Bpom Jelaskan tentang Kopi Gula Krimer yang Bisa Terbakar

Reporter

Tempo.co

Editor

Mitra Tarigan

Minggu, 30 September 2018 22:36 WIB

Kepala BPOM Penny K. Lukito (tengah) saat memberikan keterangan mengenai polemik susu kental manis (SKM) di gedung BPOM, Jakarta, 9 Juli 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Beredar video yang memperlihatkan bahwa jika sebuah kopi kemasan dapat terbakar bila didekatkan dengan api. Info pun beredar bahwa kopi kemasan yang dapat terbakar bila didekatkan api ini mengandung bubuk mesiu. Video itu pun menjadi viral dan banyak masyarakat mengingatkan bahaya kopi itu. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) angkat bicara terkait video viral tentang produk Kopi cap Luwak yang menjadi alat peraga dalam video itu.

Baca: Jamu dan Obat Ilegal Serbu Jakarta, BPOM Sita 1,6 Juta Bungkus

Dalam rilisnya, BPOM menjelaskan bahwa berdasarkan pengelompokan produk pangan, Kopi cap Luwak termasuk dalam kategori minuman serbuk kopi gula krimer, dengan komposisi produk antara lain gula, krimer nabati, dan kopi bubuk instan. Produk tersebut telah melalui evaluasi keamanan dan mutu oleh BPOM serta telah mendapatkan nomor izin edar.

Dalam video tampak bahwa produk Kopi cap Luwak terbakar. Hal ini terjadi karena produk tersebut berbentuk serbuk, ringan dan berpartikel halus serta mengandung minyak dan memiliki kadar air yang rendah sehingga mudah terbakar dan menyala. "Seperti telah dijelaskan BPOM RI sebelumnya, bahwa produk pangan yang memiliki rantai karbon (ikatan antar atom karbon), kadar air rendah, terutama yang berbentuk tipis dan berpori dapat terbakar/menyala jika disulut dengan api," tulis BPOM dalam keterangan tertulisnya pada 30 September 2018.

Di sekitar kita terdapat banyak bahan pangan yang mudah terbakar, seperti terigu, kopi bubuk, kopi-krimer, merica bubuk, cabe bubuk, kopi instant, putih telur, susu bubuk, pati jagung, biji-bijian, kentang. Hal ini bukan berarti bahan pangan tersebut berbahaya atau tidak aman untuk dikonsumsi.

BPOM meyakinkan bahwa timnya sudah melakukan evaluasi keamanan, mutu, dan gizi pangan termasuk terhadap semua bahan yang digunakan untuk pembuatan pangan olahan sebelum pangan tersebut diedarkan dan memberikan nomor izin edar (MD atau ML) yang dicantumkan pada labelnya. Apabila produk pangan sudah memiliki nomor izin edar BPOM, berarti produk tersebut aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Baca: Viral, Mie Instan Membawa Zat Penyebab Kanker, Ini Kata BPOM

BPOM juga mengingatkan masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan selalu mengecek “KLIK” yang terdiri dari Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa, sebelum membeli dan mengonsumsi produk obat dan makanan. Pastikan kemasannya dalam kondisi baik, baca informasi pada labelnya, pastikan memiliki izin edar dari BPOM, dan tidak melebihi masa kedaluwarsa.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Tinggi Gula dan Asam, Siapa Saja yang Harus Menghindari Nanas?

1 hari lalu

Tinggi Gula dan Asam, Siapa Saja yang Harus Menghindari Nanas?

Buah nanas memang kaya vitamin dan mineral. Tapi tak semua orang bisa leluasa memakan buah ini. Berikut yang sebaiknya menghindari.

Baca Selengkapnya

Jokowi Percaya Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol, Ini 7 Tugas Pokoknya

3 hari lalu

Jokowi Percaya Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol, Ini 7 Tugas Pokoknya

Presiden Jokowi tunjuk Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satgas Gula dan bioetanol. Apa saja tugas-tugasnya?

Baca Selengkapnya

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

7 hari lalu

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Indonesia Targetkan Nilai Ekspor Kopi ke Mesir Tahun Ini Tembus Rp 1,5 Triliun

10 hari lalu

Indonesia Targetkan Nilai Ekspor Kopi ke Mesir Tahun Ini Tembus Rp 1,5 Triliun

Atase Perdagangan Kairo, M Syahran Bhakti berharap eksportir kopi Indonesia dapat memenuhi permintaan dari Mesir pada 2024 ini di atas Rp 1,5 triliun.

Baca Selengkapnya

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

11 hari lalu

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.

Baca Selengkapnya

Bapanas Naikkan Harga Acuan Gula Jadi Rp 17.500 per Kilogram

13 hari lalu

Bapanas Naikkan Harga Acuan Gula Jadi Rp 17.500 per Kilogram

Badan Pangan Nasional (Bapanas) merespons kenaikan harga gula di tingkat konsumen. Saat ini harga gula sudah jauh melampaui Harga Acuan Pemerintah (HAP) Rp 15.500 per kilogram. Karena itu, Bapanas menaikan HAP gula mulai 5 April 2024 menjadi Rp 17.500 per kilogram.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

14 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Inilah 5 Makanan yang Harus Dihindari Penderita Diabetes

14 hari lalu

Inilah 5 Makanan yang Harus Dihindari Penderita Diabetes

Berikut makanan yang sebaiknya Anda hindari jika Anda menderita diabetes.

Baca Selengkapnya

Pentingnya Jaga Asupan Gula Anak di Libur Lebaran

16 hari lalu

Pentingnya Jaga Asupan Gula Anak di Libur Lebaran

Dokter anak mengingatkan orang tua untuk mengawasi dan menjaga asupan gula anak saat libur Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

6 Hidangan Lebaran yang Harus Dihandari Penderita Asam Urat

22 hari lalu

6 Hidangan Lebaran yang Harus Dihandari Penderita Asam Urat

Enam makanan khas Lebaran ini justru dapat memperburuk kondisi asam urat.

Baca Selengkapnya