Mudik? Supir Mobil Istirahat Pasca Jalan 4 Jam, Supir Motor 2 Jam

Reporter

Tempo.co

Editor

Mitra Tarigan

Selasa, 28 Mei 2019 16:50 WIB

Ilustrasi mudik lebaran. Dok. TEMPO/ Ayu Ambong

TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang lebaran, banyak masyarakat yang akan mudik dan bertemu dengan keluarga di kampung halaman. Bagi masyarakat yang mudik, Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengingatkan agar sektor kesehatan berupaya mengantisipasi terjadinya masalah kesehatan. “Terutama bagi pengemudi. Oleh karena itu, melalui pos kesehatan di jalur mudik, sektor kesehatan memberikan pelayanan seperti cek kesehatan, akupresur, dan pengobatan,” katanya dalam keterangan pers yang diterima Tempo 28 Mei 2019.

Baca: Mudik ke Yogyakarta, Yuk Kunjungi Wisata Alternatif Eksotis Ini

Setiap pemudik dianjurkan mengunjungi pos kesehatan agar tahu kondisinya. Selain itu juga dianjurkan untuk beristirahat. Pengendara mobil diminta beristirahat setelah menempuh perjalanan selama 4 jam. Sedangkan pengendara motor diminta beristirahat setelah berjalan selama 2 jam perjalanan.

Nila mengingatkan bahwa penyakit tidak menular itu tinggi dialami masyarakat. Penderita hipertensi hampir 34 sampai 40 persen. “Kami meminta pengemudi kalau ada yang sakit dan dengan obat bisa teratasi, maka jangan telat minum obatnya, cek kesehatan sebelum mengemudi, kalau perjalanan tiap 4 jam istirahatlah dan cek kesehatan,” kata Nila.

Nila bersama Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Bambang Wibowo memastikan kesiapan ambulans di DKI Jakarta jelang mudik 2019 pada Senin 27 Mei 2019. Nila mengatakan masalah kesehatan bisa terjadi kapan saja, apalagi saat mudik lebaran yang membutuhkan fisik dan psikis yang baik. Sektor kesehatan harus siap apabila terjadi risiko masalah kesehatan. Karena hal itu bisa terjadi jika tubuh dalam keadaan tidak sehat.

Hari ini kita ingin melihat seberapa jauh kesiapan ambulans. Ambulans itu mempunyai kapasitas untuk menolong, jadi mereka (ambulans) ada tipenya. Seperti ambulans kalau harus menolong orang saat itu juga misalnya untuk yang sakit jantung, maka di ambulans tersebut bisa dilakukan tindakan langsung. Ada juga ambulans untuk bawa pasien dirujuk ke rumah sakit,” katanya usai melakukan peninjauan kesiapan ambulans di kantor Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Kecelakaan juga bisa terjadi saat mudik, Nila menambahkan Kementerian mengerahkan ambulans di pos-pos kesehatan juga rumah sakit. “Ambulans itu ada standar nya, misal untuk oksigen anak, kita sesuaikan dengan standar untuk anak-anak. Kami juga cek koneksitasnya dari ambulans tersebut, itu ada PSC 119, nah anda tinggal panggil saja, ceritakan kejadiannya seperti apa. Nanti 119 yang akan arahkan. Saya tadi cek, itu (PSC 119) bagus sekali, nanti ambulans yang paling dekat dengan anda akan menghampiri anda. Termasuk jika mau rujuk nanti diarahkan,” katanya.

Baca: Sambut Libur Lebaran, Kapal Ferry Danau Toba Bakal Ditambah

Ada 188 Public Safety Center (PSC) di seluruh Indonesia. Di Jakarta penduduk banyak, dokter banyak, Nila mengatakan harus buat inovasi lain, jadi harus mengembangkan 119. “Jadi 119 ini supaya masyarakat tahu, misalnya kalau butuh RS hubungi saja 119, akan dikasih tahu ketersediaan kamar,” kata Nila.

Berita terkait

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

1 hari lalu

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

Badan Pusat Statistik mencatat tingkat inflasi pada momen Lebaran atau April 2024 sebesar 3 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya

Konimex dan Indordesa Luncurkan Produk Baru Makanan Nutrisi FontLife One, Bidik Pasar Dewasa Muda

6 hari lalu

Konimex dan Indordesa Luncurkan Produk Baru Makanan Nutrisi FontLife One, Bidik Pasar Dewasa Muda

PT Indordesa-- anak perusahaan PT Konimex, meluncurkan produk makanan nutrisi dan perawatan kesehatan, FontLife One, di Kota Solo, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

8 hari lalu

Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

Kehadiran itu membahayakan tujuan perjanjian, yaitu mengatur keseluruhan daur hidup plastik untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

8 hari lalu

Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi acap menyampaikan keresahannya soal warga negara Indonesia yang berbondong-bondong berobat ke negara lain, alih-alih dalam negeri.

Baca Selengkapnya

5 Penyebab Sulit Tidur pada Penderita Diabetes

8 hari lalu

5 Penyebab Sulit Tidur pada Penderita Diabetes

Ternyata lima masalah ini menjadi penyebab penderita diabetes sulit tidur.

Baca Selengkapnya

Penelitian Ungkap Pelet Plastik Daur Ulang dari Indonesia Mengandung 30 Bahan Kimia Beracun dengan Konsentrasi Tinggi

9 hari lalu

Penelitian Ungkap Pelet Plastik Daur Ulang dari Indonesia Mengandung 30 Bahan Kimia Beracun dengan Konsentrasi Tinggi

Proyek penelitian di 13 negara ini bertujuan meningkatkan kesadaran global tentang bahan kimia berbahaya dalam plastik daur ulang

Baca Selengkapnya

Jokowi Ungkap PR Besar di Bidang Kesehatan: Pintar kalau Sakit Mau Apa?

9 hari lalu

Jokowi Ungkap PR Besar di Bidang Kesehatan: Pintar kalau Sakit Mau Apa?

Presiden Jokowi mengungkapkan PR besar Indonesia di bidang kesehatan. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Mudik Hemat Bersama All-New Yaris Cross

9 hari lalu

Mudik Hemat Bersama All-New Yaris Cross

Dengan 1 liter bahan bakar mampu menempuh jarak 31 kilometer. dipadukan dengan tenaga elektrik, jadi semakin irit. Keluarga juga nyaman karena di atap terdapat Panoramic Glass Roof with Power Sunshade.

Baca Selengkapnya

Evaluasi Angkutan Lebaran 2024, MTI Minta Pemerintah Lakukan Pengawasan Angkutan Gelap

12 hari lalu

Evaluasi Angkutan Lebaran 2024, MTI Minta Pemerintah Lakukan Pengawasan Angkutan Gelap

Wakil Ketua MTI Djoko Setijowarno memaparkan catatan evaluasi transportasi selama momentum Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

12 hari lalu

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.

Baca Selengkapnya