Pertolongan Pertama saat Sakit Gigi, Atasi Nyeri dengan Obat Alami Ini

Reporter

Tempo.co

Editor

Mitra Tarigan

Jumat, 14 Agustus 2020 23:12 WIB

Ilustrasi sakit gigi. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Pandemi membuat masyarakat tetap tinggal di rumah masing-masing untuk mengurangi dampak penyebaran. Namun apabila Anda mengalami sakit gigi dan tidak dapat pergi ke dokter gigi, Anda dapat menggunakan obat herbal ini untuk meredakan sakit gigi sementara.

  1. Kumur Air Garam
    Air garam adalah disinfektan alami dan dapat membantu melonggarkan partikel makanan dan kotoran yang mungkin tersangkut di sela-sela gigi Anda. Garam bekerja dengan menyerap kelembapan mulut, serta membantu membunuh bakteri penyebab sakit gigi. Bukan hanya itu, air garam juga mampu mengatasi peradangan akibat infeksi.
    Untuk menggunakan cara ini, campurkan setengah sendok teh garam ke dalam segelas air hangat dan gunakan sebagai obat kumur.

  2. Bawang Putih
    Selama ribuan tahun, bawang putih telah dikenal dan digunakan karena khasiat pengobatannya. Tidak hanya dapat membunuh bakteri berbahaya yang menyebabkan plak gigi, tetapi juga dapat digunakan sebagai pereda nyeri. Caranya dengan mengunyah bawah di area gigi yang terasa nyeri. Saat dikunyah, bawang akan melepaskan allicin, yaitu zat yang berfungsi untuk membunuh bakteri dalam mulut. Jika tidak suka dengan rasanya, Anda dapat mengiris tipis dan letakkan pada area yang terasa nyeri.

  3. Cengkeh
    Cengkeh telah digunakan untuk mengobati sakit gigi sepanjang sejarah, karena minyaknya secara efektif dapat mematikan rasa sakit dan mengurangi peradangan. Untuk menggunakan cara ini, oleskan sedikit minyak cengkih ke bola kapas dan oleskan ke area yang sakit.

  4. Daun jambu biji
    Daun jambu biji memiliki sifat anti radang, antimikroba, serta sekaligus pereda nyeri yang mampu mengatasi sakit gigi, Caranya dengan mengunyah daun hingga keluar ekstrak airnya. Ekstrak air inilah yang memiliki kandungan-kandungan baik yang mampu mengatasi sakit gigi.

    Menurut Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), pasien masih bisa mencari layanan untuk masalah sakit gigi yang tidak tertahankan. Beberapa kriteria pasien yang perlu untuk datang ke dokter gigi adalah orang yang mengalami nyeri gigi yang tidak tertahankan. Ciri lainnya, bila pasien mengalami pendarahan parah. Lalu bila pasien mengalami pembengkakan pada gusi karena infeksi. Penting pula menemui ahli, bila ada trauma pada gigi dan tulang wajah.Selain beberapa kriteria tersebut, pengidap yang ingin mengunjungi dokter gigi tidak boleh demam, batuk, atau pilek.

ADITYO NUGROHO | HEALTHLINE

Berita terkait

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

9 jam lalu

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

Asosiasi Persepatuan Indonesia menanggapi tutupnya pabrik sepatu Bata. Pengetatan impor mempersulit industri memperoleh bahan baku.

Baca Selengkapnya

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

9 jam lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

2 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

2 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

2 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

2 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

3 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

8 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

9 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

10 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya