Pemerintah Seharusnya Larang Rokok Elektronik

Reporter

Tempo.co

Jumat, 22 November 2019 21:14 WIB

Rokok elektronik Philip Morris "iQOS" [Philip Morris International]

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah seharusnya melarang peredaran rokok elektronik. Sikap tidak merasa perlu untuk melarang peredaran rokok elektronik akan membingungkan masyarakat.

"Sudah ada guru-guru yang mengadukan masalah ini karena merasa tidak punya otoritas untuk merazia anak didiknya yang membawa rokok elektronik,” kata Lisda Sundari, Direktur Eksekutif Lentera Anak Indonesia di Jakarta, Jumat, 22 November 2019.

Di Kompleks Istana Kepresidenan pada Kamis, 21 November 2019, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto enggan mengomentari pro-kontra peredaran rokok elektronik. “Kita tampung dari semua lapisan masyarakat, jangan menjustifikasi sesuatu untuk hal yang belum jelas,” kata Terawan.

Ia menyatakan tak ingin menyimpulkan bahwa penggunaan rokok elektronik berbahaya bagi kesehatan. Ia beralasan, belum ada kajian ilmiah soal itu. Karenanya, ia juga tak mau langsung membuat peraturan soal vape. “Saya tidak mau terlibat sesuatu di luar perundang-undangan,” ucapnya.

Bagi Lisda, pernyataan pemerintah ini aneh. Musababnya, sebagai Menteri Kesehatan yang memiliki otoritas, Terawan berhak membuat peraturan untuk melindungi kesehatan masyarakat. “Ada orang tua melapor anak-anak mengaku tidak merokok (rokok konvensional) tapi merokok rokok elekronik dan dibilang tidak bahaya. Informasi tidak clear. Masak harus nunggu korban dulu baru dibikin peraturan.”

Advertising
Advertising

Ia menjelaskan, di negara manapun, pemerintah hadir membuat peraturan dengan prinsip kehati-hatian untuk melindungi anak-anak dan mencegah jatuhnya korban. "Kepentingan anak tak boleh dibenturkan dengan kepentingan apapun,” kata dia.

Agus Sujatno, Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia mengatakan, konsumen berhak atas empat hak, yakni hak mendapatkan informasi, keamanan, advokasi, dan memilih. Hak atas informasi maksudnya, dalam sebuah produk yang berpotensi membahayakan.

“Hak atas keamanan bermakna, konsumen harus benar-benar dijamin keamanannya ketika menggunakan produk itu,” katanya. Konsumen, kata Agus, juga berhak diadvokasi jika produk itu mengalami masalah. “Karena gak ada peraturan terkait penggunaan rokok elektronik, kalau ada apa-apa, konsumen langsung berhadapan dengan produsen.” Adapun hak memilih ini berkaitan dengan informasi yang diberikan jelas, benar, dan jujur, maka konsumen boleh memilih produk yang diinginkan.

Widyastuti Soerojo, Ketua Badan Khusus Pengendalian Tembakau Ikatan Ahli Kesehatan Masyakat Indonesia (IAKMI) menyatakan, pelarangan peredaran rokok eletronik seharusnya mutlak.

"Kalau di luar negeri pelarangan itu datangnya dari pemimpin mereka, seperti di Thailand, Singapura, dan Filipina walaupun misalnya, belum cukup bukti rokok elektronik berbahaya bagi kesehatan, karena mereka menggunakan prinsip kehati-hatian," kata dia. "Kalau di sini, pemerintah merasa tidak perlu melarang karena belum ada bukti memakan korban meski di luar negeri korbannya sudah banyak."

Korban yang mengkonsumsi rokok elektronik sebenarnya sudah mulai sering diberitakan di luar negeri. Misalnya yang menimpa Maddie Nelson, remaja perempuan asal Utah, Amerika Serikat, berusia 18 tahun, mengalami koma setelah mengisap rokok elektronik selama bertahun-tahun.

Dikutip dari Mirror.co.uk, 2 September 2019, petugas medis menemukan paru-parunya terkena radang yang disebabkan kebiasaan vaping. Maddie mengaku dia mulai mengisap vape setiap hari sejak tiga tahun lalu, karena percaya vape lebih aman dibanding merokok. Kenyataannya, ia tumbang, mengalami koma, dan otaknya benar-benar mati.

Berita terkait

5 Negara Asia Tenggara Dilanda Gelombang Panas, Indonesia Diserang DBD

1 hari lalu

5 Negara Asia Tenggara Dilanda Gelombang Panas, Indonesia Diserang DBD

Negara-negara Asia Tenggara tengah berjuang melawan gelombang panas yang mematikan tahun ini.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

1 hari lalu

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia

Baca Selengkapnya

Filipina Pastikan Belum Ada Kata Sepakat dengan Beijing soal Laut Cina Selatan

3 hari lalu

Filipina Pastikan Belum Ada Kata Sepakat dengan Beijing soal Laut Cina Selatan

Filipina menyangkal klaim Beijing yang menyebut kedua negara telah mencapai kata sepakat terkait sengketa Laut Cina Selatan

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

4 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya

Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

6 hari lalu

Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

Chandrika Chika adalah seorang selebgram dan Tiktokers yang populer melalui goyang Papi Chulo

Baca Selengkapnya

Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

6 hari lalu

Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

Polisi membuka peluang Chandrika Chika bersama lima temannya mendapat rehabilitasi narkoba, setelah ditangkap karena mengkonsumsi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

6 hari lalu

Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

6 hari lalu

Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

6 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

6 hari lalu

Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.

Baca Selengkapnya