Memilih Tempat Penitipan Hewan Peliharaan saat Mudik

Reporter

Tempo.co

Editor

Mila Novita

Kamis, 30 Mei 2019 12:27 WIB

Ilustrasi adopsi anjing dan kucing. Salemcountyhumanesociety.org

TEMPO.CO, Jakarta - Mudik dengan meninggalkan hewan peliharaan menjadi dilema bagi pemiliknya. Sebab, tidak semua hewan bisa dibawa bepergian, terlebih jaraknya jauh. Selain merepotkan, kesehatan hewan juga perlu jadi pertimbangan.

Baca juga: Mudik, Hewan Peliharaan Sebaiknya Dibawa atau Ditinggal?

Pemilik klinik hewan sekaligus dokter hewan, Cut Nurmaini, mengatakan jika hewan peliharaan tersebut tidak terbiasa bepergian apalagi dengan jarak dan waktu tempuh yang lama, sebaiknya hewan tersebut jangan dibawa. Pasalnya, perjalanan jauh akan membuat hewan kelelahan dan sakit.

Hewan peliharaan bisa dititipkan kepada kerabat atau tempat penitipan. Jika khawatir merepotkan, alternatif terbaiknya adalah membawa mereka ke tempat penitipan hewan.

Namun, sebelum dititipkan, pastikan hewan peliharaan dalam kondisi sehat dan sudah divaksinasi. Kemudian, pemilik hewan juga harus memastikan tempat untuk menitipkan hewan juga harus mendukung. “Paling tidak ada kandang, pasir untuk kucing, pakan, dan vitamin,” kata Nurmaini.

Di Jakata, ada banyak tempat penitipan hewan yang bisa didatangi, salah satunya adalah Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan (Pusyankeswannak) yang beralamat di Jalan RM. Harsono No. 28, Ragunan, Jakarta Selatan, milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Kami menyediakan layanan penitipan hewan khusus di hari mudik lebaran, mulai 1 Juni hingga 9 Juni 2019," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) Provinsi DKI Jakarta, Darjamuni di Jakarta Pusat, Selasa, 28 Mei 2019.

Tujuannya agar hewan-hewan tetap dapat terawat dengan baik pada saat ditinggalkan pemiliknya pulang kampung, namun dengan syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh pemilik. Syarat-syarat tersebut seperti membawa kandang sendiri dengan jumlah maksimal satu ekor hewan per kandang.

Untuk persyaratan administrasi, pemilik harus mendaftar terlebih dahulu dengan membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), buku vaksinasi komplit, serta kartu identitas kucing secara lengkap.

Tempat penitipan hewan ini mematok biaya sebesar Rp 50 ribu per hari. Mau mencoba?

KORAN TEMPO | LARISSA HUDA | ANTARA

Berita terkait

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

2 hari lalu

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

Badan Pusat Statistik mencatat tingkat inflasi pada momen Lebaran atau April 2024 sebesar 3 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya

Tips Bepergian Naik Pesawat dengan Hewan Peliharaan

5 hari lalu

Tips Bepergian Naik Pesawat dengan Hewan Peliharaan

Tak semua maskapai penerbangan membolehkan penumpang bawa hewan peliharaan, pastikan tahu berikut sebelum beli tiket.

Baca Selengkapnya

Pesawat Khusus Anjing Bakal Terbang dari New York Mulai Bulan Depan

5 hari lalu

Pesawat Khusus Anjing Bakal Terbang dari New York Mulai Bulan Depan

Bark Air merupakan layanan perjalanan udara pertama yang memungkinkan anjing menikmati penerbangan kelas satu.

Baca Selengkapnya

Mudik Hemat Bersama All-New Yaris Cross

11 hari lalu

Mudik Hemat Bersama All-New Yaris Cross

Dengan 1 liter bahan bakar mampu menempuh jarak 31 kilometer. dipadukan dengan tenaga elektrik, jadi semakin irit. Keluarga juga nyaman karena di atap terdapat Panoramic Glass Roof with Power Sunshade.

Baca Selengkapnya

Evaluasi Angkutan Lebaran 2024, MTI Minta Pemerintah Lakukan Pengawasan Angkutan Gelap

13 hari lalu

Evaluasi Angkutan Lebaran 2024, MTI Minta Pemerintah Lakukan Pengawasan Angkutan Gelap

Wakil Ketua MTI Djoko Setijowarno memaparkan catatan evaluasi transportasi selama momentum Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

14 hari lalu

Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

Kemenag mamfasilitasi ribuan warga untuk balik dari kampung ke tempat kerja mereka di Jakarta setelah mudik.

Baca Selengkapnya

Penumpang Masih Padati Stasiun di KAI Daop 9 Jember hingga Sepekan Pasca Lebaran

16 hari lalu

Penumpang Masih Padati Stasiun di KAI Daop 9 Jember hingga Sepekan Pasca Lebaran

Penumpang kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daerah Operasi 9 Jember masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya

Mudik Lebaran Dibayangi Masalah Kemacetan dan Infrastruktur, Dosen ITS Jelaskan Perspektif Perencana Transportasi

16 hari lalu

Mudik Lebaran Dibayangi Masalah Kemacetan dan Infrastruktur, Dosen ITS Jelaskan Perspektif Perencana Transportasi

Momentum mudik kali ini kembali diiringi oleh permasalahan yang terjadi dari tahun ke tahun.

Baca Selengkapnya

3,3 Juta Orang Mudik - Balik dengan Kereta Api Tahun Ini

17 hari lalu

3,3 Juta Orang Mudik - Balik dengan Kereta Api Tahun Ini

KAI mencatat jumlah penumpang kereta api selama masa libur Lebaran atau dari 5-16 April 2024 mencapai 3.360.139 orang.

Baca Selengkapnya

Ribuan kecelakaan Lalu Lintas Kerap Terjadi Setiap Musim Mudik dan Arus Balik lebaran, Ini Data 5 Tahun Terakhir

17 hari lalu

Ribuan kecelakaan Lalu Lintas Kerap Terjadi Setiap Musim Mudik dan Arus Balik lebaran, Ini Data 5 Tahun Terakhir

Jumlah kecelakaan lalu lintas saat mudik dan arus balik dalam 5 tahun terakhir berkisar di angka 1000 hingga 2000-an insiden.

Baca Selengkapnya