Kiat Aman Liburan Akhir Tahun di Tengah Pandemi Covid-19

Reporter

Bisnis.com

Minggu, 29 November 2020 14:55 WIB

Ilustrasi liburan keluarga (pixabay.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Libur panjang selalu dikhawatirkan memunculkan banyak kasus baru Covid-19. Namun, banyak orang yang sudah berencana bepergian saat liburan akhir tahun.

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo pernah mengungkapkan tidak ada larangan untuk berlibur namun protokol kesehatan menjadi standar penting untuk diterapkan.

"Liburan yang aman dan nyaman itu penting, tapi juga harus disadari liburan itu bisa menimbulkan masalah kesehatan apabila tidak mematuhi protokol kesehatan. Kami tidak melarang masyarakat untuk melakukan liburan, tapi tetap perhatikan protokol kesehatan dan hindari kerumunan," jelas Doni.

Pemerintah pun sampai saat ini masih meminta untuk sebisa mungkin beraktivitas di rumah, apalagi yang berada di zona merah. Namun jika Anda telah menyiapkan rencana berwisata, ada beberapa hal yang sebaiknya dipersiapkan sebelumnya agar liburan tetap aman dan protokol kesehatan terlaksana dengan baik dan benar. Berikut tips berlibur aman dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dikutip dari Portal Informasi Indonesia.

Tentukan destinasi yang aman
Pilih destinasi wisata yang aman dan tidak masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19 yang bisa dicek di situs www.covid19.go.id. Lebih baik mengunjungi wisata alam karena biasanya ruang gerak lebih luas sehingga kontak dekat dengan orang lain dapat lebih dihindari dan perhatikan apakah pengelola wisata alam telah menerapkan protokol kesehatan, termasuk membatasi jumlah pengunjung 50 persen dari kapasitas normal.

Cari tahu aturan yang diterapkan di destinasi wisata
Cari tahu aturan yang diterapkan oleh destinasi wisata yang dituju. Selain penggunaan masker, mungkin ada pembatasan jumlah pengunjung, jam operasional lokasi wisata, proses pembelian tiket, wahana yang dibuka, dan lain sebagainya. Jangan sampai gagal berlibur karena tidak membaca informasi terkini mengenai tempat wisata yang dituju.

Siapkan dokumen wajib
Berdasarkan Surat Edaran Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 7 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 41 Tahun 2020, terdapat beberapa dokumen yang wajib dibawa oleh setiap orang yang hendak melakukan perjalanan. Jika akan melakukan perjalanan menggunakan kereta api atau pesawat terbang, Anda harus menyiapkan surat keterangan bebas Covid-19. Surat keterangan tersebut dapat diperoleh dengan melakukan tes cepat atau tes PCR.

Jaga selalu kesehatan tubuh sebelum dan selama liburan
Kesehatan merupakan syarat mutlak sebelum pergi berlibur, baik di tempat yang jauh maupun dekat. Sebelum berlibur, usahakan jaga kondisi tubuh dengan beristirahat yang cukup serta mengonsumsi makanan bergizi dan berolahraga agar stamina dan imunitas tubuh tetap terjaga. Anda juga perlu menjaga kesehatan dan tetap luangkan waktu berolahraga selama berlibur agar tak sakit saat pulang.

Pesan tiket secara daring
Sebaiknya lakukan pembelian dan pemesanan tiket secara daring untuk menghindari antrean dan kontak langsung dengan banyak orang. Apabila terpaksa harus membeli di loket penjualan langsung, pastikan pengelola tempat penjualan tiket perjalanan di terminal, stasiun kereta, bandar udara, serta pengelola obyek wisata telah menerapkan protokol kesehatan, termasuk #jagajarak antrean maksimal 2 meter.

Bawa selalu perlengkapan kebersihan
Jangan pernah lupa untuk membawa perlengkapan kesehatan seperti masker cadangan, hand sanitizer, disinfektan, tisu basah, tisu kering, dan sabun cair. Anda bisa menambahkan pelindung wajah dalam daftar perlengkapan yang dibawa. Agar lebih aman, sebaiknya juga membawa peralatan makan sendiri.

Coba staycation atau bepergian sendiri
Bagi yang masih ragu bepergian jauh bisa memilih staycation atau menginap di hotel di kota sendiri. Pergi ke hotel terdekat dengan fasilitas menarik juga bisa menjadi pilihan menghabiskan liburan panjang. Ada banyak hotel yang kembali dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan. Selain staycation, Anda bisa melakukan bepergian sendirian untuk menghindari keramaian. Wisata individual bisa meminimalisir kontak fisik dengan orang lain.

Advertising
Advertising

*Konten ini adalah kerja sama Tempo.co dengan #SatgasCovid-19 demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tegakkan protokol kesehatan, ingat selalu #pesanibu dengan #pakaimasker, #jagajarakhindarikerumunan, dan #cucitanganpakaisabun.

Berita terkait

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

3 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

4 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

5 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

8 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

12 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

12 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

18 hari lalu

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

19 hari lalu

Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

Menhub Budi Karya Sumadi mengusulkan work from home atau WFH untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik Lebaran.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

22 hari lalu

Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

AP II mencatat jumlah penumpang pesawat angkutan Lebaran 2024 di 20 bandara yang dikelola perusahaan meningkat sekitar 15 persen.

Baca Selengkapnya

Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19, Tak Bayar Gaji sejak Januari

23 hari lalu

Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19, Tak Bayar Gaji sejak Januari

Indofarma ambruk karena salah perhitungan kapan pandemi COvid-19 berakhir, sehingga banyak obat sakit akibat virus corona tak terjual

Baca Selengkapnya