YLKI : Konsumen Hanya Baca Varian Rasa dan Status Halal Produk

Reporter

Antara

Editor

Mitra Tarigan

Jumat, 11 Oktober 2019 21:30 WIB

Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memeriksa barang bukti saat rilis kasus penyelundupan barang ilegal di Lapang Reskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Agustus 2019. Dalam kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa kosmetik, obat-obatan, bahan pangan hingga produk elektronik. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengatakan peringatan dan imbauan kesehatan pemanis buatan produk makanan dan minuman saat ini masih tidak informatif. Akibatnya, masih banyak konsumen kategori rentan mengkonsumsinya. "Tetapi faktanya berbicara lain, dengan peringatan kesehatan yang sangat minim dan tidak informatif kami menduga pesan kesehatan tidak sampai dan akhirnya banyak ibu-ibu dan anak-anak yang mengkonsumsinya," ujar Ketua Harian YLKI Tulus Abadi dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta, Jumat 11 Oktober 2019.

Kesimpulan tersebut didapat setelah YLKI mengadakan survei dengan 90 responden dari kaum rentan yang disarankan tidak mengkonsumsi pemanis buatan seperti ibu hamil, menyusui dan yang memiliki anak balita. Dalam survei yang diadakan pada Maret sampai April 2019 di Jakarta Selatan itu, YLKI mendapatkan fakta 47 persen mengetahui lebih dari 10 produk dari 25 produk mengandung pemanis buatan yang dijadikan sampel oleh YLKI.

Empat produk sampel yang paling sering dikonsumsi adalah tiga jenis minuman serbuk dan satu bumbu masakan yang mengandung pemanis buatan. Kebanyakan dari responden tidak mengetahui nama jenis pemanis buatan dalam produk yang mereka konsumsi. Alasannya karena kebanyakan tidak membaca informasi pangan atau peringatan dan imbauan kesehatan yang ada di kemasan, dengan 51 persen responden mengaku jarang membaca informasi di kemasan.

Jika membaca, yang dicari 47,8 persen responden adalah varian rasa produk dan 36,7 persen adalah tentang status halal yang dimiliki produk tersebut.

Berdasarkan fakta tersebut, YLKI mengusulkan agar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengawasan lebih ketat dan menyampaikan informasi kepada konsumen kategori rentan agar memahami maksud imbauan kesehatan di kemasan produk. "Yang bisa kita lihat dari survei ini bisa disimpulkan bahwa pengawasan pascapasar oleh Badan POM kurang efektif sehingga pesan-pesan kesehatan yang seharusnya menjadi pesan kepada konsumen tertentu ternyata tidak sampai," kata Tulus.

Advertising
Advertising

Pemanis buatan adalah golongan bahan tambahan pangan (BTP) yang tidak memiliki kandungan gizi. Di Indonesia sendiri, ada 13 jenis pemanis buatan yang diizinkan dipakai dalam industri pangan. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa terdapat pemanis buatan yang memiliki dampak negatif seperti sakarin yang sudah dilarang di beberapa negara, namun masih diizinkan dipakai di Indonesia.

Berita terkait

Guru Besar IPB Ungkap Keunggulan Pendekatan Metabolomik untuk Deteksi Kehalalan Pangan

3 hari lalu

Guru Besar IPB Ungkap Keunggulan Pendekatan Metabolomik untuk Deteksi Kehalalan Pangan

Metode-metode analisis pangan halal yang telah dikembangkan selama ini memiliki keterbatasan.

Baca Selengkapnya

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

3 hari lalu

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

5 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

5 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

6 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

6 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

29 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Shopee dan BPJPH Kerja Sama, Pelaku Usaha Bisa Daftar Sertifikasi Halal di Shopee

29 hari lalu

Shopee dan BPJPH Kerja Sama, Pelaku Usaha Bisa Daftar Sertifikasi Halal di Shopee

Shopee dan BPJPH melakukan kerja sama untuk memfasilitasi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melakukan sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

5 Badan Sertifikasi Halal Amerika Serikat Terima Akreditasi dari Indonesia

30 hari lalu

5 Badan Sertifikasi Halal Amerika Serikat Terima Akreditasi dari Indonesia

Lima badan sertifikasi halal Amerika Serikat memperoleh akreditasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Indonesia.

Baca Selengkapnya

Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

31 hari lalu

Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta penundaan sertifikasi halal UMKM ditunda.

Baca Selengkapnya