Heboh Meme Ingin Pindah Warga Negara, Ini 8 Langkahnya

Reporter

Bisnis.com

Editor

Mitra Tarigan

Rabu, 7 Oktober 2020 11:10 WIB

Ilustrasi paspor. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Netizen sedang rajin-rajinnya mengunggah meme tentang kekecewaannya menjadi Warga Negara. Mereka sempat gerah mendengar berbagai masalah yang terjadi di Tanah Air. Beberapa bahkan tergoda ingin melepas status Warga Negara Indonesia. Mau tahu cara mengubah warga negara?

Syarat utama untuk melepas status WNI dilansir indonesia.go.id adalah pemohon harus memiliki kewarganegaraan lain dahulu sebelum mengajukan permohonan kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia (RI).

Permohonan diajukan secara tertulis dalam Bahasa Indonesia oleh yang bersangkutan kepada Presiden melalui Menteri. Permohonan yang bertuliskan Bahasa Indonesia di atas materai setidaknya memuat: nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat tempat tinggal, pekerjaan, jenis kelamin, status perkawinan pemohon, dan alasan permohonan.

Kemudian permohonan harus dilampiri dengan: fotokopi kutipan akte kelahiran, fotokopi buku nikah atau akte perceraian atau kutipan akte kematian suami/istri yang bersangkutan, fotokopi Surat Perjalanan Republik Indonesia atau Kartu Tanda Penduduk, surat keterangan dari perwakilan negara asing bahwa dengan kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia pemohon akan menjadi warga negara asing, serta pas foto pemohon terbaru berwarna ukuran 4X6 sentimeter sebanyak 6 lembar.

Setelah semua persyaratan ini lengkap, pemohon bisa mulai tata cara melepas kewarganegaraan Indonesia yang setidaknya memakan waktu selama empat bulan. Berikut tata caranya:

Advertising
Advertising

1. Persyaratan permohonan yang telah disiapkan beserta lampirannya disampaikan kepada perwakilan RI yang wilayah kerjanya meliputi tempat kerja pemohon.
2. Dalam waktu paling lama 14 hari terhitung sejak tanggal diterimanya permohonan, perwakilan RI akan memeriksa kelengkapan persyaratan.
3. Jika berkas permohonan telah lengkap, butuh waktu paling lama dua bulan lagi untuk perwakilan RI menyampaikan permohonan kepada Menteri.
4. Setelah menerima permohonan dari Perwakilan RI, Menteri memeriksa permohonan tersebut dalam waktu paling lama 14 hari.
5. Jika berkas telah lengkap, kembali dibutuhkan paling lama 14 hari untuk Menteri akan meneruskan permohonan kepada Presiden.
6. Presiden menetapkan keputusan mengenai nama-nama orang yang kehilangan Kewarganegaraan RI dan meneruskan kepada Perwakilan RI.
7. Perwakilan RI menyampaikan Keputusan Presiden kepada pemohon dalam waktu paling tujuh hari terhitung sejak tanggal Keputusan Presiden diterima.
8. Menteri mengumumkan nama orang yang kehilangan Kewarganegaraan RI dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Bagaimana? Masih berminat pindah kewarganegaraan Indonesia?

Berita terkait

Media Asing Soroti Tawaran Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora dari Luhut

1 hari lalu

Media Asing Soroti Tawaran Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora dari Luhut

Media asing menyoroti pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Pandjaitan soal tawaran kewarganegaraan ganda

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

2 hari lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Ribuan Demonstran Menuntut Benjamin Netanyahu Bebaskan Sandera yang Ditahan Hamas

11 hari lalu

Ribuan Demonstran Menuntut Benjamin Netanyahu Bebaskan Sandera yang Ditahan Hamas

Demonstran menuntut ada lebih banyak langkah nyata dari Tel Aviv dalam membebaskan sandera yang sekarang ditahan Hamas di Gaza.

Baca Selengkapnya

Ribuan Warga Indonesia Laksanakan Salat Idul Fitri di KBRI Bangkok

21 hari lalu

Ribuan Warga Indonesia Laksanakan Salat Idul Fitri di KBRI Bangkok

Ribuan masyarakat Indonesia melaksanakan salat Idul Fitri 1445 H di lapangan sepak bola Kedutaan Besar RI di Bangkok, Thailand pada Rabu 10 April 2024

Baca Selengkapnya

Senyum Lebar Sandra Dewi Sebelum Diperiksa Tuai Beragam Reaksi dari Netizen

27 hari lalu

Senyum Lebar Sandra Dewi Sebelum Diperiksa Tuai Beragam Reaksi dari Netizen

Sandra Dewi tersenyum, melambaikan tangan, hingga memberikan pose saranghaeyo sebelum diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Harvey Moeis.

Baca Selengkapnya

Respons Netizen Soal Jersey Timnas Indonesia yang Baru: Kayak Baju Olahraga Anak SD

44 hari lalu

Respons Netizen Soal Jersey Timnas Indonesia yang Baru: Kayak Baju Olahraga Anak SD

Beragam respons netizen bermunculan usai timnas Indonesia secara resmi merilis jersey baru pada Senin, 18 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Warga Negara Rusia di Bali Rela ke Jakarta demi Bisa Ikuti Pemilu Rusia

45 hari lalu

Warga Negara Rusia di Bali Rela ke Jakarta demi Bisa Ikuti Pemilu Rusia

Warga negara Rusia yang tinggal di Indonesia datang dari Jakarta hingga Bali untuk mengikuti pemilu Rusia.

Baca Selengkapnya

Benjamin Netanyahu Tak Mau Pembebasan Sandera Korbankan Kepentingan Israel

21 Februari 2024

Benjamin Netanyahu Tak Mau Pembebasan Sandera Korbankan Kepentingan Israel

Benjamin Netanyahu ingin membebaskan 134 sander yang ditahan Hamas dengan cara terus menekan Gaza, tanpa mengabulkan tuntutan Hamas.

Baca Selengkapnya

Rusia Tangkap Wanita Warga Negara AS-Rusia, Dituduh Kumpulkan Dana untuk Militer Ukraina

20 Februari 2024

Rusia Tangkap Wanita Warga Negara AS-Rusia, Dituduh Kumpulkan Dana untuk Militer Ukraina

Rusia menangkap seorang wanita berkewarganegaraan ganda Amerika Serikat- Rusia yang dicurigai mengumpulkan dana untuk militer Ukraina

Baca Selengkapnya

Jadi Pelatih Timnas Putri Indonesia, Satoru Mochizuki Pakai Trik Ini untuk Memperlancar Komunikasi

20 Februari 2024

Jadi Pelatih Timnas Putri Indonesia, Satoru Mochizuki Pakai Trik Ini untuk Memperlancar Komunikasi

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengapresiasi usaha pelatih timnas putri Indonesia Satoru Mochizuki belajar Bahasa Indonesia.

Baca Selengkapnya