Waspadai Risiko Beli Obat Online, Ini Makna Huruf dalam Izin BPOM

Rabu, 27 Mei 2020 09:57 WIB

Ilustrasi obat ilegal. Pixabay

TEMPO.CO, Jakarta - Di tengah pandemi Covid-19, banyak orang tentu lebih memilih melakukan setiap kegiatan dari rumah. Mereka pun lebih rajin untuk belanja online. Salah satu barang yang diberi secara online adalah obat.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam buku pedoman 'Serba Covid: Cegah Covid-19 Sehat untuk Semua' menyebutkan bahwa membeli obat secara online memiliki segudang risiko. Salah satu hal yang adalah identitas penjual tidak jelas sehingga tidak ada jaminan keamanan dan mutu obat, bahkan bisa jadi obatnya ilegal atau palsu. Beberapa obat juga mungkin didapat dalam keadaan rusak dan kedaluwarsa, serta tidak memiliki informasi penggunaan atau efek samping obat dari tenaga kefarmasian.

Tentunya itu sangat merugikan. Dalam mengatasi dampak-dampak negatif yang tidak diinginkan itu, beberapa tips lantas dibagikan.

Beli obat di sarana pelayanan kesehatan atau kefarmasian resmi
Kita tentu tahu beberapa toko obat atau apotek resmi yang juga memberikan layanan online. Sebaiknya, belilah obat disana. Sebab toko obat dan apotek resmi telah memiliki izin untuk menjual obat sehingga bisa dipertanggungjawabkan kualitas dari produk yang ditawarkan.

Beli obat keras harus menggunakan resep dokter
Apabila akan membeli obat keras, disarankan harus menggunakan resep dokter. Ini karena obat tersebut tidak sembarangan ditemui dan memiliki efek samping yang buruk jika dikonsumsi tidak dalam pengawasan ahli.

Advertising
Advertising

Jangan lupa, selalu cek KLIK
Berdasarkan arahan BPOM, setiap obat harus dicek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kadaluarsa). Dari segi kemasan, pastikan tempat produk dalam kondisi baik, tidak berlubang, sobek, karatan, atau penyok. Baca pula informasi produk yang tertera pada label kemasan dengan cermat.

Selain itu, perhatikan nomor izin edar dari BPOM. Adapun izin edar dapat dicek melalui aplikasi Android Cek BPOM. Umumnya untuk obat, ini diawali dengan kode 3 (tiga) huruf dan kode 12 (dua belas) digit. Contoh: DKL 1234567891A8.

HURUF I

D : Nama Dagang
G : Generik

HURUF II

B : Obat Bebas
T : Obat Bebas Terbatas
K : Obat Keras
P : Psikotropika
N : Narkotika

HURUF III

L : Obat Produksi Dalam Negeri
I : Obat Impor
E : Obat untuk Keperluan Ekspor K : Obat untuk Keperluan Khusus

Terakhir, pastikan tidak melebihi batas kedaluwarsa.

SARAH ERVINA DARA SIYAHAILATUA

Berita terkait

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

13 jam lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

2 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

2 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

2 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

2 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

3 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

5 Tips Agar Tidak Tertipu AI Saat Belanja Online

8 hari lalu

5 Tips Agar Tidak Tertipu AI Saat Belanja Online

Pakar Komunikasi Digital bagikan tips agar masyarakat tidak tertipu oleh konten rekayasa teknologi artificial intelligence (AI) saat belanja online

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

8 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

9 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

10 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya