TEMPO.CO, Jakarta - Layanan pinjaman online kini membuat orang leluasa berutang. Syaratnya terbilang mudah serta dapat diajukan kapan dan di mana saja lewat aplikasi.
Bagi yang benar-benar sedang BU alias butuh uang, pinjaman online mungkin dapat menjadi solusi bagi mereka. Hanya saja, tetaplah menerapkan prinsip kehati-hatian karena pinjaman online mematok bunga yang terbilang tinggi.
Berikut tips supaya kamu tidak terjerat pinjaman online yang merugikan:
Identifikasi kebutuhan
Sebelum mengajukan permohonan pinjaman online, tanyakan kepada diri sendiri apa tujuan meminjam? Jika untuk memenuhi kebutuhan konsumtif, pastikan kamu bisa membayarnya dengan tepat waktu dan jumlah yang sesuai.
Apabila kamu meminjam uang dengan tujuan produktif, hitung kembali berapa lama uang tersebut bisa kembali. Gunakan layanan pinjaman online dengan bijaksana dan sesuai dengan kebutuhan. Jika merasa tidak mampu membayar, jangan coba-coba mengajukan pinjaman online.
Cek data OJK
Pastikan aplikasi pinjaman online yang kamu gunakan sudah terdaftar atau memiliki izin Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Aplikasi dan perusahaan fintech yang sudah terdaftar memiliki kredibilitas tinggi karena sudah diawasi operasionalnya oleh pihak OJK.
Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Status ini dapat mencegah kebocoran data pribadi atau proses penagihan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Yang penting, hindari jebakan pihak yang ingin membocorkan data pribadi atau para penyedia layanan pinjaman online abal-abal.
Sebelum permohonan pinjaman online cair, kamu harus memikirkan cara membayarnya. Perlu kedisiplinan menyisikan uang untuk membayar utang tepat waktu. Caranya, langsung sisihkan sebagian gaji setiap bulan atau pisahkan uang honor untuk membayar cicilan pinjaman online.