Marak Obat Terlarang, BPOM Minta Hapus 23 Ribu Link Obat Online

Selasa, 14 Juli 2020 19:30 WIB

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito. ANTARA/HO-BPOM/am.

TEMPO.CO, Jakarta - Penggunaan obat terlarang oleh para remaja masih menjadi salah satu masalah besar yang terjadi di Indonesia. Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) pada tahun 2018, sebanyak 28 persen remaja dinyatakan aktif mengkonsumsi narkotika.

Obat-obatan terlarang dapat menyebabkan ketergantungan, merusak kesehatan tubuh penggunanya hingga menyebabkan kematian. Demi mencegah jumlah remaja yang mengkonsumsi narkoba, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun melakukan berbagai aksi tegasnya.

Pertama dari segi penjualan, BPOM menyadari bahwa selama pademi, jual beli obat terlarang banyak ditemukan secara online. Untuk mengantisipasi penjualan obat yang tidak sesuai ketentuan, BPOM pun melakukan intensifikasi pengawasan di masa pandemi COVID-19 melalui patroli siber.

“Pada periode Januari sampai Juni 2020, BPOM mengajukan takedown atau penghapusan 23.828 link penjualan obat, narkotika, psikotropika golongan benzodiazepine dari total 40.496 link penjualan komoditi Obat dan Makanan yang tidak memenuhi ketentuan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA),” kata Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam rilis di situs resmi BPOM pada 14 Juli 2020.

Penny mengatakan bahwa pengawasan daring obat menunjukkan hasil yang cukup baik karena komoditi obat adalah barang yang sangat diatur dalam undang-undang. “Oleh karena itu dibutuhkan pengawasan yang ketat untuk memastikan produk beredar bermutu, berkhasiat dan aman,” katanya.

Advertising
Advertising

BPOM juga terus menggalakkan kegiatan Waspada Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat, yang merupakan kelanjutan dari Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat yang telah dicanangkan oleh Presiden RI pada tahun 2017 lalu. Penny menjelaskan bahwa aksi nasional tersebut mempunyai salah satu program, yakni pencegahan. “Salah satu program pencegahan dibuktikan dari diselenggarakannya kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) melalui seminar online atau webinar. KIE kepada generasi muda untuk waspada penyalahgunaan obat ini diikuti lebih dari 4000 orang generasi milenial dari seluruh wilayah Indonesia, termasuk generasi muda dari Balai Besar atau Balai POM dan Kantor BPOM di Kabupaten atau Kota,” katanya.

Melalui kegiatan yang dilaksanakan secara online melalui zoom meeting ini, diharapkan dapat meningkatkan karakter generasi muda yang tangguh terhadap perubahan yang begitu cepat dan dapat mengantisipasi dampak negatif. “Generasi muda juga diharapkan bisa menjadi agen perubahan masa depan yang produktif selalu semangat membangun negeri ini dan turut serta bersama pemerintah mencegah penyalahgunaan obat,” katanya.

Berita terkait

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

21 jam lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

5 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

5 hari lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

7 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

7 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

7 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

8 hari lalu

Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

Istri Bintang Emon, Alca Octaviani dinyatakan positif narkoba karena mengkonsumsi obat flu yang disarankan oleh apoteker.

Baca Selengkapnya

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

9 hari lalu

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.

Baca Selengkapnya