Jaga Silaturahmi Keluarga Tapi Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
Reporter
Antara
Editor
Yayuk Widiyarti
Sabtu, 7 November 2020 17:40 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Waspadai penularan COVID-19 lewat klaster keluarga. Juru Bicara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ratna Susianawati, mengatakan silaturahmi dengan keluarga dan kerabat tetap harus dijaga, tetapi tetap harus mengedepankan keamanan agar tidak tertular COVID-19.
"Mari jaga pola komunikasi yang tidak mengurangi silaturahim dengan keluarga dan kerabat, tetapi tetap aman. Kita tidak boleh lengah, harus tetap waspada," kata Ratna, Jumat, 6 November 2020.
Ratna mengatakan peningkatan penularan COVID-19 melalui klaster keluarga harus menjadi perhatian banyak pihak sebab pandemi yang sudah terjadi selama 10 bulan di Indonesia mulai membuat masyarakat bosan dan rindu bertemu dengan keluarga dan bersilaturahim. Akibatnya, terjadi beberapa kasus pertemuan keluarga yang menyebabkan paparan COVID-19 cukup tinggi, yang akhirnya berakibat fatal hingga ada anggota keluarga yang meninggal.
"Karena itu, Presiden memberikan arahan kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk memasifkan kembali gerakan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, dan menjaga jarak, dan menyusun protokol kesehatan keluarga," tuturnya.
Menurut Ratna, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menggandeng banyak pihak untuk menyosialisasikan kembali gerakan 3M secara lebih luas, antara lain sejumlah organisasi perempuan, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, dan Forum Anak.
"Peran Forum Anak sebagai pelapor juga sangat membantu upaya pencegahan COVID-19 secara masif," ujarnya.
Sedangkan Protokol Kesehatan Keluarga disusun Kementerian Pemberdayaan Perempuan bersama Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Protokol tersebut terdiri atas empat bagian, yaitu protokol kesehatan keluarga secara umum, protokol kesehatan keluarga ketika ada anggota keluarga yang terpapar, protokol kesehatan keluarga ketika beraktivitas di luar rumah, dan protokol kesehatan keluarga ketika ada warga yang terpapar.
"Sudah ada beberapa protokol lain yang terintegrasi di Satuan Tugas Penanganan COVID-19 terkait perempuan yang menjadi pedoman penanganan kasus kekerasan selama pandemi COVID-19 di lapangan," jelasnya.
*Artikel ini adalah kerja sama Tempo.co dengan #SatgasCovid-19 demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tegakkan protokol kesehatan, ingat selalu #pesanibu dengan #pakaimasker, #jagajarakhindarikerumunan, dan #cucitanganpakaisabun.