Yang Perlu Dilakukan saat Pembelajaran Tatap Muka Dibuka Lagi

Reporter

Tempo.co

Jumat, 27 November 2020 13:20 WIB

Ilustrasi bersekolah dengan menggunakan masker. (Xinhua/Kaikeo Saiyasane)

TEMPO.CO, Jakarta - Pembelajaran tatap muka dalam masa pandemi Covid-19 harus dilakukan dengan mengutamakan pencegahan penularan. Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito, hal ini guna mencegah timbulnya klaster baru, yaitu klaster di lingkungan institusi pendidikan.

"Untuk menghindari potensi klaster baru di lingkungan institusi pendidikan maka kegiatan sekolah tatap muka harus mengikuti ketentuan yang disyaratkan," tegas Wiku Kamis, 26 November 2020, yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Ketentuan yang dimaksud harus merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri terkait penyelenggaraan pembelajaran tatap muka. Untuk sekolah atau institusi pendidikan, sebelum diperbolehkan membuka kegiatan belajar mengajar harus memenuhi daftar periksa, yaitu ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, seperti toilet bersih dan layak, sarana #cucitanganpakaisabun, dengan air mengalir atau hand sanitizer dan disinfektan, juga harus mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, menerapkan wajib masker, memilki alat pengukur suhu badan atau thermogun .

Satuan pendidikan harus memiliki pemetaan seluruh elemen sekolah yang mencakup kondisi kesehatan atau riwayat komorbid, risiko perjalanan pulang pergi, termasuk akses transportasi yang aman untuk siswa dan guru, serta riwayat perjalanan dari daerah dan zona risiko tinggi dan kontak erat, juga pemeriksaan rentang isolasi mandiri yang harus diselesaikan pada kasus positif Covid-19, dan persetujuan Komite Sekolah atau perwakilan orang tua atau wali.

"Semua ini harus dilakukan dengan simulasi yang melibatkan berbagai pihak tingkat daerah, orang tua murid, pihak sekolah, dan pemerintah daerah agar akhirnya dicapai suatu kondisi yang ideal untuk sekolah melakukan tatap muka dan bertahap," jelas Wiku di laman Satgas Covid-19.

Advertising
Advertising

Diberitakan sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19. SKB ini ditandatangi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri yang diumumkan pada Jumat 20 November 2020 di Jakarta.

*Ini adalah artikel kerja sama Tempo.co dengan #SatgasCovid-19 demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tegakkan protokol kesehatan, ingat selalu #pesanibu dengan #pakaimasker, #jagajarakhindarikerumunan, dan #cucitanganpakaisabun.

Berita terkait

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

14 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KAI Sebut Pengguna Commuter Line Mudik Lebaran Ini Tertinggi Pasca Pandemi Covid-19

24 hari lalu

KAI Sebut Pengguna Commuter Line Mudik Lebaran Ini Tertinggi Pasca Pandemi Covid-19

Pergerakan pengguna Commuter Line Jabodetabek juga masih terpantau di stasiun-stasiun yang terletak di kawasan pusat perbelanjaan atau sentra bisnis.

Baca Selengkapnya

CEO Boeing Dave Calhoun Bersiap Mundur, Melawan Badai Sepanjang Kepemimpinannya

35 hari lalu

CEO Boeing Dave Calhoun Bersiap Mundur, Melawan Badai Sepanjang Kepemimpinannya

CEO Boeing Dave Calhoun memutuskan mengundurkan diri pada akhir tahun ini. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

50 hari lalu

Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

Kedua tersangka bisa dijerat dengan hukuman mati karena dugaan korupsi pengadaan barang saat situasi bencana pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

50 hari lalu

Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

Setidaknya ada 731 tenaga medis meninggal saat bertugas pandemi Covid-19, sekitar 4 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

50 hari lalu

4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

51 hari lalu

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?

Baca Selengkapnya

4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

57 hari lalu

4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

Genap 4 tahun pasca kasus Covid-19 teridentifikasi pertama kali di Indonesia pada 2 Maret 2020 diikuti sebaran virus yang terus meluas.

Baca Selengkapnya

Pengukuhan Erlina Burhan sebagai Guru Besar Fakultas Kedokteran UI, Penjaga Gawang Saat Pandemi Covid-19

20 Februari 2024

Pengukuhan Erlina Burhan sebagai Guru Besar Fakultas Kedokteran UI, Penjaga Gawang Saat Pandemi Covid-19

Universitas Indonesia (UI) mengukuhkan 3 Guru Besar dari Fakultas Kedokteran, salah satunya Prof. Erlina Burhan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri: Kenaikan Anggaran Bansos Menunjukkan Kegagalan Jokowi

5 Februari 2024

Faisal Basri: Kenaikan Anggaran Bansos Menunjukkan Kegagalan Jokowi

Faisal menilai dana bansos yang melebihi anggaran saat pandemi Covid-19 menunjukkan semakin besarnya masyarakat yang rentan ekonominya.

Baca Selengkapnya