Pentingnya Memakai Sarung Koper Saat Traveling

Jumat, 11 Oktober 2019 14:58 WIB

Penting nya memakai sarung koper saat traveling.

INFO GAYA — Bepergian berlibur bersama keluarga tercinta menjadi saat yang di tunggu-tunggu. Untuk kelancaran selama perjalanan dan kenyamanan saat berlibur, sahabat sudah tentu harus mempersiapkan segala sesuatunya agar tidak ada yang tertinggal. Tas atau koper pasti menjadi peralatan penting yang harus disiapkan agar tak ada barang yang tercecer.

Bagi Anda yang kerap bepergian, pelindung koper atau cover koper bukan sekadar aksesori. Pelindung ini berfungsi melindungi tas dari goresan, kotoran, dan air hujan. Selain itu, juga bisa sebagai penanda tas Anda ketika mengambil bagasi pesawat di bandara. Bisa juga sebagai pembeda ketika Anda pergi dengan banyak orang sehingga tidak tertukar dengan orang lain.

Kebanyakan pelindung tas ini terbuat dari bahan vinil transparan. Tampilannya pun sangat sederhana karena hanya memenuhi fungsinya saja. Namun, sekarang ini pelindung tas ini dirancang dengan beragam motif yang menarik perhatian. Bukan sekadar sebagai pelindung, tetapi juga bagian dari fashion.

Sebelum mengetahui bagaimana cara memilih pelindung yang sesuai, Anda harus tahu dulu apa manfaatnya:

1. Efek waterproof

Advertising
Advertising

Salah satu fungsi utama sarung koper adalah efek waterproof atau tahan air. Tidak semua tas yang ada di pasaran itu tahan air. Air bisa saja masuk dari sela-sela ritsleting. Air sangat mungkin masuk dari beberapa bagian koper terutama antara tubuh dan rangka.

Jika air masuk ke dalam tas, maka fungsinya yang semula untuk melindungi pakaian akan percuma. Pelindung dengan bahan waterproof adalah solusi untuk mencegah air masuk ke dalam tas. Apalagi jika Anda melakukan perjalanan ketika musim hujan.

2. Mencegah adanya goresan dan noda

Koper Anda pasti pernah mengalami perlakuan kurang menyenangkan saat masuk ke bagasi pesawat. Petugas bandara seringkali melemparnya ketika memasukkan ke bagasi. Hal ini lumrah terjadi di beberapa bandara baik di dalam maupun luar negeri. Kondisi yang demikian sangat memungkinkan tas tergores atau penyok. Bisa juga terkena noda dari benda yang dibawa oleh penumpang lain. Pelindung ini befungsi untuk melindunginya dari goresan, noda, dan benturan dengan benda lain.

3. Mencegah terjadinya pencurian

Bukan hanya melindungi dari air atau goresan, pelindung ini juga mengantisipasi pencurian isi koper. Pencuri pun pasti akan kesulitan jika akan menjebol tas yang diberi pelindung. Layanan pembungkus di bandara juga bertujuan untuk melindungi tas dari kerusakan dan pencurian. Tentu akan lebih hemat jika Anda menggunakan sarung pelindung dibanding membungkusnya di bandara. Padahal tujuannya sama-sama untuk melindungi tas.

Menggunakan pelindung tas memiliki banyak manfaat. Selain jadi terlihat unik, Anda juga bisa mendapat perlindungan ekstra dari tangan jahil. Sarung tersebut juga bisa melindungi tas dari kotoran. Jangan lupa siapkan sebaik baiknya peralatan anda sebelum traveling, agar perjalanan anda bersama keluarga atau orang-orang yang Anda cintai berjalan nyaman dan aman.

Yuk, mulai gunakan koper dan pelindungnya yang unik dari sekarang. Di Ruparupa ada banyak sekali pilihan model koper dan sarung koper. Mulai dari yang desainnya minimalis hingga yang desainnya ramai dan ceria. (*)

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya