Literasi Kriminal, Rekam Jejak Kriminal Sejak Pelajar

Reporter

Tempo.co

Editor

Mitra Tarigan

Minggu, 9 Juni 2019 22:33 WIB

Ilustrasi Kriminal. Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Gerakan Literasi Sekolah Pangesti Wiedarti menyarankan salah satu upaya untuk mencegah terjadinya tindak kriminal. Ia mengarahkan agar membuat rekam jejak kriminal melalui kartu identitas pribadi. "Agar efektif dan efisien, perlu diusulkan sebaiknya rekam jejak kriminal seseorang dikaitkan dengan e-KTP," katanya dalam keterangan tertulis pada 9 Juni 2019.

Baca: OJK: Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Indonesia Rendah

Sebelumnya, sebuah bom bunuh diri meledak di pos polisi Kartasura, pada Senin, 3 Juni 2019 pukul 22.30 WIB. Polisi menduga pelaku bom bunuh diri di pos polisi Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, adalah Rofik Aasharuddin. Rofik belajar merakit bom dari internet. Polisi juga menengarai Rofik belajar paham radikal melalui media yang sama.

Pangesti mengatakan dengan rekam jejak kriminal itu, sejarah kriminal seseorang bisa diketahui langsung dengan cara menginput Nomor Induk Kependudukan ke jaringan kepolisian secara nasional. Pangesti pun menyarankan agar perekaman itu dilakukan sejak masih anak-anak melalui e-kartu pelajar. "Kemungkinan e-kartu pelajar (untuk masyarakat di bawah umur) juga dapat direkap sebab ada sekian kejahatan dilakukan pelajar di bawah umur," katanya.

Pangesti kerap membaca berbagai informasi tentang kejahatan yang terjadi di kalangan pelajar. Ada berita tentang seorang siswa SMA yang melakukan pemerkosaan kepada seorang wanita dewasa di ladang saat memberikan tumpangan. Pemerkosaan antar pelajar juga sudah sering sekali ia baca. Kasus lain ada pula tentang tawuran di berbagai daerah yang dilatarbelakangi berbagai hal. "Ini bisa menjadi bentuk pencegahan agar anak-anak tidak bisa berlaku suka-suka," katanya.

Dosen Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Yogyakarta ini mengatakan di Yogyakarta ada klithih yang menyakiti, menodong, dan melakukan tindak kekerasan sebagai uji nyali agar berterima kasih di geng yang diikuti. "Pelaku pemerkosaan oleh siswa SD, SMP, SMA juga ada. Jika mereka tahu sanksi bahwa ulah mereka tercatat di kartu pelajar mereka, maka mereka bakalan takut berbuat jahat," kata Pangesti yang berharap gagasannya bisa mencegah tindak kriminal lebih jauh.

Kata klithih merupakan penggalan dari dua kata bahasa Jawa klithah-klithih. Menurut Kamus Bahasa Jawa karangan SA Mangunsuwito, klithah-klithih artinya 'berjalan bolak-balik agak kebingungan'. Klithih sekarang ini mempunyai konotasi kriminal, bukan sekadar kenakalan remaja. Pada kenyataannya, perbuatan klithih adalah sekelompok remaja yang berkeliling kota atau kabupaten dengan naik motor dan berbuat kriminal kepada pengendara motor lainnya. Mereka berkeliling dengan motor tidak kebingungan, tetapi sudah mempunyai target kejahatan.

Untuk melakukan perekaman jejak kriminal itu, tentu ada banyak yang perlu dipersiapkan. Pertama perlu sekali kartu identitas elektronik siswa dan masyarakat itu terkoneksi. Selain anggaran, big data yang anti retas juga sangat diperlukan.

Advertising
Advertising

Pangesti mengatakan bila jejak rekam melekat pada e-KTP atau e-Kartu Pelajar maka masyarakat dapat diingatkan agar berhati-hati dalam bertindak. Selain itu, sosialisasi informasi pun perlu dilakukan tentang sistem ini agar masyarakat berpikir sebelum bertindak jahat dalam bentuk apapun. "Dari sisi hukum, perlu disosialisasikan sanksi hukum bagi tindak pidana atau perdata yang umum terjadi," katanya.

Menurutnya, langkah itu merupakan upaya pendidikan warga agar mereka melek hukum. "Bahwa setiap tindakan kejahatan berdampak sanksi hukum. Maka dari itu, jangan pernah melakukan tindak kejahatan apapun," kata Pangesti yang yakin program ini perlu kerja sama lintas kementerian dan lembaga.

Menurut Pangesti, pengamanan dengan ronda malam di beberapa area saat ini belum tentu berhasil menjaga keamanan. Walau begitu, ia menghargai pihak Kepolisian yang selalu siaga bila diminta bantuan. "Saya telepon 110 ke polisi lokal DIY, sudah dua kali selalu dijawab," kata Pangesti yang pernah menghubungi polisi pada tengah malam dan sore hari.

Literasi, kata Pangesti, memiliki banyak cabang. Salah satu jenis literasi yang perlu diketahui masyarakat adalah literasi kriminal. Literasi ini berkaitan dengan pemahaman terhadap jenis kejahatan dan sanksinya sebagai risiko perbuatan merugikan pihak lain dalam berbagai bentuk ancaman psikologis, penyiksaan, pelecehan, pemerkosaan dan kematian.

Baca: Gerakan Ibu Bangsa Membaca, Ibulah Pegiat Literasi Pertama

Pendidikan literasi kriminal bisa disampaikan dengan bekerja sama antara dinas pendidikan daerah dan kepolisian. Akademisi universitas serta kepala sekolah dan jajarannya pun bisa ikut serta dalam menyampaikan materi literasi kriminal. "Psikolog, akademisi, guru, polisi berpengalaman juga bisa wujudkan aksi literasi kriminal di lapangan," katanya. "Jika hal di atas dalam dilakukan, hal itu dimungkinkan dapat membantu pencegahan tindak kriminal."

Berita terkait

Jogja Art Books Festival 2024 Dipusatkan di Kampoeng Mataraman Yogyakarta

32 menit lalu

Jogja Art Books Festival 2024 Dipusatkan di Kampoeng Mataraman Yogyakarta

JAB Fest tahun ini kami mengusung delapan program untuk mempertemukan seni dengan literasi, digelar di Kampoeng Mataraman Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

2 hari lalu

USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

Program USAID ini untuk mempertemukan pimpinan universitas, mitra industri, dan pejabat pemerintah

Baca Selengkapnya

Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

2 hari lalu

Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

Gibran mengatakan para penerima sepatu gratis itu sebagian besar memang penerima program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta.

Baca Selengkapnya

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

3 hari lalu

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Cara Berlatih Soal Melalui Framework Sebelum UTBK 2024

5 hari lalu

Cara Berlatih Soal Melalui Framework Sebelum UTBK 2024

Keberadaan framework SNPBM telah ada sejak tahun 2023 lalu, layanan ini bisa dimanfaatkan untuk mengetahui komponen soal dan uji coba soal UTBK 2024

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

8 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

8 hari lalu

Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

Tenaga pendidik akan ditempatkan Kemendikbudristek di CLC yang berlokasi di perkebunan atau ladang dengan masa penugasan selama 2 tahun.

Baca Selengkapnya

Inilah 3 Profesi yang Diyakini Bill Gates Tak Bisa Digantikan AI

13 hari lalu

Inilah 3 Profesi yang Diyakini Bill Gates Tak Bisa Digantikan AI

Pendiri perusahaan teknologi Microsoft, Bill Gates, mengatakan bahwa ada tiga profesi yang tahan dari AI. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

15 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

17 hari lalu

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengklaim belum ada kerawanan dan berbagai tindak kriminal yang terjadi di kawasan wisata Ancol

Baca Selengkapnya