Viral Hukuman Kebiri Kimia, Begini Tanggapan Ahli

Senin, 26 Agustus 2019 18:42 WIB

Pemerkosa Yuyun Bisa Lolos Hukuman Kebiri

TEMPO.CO, Jakarta - Kebiri kimia saat ini sedang hangat dibicarakan masyarakat. Salah satunya karena keputusan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto yang sedang mencari rumah sakit untuk melakukan pidana kebiri kimia pada terpidana pemerkosa anak.

Dalam putusan pengadilan tingkat pertama dan banding, pelaku, M. Aris, 20 tahun, dijatuhi hukuman penjara selama 12 tahun dan denda Rp 100 juta subsider enam bulan pidana kurungan setelah terbukti memerkosa sembilan anak di Mojokerto. Hakim juga menjatuhi pidana tambahan berupa kebiri kimia.

Staf Khusus Menteri Kesehatan Akmal Taher pun memberikan tanggapan terkait hal ini. Menurutnya, pemerintah memang harus menjalankan undang-undang yang berlaku. Meski demikian, perundingan akan hukuman kebiri kimia diharapkan bisa kembali didiskusikan.

“Kalau itu sudah diputuskan undang-undang mestinya dijalankan. Tapi saya kira kita harus duduk sama-sama untuk mencari jalan keluarnya,” katanya di Jakarta pada Senin, 26 Agustus 2019

Terkait dengan efek kebiri kimia, ia mengatakan bahwa memasukkan zat kimia anti-androgen ke tubuh seseorang memang akan mengurangi hormon testosteron sehingga berpengaruh pada dorongan seksual. Namun, Akmal juga menyebutkan bahwa efek yang diberikan dari kebiri kimia hanya akan bertahan sementara.

Advertising
Advertising

“Yang disuntik itu sebenarnya masih bisa balik, tidak hilang semuanya. Itulah kenapa diskusi lebih lanjut harus dilakukan,” katanya.

Meski begitu, apabila dihadapkan dengan dua pilihan kebiri, ia tetap memilih kimia dibandingkan fisik. “Saya tidak setuju jika pakai kebiri fisik yang testisnya dibuang agar sama sekali tidak punya. Tapi kembali lagi, walaupun berdasarkan hasil penelitian kebiri kimia bisa mengurangi agresivitas, sebaiknya kita masih harus melakukan perundingan,” ujarnya.

Berita terkait

Jaksa Ajukan Banding Divonis Herry Wirawan

21 Februari 2022

Jaksa Ajukan Banding Divonis Herry Wirawan

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mengajukan banding terhadap vonis penjara seumur hidup atas terpidana Herry Wirawan.

Baca Selengkapnya

Hakim Putuskan Herry Wirawan Tak Dijatuhi Hukuman Kebiri

15 Februari 2022

Hakim Putuskan Herry Wirawan Tak Dijatuhi Hukuman Kebiri

Hakim menilai terpidana kasus pemerkosaan Herry Wirawan tidak memungkinkan menerima hukuman kebiri karena sudah divonis penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya

Sidang Pemerkosaan 13 Santriwati: Herry Wirawan Minta Pengurangan Hukuman

20 Januari 2022

Sidang Pemerkosaan 13 Santriwati: Herry Wirawan Minta Pengurangan Hukuman

Terdakwa kasus pemerkosaan 13 santriwati Herry Wirawan mengaku menyesal telah melakukan perbuatannya.

Baca Selengkapnya

Menteri PPPA Minta Hakim Kabulkan Tuntutan Hukuman Mati untuk Herry Wirawan

13 Januari 2022

Menteri PPPA Minta Hakim Kabulkan Tuntutan Hukuman Mati untuk Herry Wirawan

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, mendukung hukuman mati terhadap Herry Wirawan.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Hukuman Kebiri Kimia dan Bagaimana Penerapannya di Indonesia?

13 Januari 2022

Apa Itu Hukuman Kebiri Kimia dan Bagaimana Penerapannya di Indonesia?

Tindakan kebiri kimia adalah pemberian zat kimia melalui penyuntikan atau metode lain kepada pelaku kekerasan seksual.

Baca Selengkapnya

Plt Wali Kota Bandung Dukung Herry Wirawan Dihukum Mati

12 Januari 2022

Plt Wali Kota Bandung Dukung Herry Wirawan Dihukum Mati

Perbuatan Herry Wirawan dianggap kejahatan luar biasa. Berharap ada efek jera.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Apresiasi Tuntutan Hukuman Mati terhadap Herry Wirawan

12 Januari 2022

Anggota DPR Apresiasi Tuntutan Hukuman Mati terhadap Herry Wirawan

Dia berharap hukuman maksimal terhadap Herry Wirawan dalam menimbulkan efek jera di masyarakat agar tidak terjadi lagi perbuatan tersebut.

Baca Selengkapnya

Selain Hukuman Mati, Herry Wirawan Juga Dituntut Kebiri Kimia

11 Januari 2022

Selain Hukuman Mati, Herry Wirawan Juga Dituntut Kebiri Kimia

Kejahatan Herry Wirawan memperkosa para santriwati dianggap kejahatan serius.

Baca Selengkapnya

Hasil Poling Tempo, Masyarakat Setuju Kebiri Kimia

11 Januari 2021

Hasil Poling Tempo, Masyarakat Setuju Kebiri Kimia

Aturan kebiri kimia ini dibuat demi mengatasi kekerasan seksual terhadap anak.

Baca Selengkapnya

KPAI Akan Awasi Pelaksanaan Kebiri Kimia

8 Januari 2021

KPAI Akan Awasi Pelaksanaan Kebiri Kimia

Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati mengatakan pihaknya akan mengawasi pelaksanaan tindakan kebiri kimia kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak

Baca Selengkapnya