Tekan Angka Perokok Anak, Pemerintah Wajib Lakukan Ini

Rabu, 13 November 2019 12:12 WIB

Ilustrasi anak merokok. theatlantic.com

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia menduduki peringkat ketiga untuk angka perokok tertinggi di dunia. Menurut Tobacco Control Support Center pada 2015. Setidaknya 90 juta perokok aktif bisa ditemukan di Tanah Air.

Dari angka yang besar itu, Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 menyatakan jika prevalensi perokok anak terus meningkat hingga mencapai 9,1 persen. Itu berarti, sekitar 8 juta anak Indonesia adalah perokok aktif. Tentu, hal ini sangat memprihatinkan banyak pihak.

“Peningkatan prevalensi perokok anak adalah bukti dari lemahnya pengendalian tembakau di tanah air. Indonesia, selain tidak memiliki regulasi pengendalian tembakau yang komprehensif, juga sangat lemah dalam pengawasan regulasi tersebut,” kata Ketua Lentera Anak Lisda Sundari dalam keterangan pers yang diterima Tempo.co pada 12 November 2019.

Lisda pun menegaskan, negara tidak boleh membiarkan kondisi ini terus terjadi. Negara wajib hadir dengan membuat regulasi yang komprehensif, untuk menekan prevalensi perokok anak yang terus meningkat. Salah satunya bisa dengan cara pembatasan akses anak mendapatkan rokok, menaikkan harga rokok sehingga rokok tidak terjangkau bagi kantong anak, dan menerapkan Kawasan Tanpa Rokok dengan tegas.

“Agar rokok tidak terjangkau kantong anak, cukai tembakau harus dinaikkan setinggi-tingginya. Sejauh ini kenaikan cukai belum signifikan dalam menaikan harga rokok,” ungkap Lisda.

Advertising
Advertising

“Pemerintah tidak boleh separuh hati menaikkan cukai tembakau. Kepentingan anak tidak boleh dibenturkan dengan kepentingan bisnis, apalagi bisnis rokok yang merupakan produk berbahaya dan mengandung zat adiktif,” tambahnya.

Ia bersama Lentera Anak juga mendukung kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk melakukan revisi terhadap Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012 (PP 109/2012) tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

“Revisi terhadap PP 109/2012 merupakan hal yang mendesak dilakukan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif konsumsi produk tembakau pada kesehatan dan menurunkan prevalensi perokok anak di Indonesia,” jelasnya.

Dukungan kepada rencana Kemenkes RI untuk memperluas ukuran gambar peringatan pictorial health warning (PHW) alias kesehatan dari 40 persen menjadi 90 persen juga diberikan.

“Perluasan PHW menjadi 90 persen sangat penting dalam memenuhi hak masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan mengurangi potensi munculnya bungkus rokok dengan desain-desain yang bersifat promotif,” ujarnya.

Terakhir, Lisda berharap semua pihak bersungguh-sungguh dalam menurunkan prevalensi perokok anak dengan memperkuat pengawasan. “Selain harus ada komitmen semua elemen masyarakat untuk mentaati regulasi, pihak terkait juga harus berkomitmen dalam menegakkan pengawasan,” jelasnya.

Berita terkait

Saran Psikolog agar Anak Berkembang di Bidang Seni

5 jam lalu

Saran Psikolog agar Anak Berkembang di Bidang Seni

Orang tua perlu memberikan kesempatan kepada anak untuk bereksplorasi di berbagai bidang, baik seni maupun bidang lain.

Baca Selengkapnya

Uang Kementan untuk Keluarga Syahrul Yasin Limpo: dari Tagihan Parfum, Skincare, Kafe, hingga Sunatan

2 hari lalu

Uang Kementan untuk Keluarga Syahrul Yasin Limpo: dari Tagihan Parfum, Skincare, Kafe, hingga Sunatan

Dalam sidang terungkap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

5 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut 8 Hal Paling Umum yang Percepat Penuaan

8 hari lalu

Pakar Sebut 8 Hal Paling Umum yang Percepat Penuaan

Pakar kesehatan menyebut delapan perilaku tak sehat paling umum yang mempercepat proses penuaan. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

8 hari lalu

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.

Baca Selengkapnya

Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

8 hari lalu

Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

Menjawab itu, Isnar mengatakan putra Syahrul Yasin Limpo, Redindo juga pernah meminta uang kepadanya.

Baca Selengkapnya

Pentingnya Ibu Pahami Jenis Bahasa Kasih Sayang pada Anak dan Keluarga

8 hari lalu

Pentingnya Ibu Pahami Jenis Bahasa Kasih Sayang pada Anak dan Keluarga

Ibu cerdas perlu mengetahui bahasa kasih sayang agar bisa disampaikan kepada keluarga dan anak.

Baca Selengkapnya

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

9 hari lalu

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?

Baca Selengkapnya

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

10 hari lalu

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

12 hari lalu

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.

Baca Selengkapnya