Akan Menikah di Era New Normal, Cek Syaratnya

Reporter

Bisnis.com

Sabtu, 30 Mei 2020 20:11 WIB

Ilustrasi pernikahan tradisional. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Buat pasangan yang akan menikah di era new normal, ada syarat yang harus diperhatikan. Kementerian Agama baru saja mengeluarkan aturan penggunaan rumah ibadah selain untuk kegiatan ibadah, yaitu untuk acara keagamaan seperti pernikahan.

Namun, pelaksanaan kegiatan tersebut diharuskan untuk menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona. Acara pernikahan di rumah ibadah diperbolehkan sesuai yang diatur dalam Surat Edaran No.15/2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Masa Pandemi.

Apabila rumah ibadah akan digunakan untuk kegiatan sosial keagamaan, seperti akad nikah atau perkawinan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dulu. Beberapa persyaratan yang dimaksud antara lain, pertama, memastikan semua peserta yang hadir dalam kondisi sehat dan negatif Covid-19. Kemudian, membatasi jumlah peserta yang hadir maksimal 20 persen dari kapasitas ruang dan tidak boleh lebih dari 30 orang, Ketiga, pertemuan dilaksanakan dengan waktu seefisien mungkin.

Perlu diperhatikan, agar pernikahan bisa dilaksanakan di rumah ibadah, pengurus rumah ibadah dapat mengajukan surat keterangan bahwa kawasan lingkungannya aman dari Covid-19 ke Ketua Gugus Tugas Daerah. Aturan ini berlaku berdasarkan situasi riil terhadap pandemi Covid-19 di lingkungan rumah ibadah tersebut, bukan hanya berdasarkan status zona yang berlaku di daerahnya.

Menag menggarisbawahi rumah ibadah yang dibenarkan untuk menyelenggarakan kegiatan berjamaah adalah yang berdasarkan fakta lapangan serta angka R-Naught/RO dan angka Effective Reproduction Number/RT, berada di kawasan yang aman dari Covid-19.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

3 hari lalu

Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

Perjanjian pranikah atau perjanjian pisah harta dilakukan kedua pasangan memiliki pendapatan atau bisnis sendiri masing-masing.

Baca Selengkapnya

Saran Psikolog buat Pasangan yang akan Menikah, Perhatikan Hal Ini

7 hari lalu

Saran Psikolog buat Pasangan yang akan Menikah, Perhatikan Hal Ini

Perhatikan hal ini sebelum menikah mengingat penyebab perceraian dalam masyarakat biasanya multifaktor.

Baca Selengkapnya

Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

9 hari lalu

Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

Perjodohan memang tak selalu berjalan mulus apalagi bila tanpa cinta. Berikut beberapa persoalan yang bisa muncul bila menikah karena dijodohkan.

Baca Selengkapnya

3 Contoh Sambutan Lamaran Pihak Wanita Singkat dan Romantis

11 hari lalu

3 Contoh Sambutan Lamaran Pihak Wanita Singkat dan Romantis

Saat momen lamaran, jangan lupa menyiapkan sambutan lamaran pihak wanita yang singkat dan juga romantis. Berikut ini contoh sambutannya.

Baca Selengkapnya

Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

13 hari lalu

Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

Kartu nikah digital lebih praktis karena dokumen tidak berpotensi hilang atau sobek.

Baca Selengkapnya

Deretan Tokoh Nasional Hadiri Resepsi Pernikahan Puteri Kelima Bamsoet

15 hari lalu

Deretan Tokoh Nasional Hadiri Resepsi Pernikahan Puteri Kelima Bamsoet

Bambang Soesatyo dan keluarga berterima kasih atas doa restu dan kehadiran para tamu undangan dalam resepsi pernikahan puteri kelimanya, Saras Shintya Putri (Cacha) dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli (Athalla).

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

15 hari lalu

Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Harvey Moeis dan Sandra Dewi melakukan pisah harta saat keduanya resmi menikah pada 2016 lalu.

Baca Selengkapnya

Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

15 hari lalu

Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

Petasan yang hendak dibawa ke rumah calon mempelai wanita tersebut meledak hingga menghancurkan rumah dan menewaskan seorang kerabat.

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Maruf Amin jadi Saksi Nikah Puteri Kelima Bamsoet

15 hari lalu

Jokowi dan Maruf Amin jadi Saksi Nikah Puteri Kelima Bamsoet

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, menikahkan puteri kelimanya, Saras Shintya Putri (Chacha) dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli (Athalla), di Hotel Mulia, Jakarta, Sabtu 20 April 2024.

Baca Selengkapnya

Jelang Pernikahan Anaknya, Bamsoet Gelar Pengajian dan Siraman

17 hari lalu

Jelang Pernikahan Anaknya, Bamsoet Gelar Pengajian dan Siraman

Bamsoet bersama keluarga menyelenggarakan prosesi pengajian dan siraman menggunakan adat Sunda untuk putri ke limanya, Saras Shintya Putri atau Cacha yang akan menikah dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli atau Athalla, pada Sabtu, 20 April 2024.

Baca Selengkapnya