihilangkan. Akan tetapi, aturannya berbeda-beda menurut maskapai penerbangan itu sendiri.

3. alat bela diri dan seni bela diri
Barang-barang yang tidak diperbolehkan dalam bagasi terkait perlindungan diri adalah semprotan merica, bintang lempar, pistol listrik, brass knuckle, billy clubs, dan senjata bela diri lainnya. Semprotan merica atau lada harus memiliki alat pengaman untuk mencegah tumpah selama pengangkutan.

4. Peralatan olahraga
Sebagian besar peralatan olahraga dilarang untuk dibawa. Tongkat bisbol, busur dan anak panah, tongkat hoki dan lacrosse, tiang-tiang ski, tongkat golf, tongkat biliar dan senjata tombak semuanya harus diangkut dalam bagasi yang sudah diperiksa.

5. Bahan
peledak
Semua bahan peledak, barang-barang cair yang mudah terbakar, dan bahan-bahan kimia yang melumpuhkan dilarang dari barang bawaan dan bagasi pesawat. Barang-barang ini termasuk topi peledak, dinamit, flare, granat, kembang api, replika bahan peledak, aerosol, bahan bakar apa pun, bensin, obor gas, korek api, cat tipis, pemutih, klorin, dan juga cat semprot.

Lalu apa yang boleh dibawa di kabin pesawat? Tunggu artikel selanjutnya

ANTARA | USA TODAY | REALSIMPLE

Berita terkait

Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

5 jam lalu

Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memanggil manajemen PT Sepatu Bata Tbk., imbas penutupan pabrik alas kaki itu di Purwakarta, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Tips Menghindari Kursi Pesawat Tanpa Jendela Menurut Pakar Penerbangan

1 hari lalu

Tips Menghindari Kursi Pesawat Tanpa Jendela Menurut Pakar Penerbangan

Ada cara untuk menghindari kursi pesawat tanpa jendela, namun tidak mudah.

Baca Selengkapnya

Delay 5 Jam, Penumpang Lion Air SUB-BDJ Desak Kompensasi Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Delay 5 Jam, Penumpang Lion Air SUB-BDJ Desak Kompensasi Rp 300 Ribu

Pesawat Lion Air JT 316 rute Surabaya-Banjarmasin delay selama lima jam karena menunggu kedatangan pesawat Lion Air dari Batam.

Baca Selengkapnya

Penumpang Ketahuan Bawa Ular saat akan Naik Pesawat, Disembunyikan di Celana

3 hari lalu

Penumpang Ketahuan Bawa Ular saat akan Naik Pesawat, Disembunyikan di Celana

Keamanan bandara menggunakan Advanced Imaging Technology (AIT) untuk mendeteksi kejanggalan pada penumpang itu sebelum naik pesawat.

Baca Selengkapnya

Pendapatan Garuda Indonesia di Kuartal Pertama 2024 Mencapai USD 711,98 Juta

5 hari lalu

Pendapatan Garuda Indonesia di Kuartal Pertama 2024 Mencapai USD 711,98 Juta

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan pertumbuhan pendapatannya di kuartal pertama 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen.

Baca Selengkapnya

Penumpang Garuda Indonesia Mencapai 5,42 Juta Sepanjang Kuartal Pertama 2024

5 hari lalu

Penumpang Garuda Indonesia Mencapai 5,42 Juta Sepanjang Kuartal Pertama 2024

Jumlah penumpang Garuda Indonesia Group di kuartal pertama 2024 sebanyak 5,42 juta.

Baca Selengkapnya

Kompensasi Apa yang Didapat Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Penerbangan Pesawat?

6 hari lalu

Kompensasi Apa yang Didapat Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Penerbangan Pesawat?

Penumpang memiliki hak mendapat kompensasi dari maskapai jika terjadi keterlambatan penerbangan pesawat.

Baca Selengkapnya

Tips Bepergian Naik Pesawat dengan Hewan Peliharaan

8 hari lalu

Tips Bepergian Naik Pesawat dengan Hewan Peliharaan

Tak semua maskapai penerbangan membolehkan penumpang bawa hewan peliharaan, pastikan tahu berikut sebelum beli tiket.

Baca Selengkapnya

Pesawat Khusus Anjing Bakal Terbang dari New York Mulai Bulan Depan

8 hari lalu

Pesawat Khusus Anjing Bakal Terbang dari New York Mulai Bulan Depan

Bark Air merupakan layanan perjalanan udara pertama yang memungkinkan anjing menikmati penerbangan kelas satu.

Baca Selengkapnya

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

10 hari lalu

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya