Heboh Cuitan Jefri Nichol, Tips Mencegah Ujaran Kebencian

Senin, 3 Februari 2020 11:25 WIB

Aktor yang juga terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Jefri Nichol menunggu untuk menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 21 Oktober 2019. Jaksa penuntut umum menuntut Jefri dengan hukuman 10 bulan penjara. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Jefri Nichol kembali menjadi sorotan publik. Setelah kasus, kini ia diperbincangkan lantaran cuitan berbau kebencian yang dilontarkannya. Melalui media sosial Twitter, ia seolah menilai orang jelek dan ganteng.

"Yang ngetweet ‘kalau orang jelek ngelakuin ini pasti blablabla, kalau orang cakep ngelakuin ini pasti blablabla’ pasti mukanya emang, mohon maaf.. jelek," tulis @jefrinichol pada 31 Januari 2020.

Mengetahui cuitan tersebut, warganet pun geram dan langsung menyerangnya dengan tuduhan ujaran kebencian. Bahkan, namanya sempat menjadi topik tren Indonesia. Banyaknya kasus ujaran kebencian, khususnya di media sosial saat ini sangat memprihatinkan.

Huffington Post melaporkan bahwa perkataan yang mendorong kebencian adalah saat seseorang mengungkapkan hal yang benar-benar berbahaya atau menyinggung, baik kepada orang lain atau sekelompok orang tertentu. Sebut rasisme, seksisme, homofobia, dan lainnya.

Penting untuk melindungi hak dan kebebasan setiap individu, tidak peduli siapa atau apa mereka. Karena itu, penting juga untuk mengetahui batasan dan menghindari tindakan yang mengarah kepada ujaran kebencian. Dilansir dari situs UNESCO, inilah beberapa tips yang bisa dilakukan untuk menghindari tindak ujaran kebencian dalam penggunaan media sosial.

Advertising
Advertising

Perlunya pendidikan tentang etika media
Pendidikan tentang etika media harus berfokus pada hak dan kebebasan dalam menciptakan masyarakat yang damai. Menghadapi kebencian dimulai dengan kesadaran bahwa meskipun kebebasan berekspresi adalah hak asasi manusia yang mendasar, kemunculan media sosial telah menciptakan berbagai wadah untuk membuat dan menyebarkan ujaran kebencian.

Mengatur media sosial
Dengan mempelajari dan mengetahui etika serta undang-undang yang berlaku, atur penggunaan media sosial lebih positif. Hindari mengikuti akun-akun yang memicu kebencian. Jika perlu, Anda bisa melaporkan akun atau perkataan tersebut kepada pihak aplikasi untuk menghilangkan konten itu dari media sosial.

Mendorong korban dan saksi untuk melaporkan kejahatan yang terkait dengan kebencian
Tindak ujaran kebencian kerap tidak terlihat hanya karena banyak korban yang tidak tahu ke mana harus melaporkan kasus. Bahkan, terkadang korban tidak sadar bahwa dia adalah korban dari ujaran kebencian. Oleh karena itu, bangun kesadaran diri untuk meminimalkan maraknya tindakan ujaran kebencian di media sosial dengan membantu korban atau diri sendiri melaporkan jika mengalami tindak ujaran kebencian.

Berita terkait

Tips agar Tak Salah Pilih Pasangan lewat Perjodohan

3 hari lalu

Tips agar Tak Salah Pilih Pasangan lewat Perjodohan

Buat yang sedang mencari pasangan melalui proses perjodohan atau kencan kilat, perhatikan beberapa hal penting berikut agar tak salah pilih.

Baca Selengkapnya

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

11 hari lalu

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.

Baca Selengkapnya

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

11 hari lalu

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

11 hari lalu

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

11 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

15 hari lalu

Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

Grup idola K-pop T-ARA meraih puncak popularitaasnya di tahun 2010an dengan berbagai lika-liku termasuk tuduhan skandal bullying.

Baca Selengkapnya

7 Tips dari PLN untuk Pastikan Kondisi Listrik di Rumah Aman sebelum Ditinggal Mudik

27 hari lalu

7 Tips dari PLN untuk Pastikan Kondisi Listrik di Rumah Aman sebelum Ditinggal Mudik

PT PLN memberikan tips bagi masyarakat untuk memastikan listrik di rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggal mudik lebaran.

Baca Selengkapnya

Tips Perjalanan Mudik Lebaran: Bagaimana Pola Istirahat yang Ideal?

27 hari lalu

Tips Perjalanan Mudik Lebaran: Bagaimana Pola Istirahat yang Ideal?

Ahli gizi dari Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI) dr. Atmarita MPH memberi tips jalani perjalanan yang aman saat mudik lebaran.

Baca Selengkapnya

5 Tips dari Polisi agar Rumah Tetap Aman saat Ditinggal Mudik Lebaran

28 hari lalu

5 Tips dari Polisi agar Rumah Tetap Aman saat Ditinggal Mudik Lebaran

Polisi membagikan tips kepada masyarakat yang akan mudik Lebaran agar rumah yang ditinggalkan dalam keadaan kosong bisa tetap aman.

Baca Selengkapnya

Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Daniel Frits Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta

46 hari lalu

Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Daniel Frits Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta

Selain Daniel Frits, tiga warga Karimunjawa yang juga penolak tambak udang dilaporkan menggunakan UU ITE ke Polda Jateng.

Baca Selengkapnya