Cegah Dokter Bodong di Platform Kesehatan Online, Ini Saran IDI
Reporter
Sarah Ervina Dara Siyahailatua
Editor
Yayuk Widiyarti
Rabu, 11 Desember 2019 18:21 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Dengan perkembangan dunia digital dan kedokteran, tak sedikit platform online dan aplikasi yang mulai menawarkan layanan kesehatan secara virtual. Tentu, ini sangat membantu karena pasien tak perlu lagi mengantre dan menunggu dokter di rumah sakit.
Meski demikian, pencegahan dokter bodong alias mereka yang hanya menggunakan label dokter untuk membuka konsultasi pun wajib diwaspadai sebab justru akan merugikan pasien.
“Pasien bisa salah diagnosa penyakit dan mengonsumsi obat yang tidak seharusnya,” kata Ketua Umum Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Daeng M. Faqih, usai acara peluncuran Grab Health di Jakarta pada 10 Desember 2019.
Sebagai bentuk pencegahan, Daeng pun memberi sarannya. Pertama, setiap aplikasi dan platform online wajib memilih dokter bergelar. Ini berarti, mereka bisa menunjukan bukti bahwa telah menempuh pendidikan terkait kesehatan.
“Memilih dokter harus yang benar-benar ada gelar sarjana tertulisnya, bukan sekedar dia bilang dirinya dokter dan langsung bisa dipilih untuk melayani masyarakat,” katanya.
Memastikan bahwa dokter tersebut terdaftar dalam IDI juga harus dilakukan sebab IDI merupakan badan yang dipercaya untuk memverifikasi seorang dokter, mulai dari tanda pengenal hingga izin praktek.
“Dipastikan dahulu bahwa dokter tersebut masuk dalam keanggotaan IDI karena kami bertugas untuk menentukan aktivitas kedokteran mereka,” katanya.