Survei Sebut Bekerja dari Rumah Tetap Produktif

Reporter

Antara

Kamis, 21 Mei 2020 10:15 WIB

Ilustrasi bekerja dari rumah. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah survei yang dilakukan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Kementerian Ketenagakerjaan, dan Universitas Indonesia mengungkapkan sebanyak 78 persen pekerja mengaku tetap produktif meskipun bekerja dari rumah atau work from home.

"WFH tidak berpengaruh terhadap produktivitas karena 78 persen pekerja yang WFH menyatakan tetap produktif," kata peneliti dari Pusat Penelitian Kependudukan LIPI, Ngadi.

Dari 1.213 responden yang diteliti terdapat 64 persen yang menyatakan bekerja dari rumah. Para responden itu terdiri dari 54,3 persen laki-laki dan 45,7 persen perempuan. Responden itu terdiri dari 23,9 persen yang tinggal di desa dan 76,1 persen yang tinggal di kota.

Dengan melihat masih banyak yang bisa menjaga produktivitas selama bekerja dari rumah, Ngadi menuturkan dalam jangka panjang WFH masih bisa terus diberlakukan, terutama sebelum pandemi COVID-19 berakhir.

Meskipun demikian, WFH akan berpengaruh terhadap pola konsumsi dan mobilitas pekerja yang berpengaruh terhadap berjalannya perekonomian masyarakat, terutama sektor jasa transportasi, perdagangan, dan makanan.

Advertising
Advertising

Ngadi mengatakan pengangguran dan orang yang mengalami penurunan pendapatan akan bertambah karena pandemi COVID-19, untuk itu berbagai kebijakan dari pemerintah seperti bantuan sosial dan Kartu Pra-kerja harus dipastikan agar sampai kepada mereka. Dia menuturkan para korban pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak boleh luput dari bantuan yang sudah disiapkan, karena mereka sangat membutuhkan untuk membantu bertahan hidup.

Sektor-sektor terparah yang perlu menjadi perhatian khusus adalah konstruksi, perdagangan, rumah makan, jasa, transportasi, pergudangan, dan komunikasi. Dia juga merekomendasikan keselamatan jiwa tetap harus diutamakan sehingga protokol kesehatan, termasuk pembatasan sosial berskala besar (PSBB) harus tetap dijaga dengan baik hingga pandemi COVID-19 dapat berakhir.

Tanpa melonggarkan PSBB perlu dipikirkan strategi untuk menghidupkan ekonomi, artinya protokol kesehatan tetap berlaku tapi roda ekonomi di beberapa sektor dapat lebih dihidupkan. Sebagai contoh, pedagang di Salatiga tetap berdagang tetapi mereka menjaga jarak antarlapak dan pengunjung tetap menggunakan standar kesehatan.

Berita terkait

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

3 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

4 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

5 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

8 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

12 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

12 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Libur Lebaran Usai tapi Masih Bolos, Sleman Beri Sanksi pada ASN

13 hari lalu

Libur Lebaran Usai tapi Masih Bolos, Sleman Beri Sanksi pada ASN

Pegawai kantor pemerintahan di Yogyakarta mulai masuk kerja usai libur Lebaran, ada izin WFH.

Baca Selengkapnya

ASN Depok Diimbau Tidak WFH Usai Libur Lebaran, Kecuali Darurat

13 hari lalu

ASN Depok Diimbau Tidak WFH Usai Libur Lebaran, Kecuali Darurat

Wali Kota Mohammad Idris mengatakan, untuk ASN Depok tidak ada WFH kecuali ada hal darurat.

Baca Selengkapnya

Arus Balik Lebaran 2024, Korlantas Polri Catat 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

14 hari lalu

Arus Balik Lebaran 2024, Korlantas Polri Catat 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Arus balik Lebaran di jalur Pantura saat ini masih dalam batas normal, kepadatan kendaraan hanya terjadi di beberapa lampu lalu lintas.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Klaim Kebijakan WFH Kurangi Kepadatan Lalu Lintas Arus Balik Lebaran

14 hari lalu

Kemenhub Klaim Kebijakan WFH Kurangi Kepadatan Lalu Lintas Arus Balik Lebaran

Juru Bicara Kementerian Perhubungan atau Kemenhub, Adita Irawati menyatakan kondisi lalu lintas pada Selasa, 16 April 2024 mulai landai. Hal itu berkenaan dengan strategi pemerintah mengurai kepadatan saat arus balik lebaran dengan penerapan work from home.

Baca Selengkapnya