Waspadai Risiko Nyeri Punggung saat Lesehan sambil WFH

Reporter

Antara

Editor

Mitra Tarigan

Minggu, 31 Mei 2020 15:50 WIB

Nyeri Punggung

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar kesehatan yang juga dokter spesialis kedokteran fisik dan rehabilitasi RS Siloam Semarang dr Marisa SpKFR mengingatkan semakin tingginya risiko gangguan kesehatan yakni nyeri punggung ketika banyak melakukan kerja dari rumah saat pandemi COVID-19. Marisa mengatakan risiko gangguan kesehatan berupa nyeri punggung memang cukup sulit dihindari terutama bagi kalangan pekerja yang melakukan kerja dari rumah yang dalam kurun waktu terakhir dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

“Ini karena para pekerja setidaknya akan duduk di tempat dan mungkin posisi yang sama dalam kurun waktu yang cukup lama. Hal itu memicu keram otot dan nyeri pada beberapa bagian di bagian punggung,” katanya pada Minggu 31 Mei 2020.

Marisa mengatakan secara umum nyeri punggung saat bekerja dari rumah disebabkan oleh mekanik atau penggunaan otot secara berlebihan atau akibat cedera yang menimbulkan ketegangan pada otot. “Ini juga yang menjadi penyebab terbanyak atau 80-90 persen terjadinya nyeri punggung pada umumnya,” katanya.

Ia menyebutkan aktivitas lebih banyak duduk, inaktivitas atau jadi jarang bergerak, terakhir banyak mengangkat-angkat barang merupakan faktor risiko terjadinya nyeri punggung bagian bawah. Penelitian turut menerangkan duduk selama 4 jam per hari dengan sikap membungkuk merupakan faktor risiko terjadinya nyeri. “Setidaknya tekanan bantalan sendi akan mengalami kenaikan sebesar 190 persen ketika duduk dengan sikap membungkuk. Oleh karena itu, selama bekerja dari rumah ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat duduk,” katanya.

Ia menyarankan sejumlah langkah untuk mencegah nyeri tulang belakang saat bekerja di rumah meliputi duduk dengan posisi yang baik, yaitu tidak condong ke depan. Sebab, semakin condong ke depan akan menambah beban pada bantalan sendi. Duduk yang disarankan adalah tegak dengan sudut kaki membentuk 90 derajat. Saat duduk, kursi yang digunakan harus memiliki sandaran punggung dan tangan. “Hal itu bermanfaat untuk menyandarkan tulang punggung ke kursi sehingga mengurangi beban kepada bantalan sendi. Sebisa mungkin sandaran ditambah bantal agar punggung tersanggah atau menopang dengan baik,” katanya.

Advertising
Advertising

Selain itu, perhatikan pula bentuk kursi duduk dan jangan menggunakan kursi yang terlalu pendek, sementara kaki pun sebaiknya tidak dalam posisi menggantung. Marisa menyarankan agar tidak duduk lesehan saat WFH. Sebab, dengan duduk lesehan akan membuat otot mengalami terlalu banyak tekanan.

Pada saat duduk sebaiknya setiap 30 menit berdiri atau melakukan peregangan di mana tidak hanya duduk, Marisa menambahkan saat mengangkat beban di rumah juga harus memperhatikan postur tubuh.

Ia juga menyarankan sebaiknya saat mengangkat barang harus sejajar dengan tubuh atau lutut ditekuk terlebih dahulu. “Tidak dianjurkan mengambil barang dalam posisi membungkuk. Hal ini untuk mengurangi ketidakseimbangan otot saat bekerja mengangkat beban,” katanya.

Selain itu, bagi yang kerap mengalami nyeri punggung, sebaiknya bangun tidur dengan posisi miring. “Jika langsung bangun tentu saja akan membuat nyeri pada tulang belakang. Bangun tidur dengan posisi miring juga sangat disarankan dilakukan pada orang lanjut usia saat bangun dari tidur,” katanya.

Berita terkait

Libur Lebaran Usai tapi Masih Bolos, Sleman Beri Sanksi pada ASN

15 hari lalu

Libur Lebaran Usai tapi Masih Bolos, Sleman Beri Sanksi pada ASN

Pegawai kantor pemerintahan di Yogyakarta mulai masuk kerja usai libur Lebaran, ada izin WFH.

Baca Selengkapnya

ASN Depok Diimbau Tidak WFH Usai Libur Lebaran, Kecuali Darurat

16 hari lalu

ASN Depok Diimbau Tidak WFH Usai Libur Lebaran, Kecuali Darurat

Wali Kota Mohammad Idris mengatakan, untuk ASN Depok tidak ada WFH kecuali ada hal darurat.

Baca Selengkapnya

Arus Balik Lebaran 2024, Korlantas Polri Catat 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

16 hari lalu

Arus Balik Lebaran 2024, Korlantas Polri Catat 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Arus balik Lebaran di jalur Pantura saat ini masih dalam batas normal, kepadatan kendaraan hanya terjadi di beberapa lampu lalu lintas.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Klaim Kebijakan WFH Kurangi Kepadatan Lalu Lintas Arus Balik Lebaran

16 hari lalu

Kemenhub Klaim Kebijakan WFH Kurangi Kepadatan Lalu Lintas Arus Balik Lebaran

Juru Bicara Kementerian Perhubungan atau Kemenhub, Adita Irawati menyatakan kondisi lalu lintas pada Selasa, 16 April 2024 mulai landai. Hal itu berkenaan dengan strategi pemerintah mengurai kepadatan saat arus balik lebaran dengan penerapan work from home.

Baca Selengkapnya

Puncak Arus Balik Lebaran, Menhub Sebut 190 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Cikampek per Hari

17 hari lalu

Puncak Arus Balik Lebaran, Menhub Sebut 190 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Cikampek per Hari

Setidaknya ada 190 ribu kendaraan yang melintas di tol Cikampek dalam satu hari saat puncak arus balik lebaran kemarin.

Baca Selengkapnya

WFH Usai Libur Lebaran, ASN Diharapkan Bisa Dongkrak Lama Tinggal dan Belanja di Yogyakarta

17 hari lalu

WFH Usai Libur Lebaran, ASN Diharapkan Bisa Dongkrak Lama Tinggal dan Belanja di Yogyakarta

Para ASN yang menunda kepulangan dari Yogyakarta diharapkan lebih banyak membelanjakan uangnya.

Baca Selengkapnya

Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

17 hari lalu

Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

WFH hanya diberlakukan bagi ASN yang pekerjaannya dapat dilakukan secara digital, kecuali untuk sektor esensial seperti layanan kesehatan dan keamanan

Baca Selengkapnya

Kemnaker Kembalikan Kebijakan WFH bagi Swasta ke Perusahaan Masing-masing

18 hari lalu

Kemnaker Kembalikan Kebijakan WFH bagi Swasta ke Perusahaan Masing-masing

Kemnaker menegaskan tidak ada surat edaran (SE) yang dikeluarkan tentang kebijakan WFH bagi karyawan swasta.

Baca Selengkapnya

ASN Boleh WFH 16-17 April Mendatang, Ini Kategori yang Dikecualikan

18 hari lalu

ASN Boleh WFH 16-17 April Mendatang, Ini Kategori yang Dikecualikan

Pemerintah melalui Kementerian PANRB memberikan kelonggaran bagi ASN di beberapa instansi untuk melaksanakan WFH. Namun ada beberapa kategori yang dikecualikan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Mengalah, Beri ASN 'Bonus' WFH setelah Libur Panjang Lebaran

19 hari lalu

Pemerintah Mengalah, Beri ASN 'Bonus' WFH setelah Libur Panjang Lebaran

Pemerintah memberikan 'bonus' bagi ASN berupa WFH setelah libur panjang Lebaran 2024 karena khawatir terjadi kemacetan pada arus balik

Baca Selengkapnya