Jelang Pilkada, Perhatikan Protokol Kesehatan di TPS
Reporter
Antara
Editor
Yayuk Widiyarti
Minggu, 29 November 2020 09:20 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pilkada bakal digelar serentak Desember 2020. Karena kondisi saat ini masih dalam masa pandemi COVID-19, maka skenario protokol kesehatan sudah dipersiapkan di semua lini guna menciptakan rasa aman dan nyaman saat pesta demokrasi.
Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak dalam Kondisi Bencana Nonalam COVID-19, pasal 21 angka 4 menyebutkan penyusunan daftar pemilih dilakukan dengan membagi pemilih untuk setiap tempat pemungutan suara (TPS) paling banyak 500 orang.
Sementara dalam pasal 68 disebutkan penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19. Lalu, dalam pasal 69 angka 2 disebutkan lokasi TPS dipersiapkan dengan memperhatikan protokol kesehatan, di antaranya penyemprotan disinfektan secara berkala, mengatur jarak fisik antarpetugas dan pemilih, hingga penyediaan tempat #cucitangan dan tempat pembuangan sampah.
Sedangkan dalam pasal 74 disebutkan mengenai teknis pemberian suara, mulai penggunaan sarung tangan sekali pakai, sterilisasi paku yang dipergunakan untuk mencoblos surat suara, hingga pemberian tanda khusus berupa tinta yang diteteskan ke salah satu jari pemilih usai memberikan hak suara.
Dengan demikian, aturan sudah dipersiapkan dengan sangat rinci, keharusan #pakaimasker, #cucitangan, dan #jagajarak secara tegas diatur agar penerapan protokol kesehatan tidak kendur. Pengamat politik dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Ahmad Sabiq, mengatakan kesiapan penerapan protokol kesehatan di TPS memang perlu menjadi perhatian utama. Skenario keamanan pada saat hari pemilihan harus dipastikan telah matang dan siap dijalankan guna menekan risiko penyebaran COVID-19.
"KPU wajib memastikan kondisi TPS, proses pencoblosan, hingga proses penghitungan suara aman dari kemungkinan penyebaran COVID-19. Segala prosedur perlu dijalankan sesuai protokol kesehatan agar tidak ada klaster pilkada," katanya.
Mendekati hari pemilihan maka edukasi dan komunikasi mengenai protokol kesehatan harus semakin diintensifkan. Masyarakat perlu diberikan gambaran dan pemahaman mengenai apa yang perlu dilakukan saat hari pencoblosan.
Selain itu perlu juga diingatkan agar tidak ada pelanggaran protokol kesehatan. Pesan-pesan yang disampaikan secara masif dan berkelanjutan diharapkan akan menetap dalam ingatan sehingga semua pihak akan semakin mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya protokol kesehatan.
Pendekatan dan terobosan perlu dilakukan agar pesan bisa tersampaikan dan diimplementasikan. Dengan adanya persiapan yang matang, kedisiplinan semua pihak menerapkan protokol kesehatan dan komitmen menegakkan peraturan, maka pelaksanaan pilkada bisa berlangsung sesuai harapan.
*Konten ini adalah kerja sama Tempo.co dengan #SatgasCovid-19 demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tegakkan protokol kesehatan, ingat selalu #pesanibu dengan #pakaimasker, #jagajarakhindarikerumunan, dan #cucitanganpakaisabun.