Jangan Langsung Pulang Usai Disuntik Vaksin Covid-19, Cek Sebabnya

Reporter

Bisnis.com

Selasa, 12 Januari 2021 12:20 WIB

Ilustrasi Vaksin Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19 produksi Sinovac dan PT Bio Farma (Persero) pada Senin, 11 Januari 2021. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya memastikan bahwa program vaksinasi Covid-19 akan dimulai pada hari Rabu, 13 Januari, dan Presiden RI Joko Widodo sebagai penerima vaksin pertama.

Kemenkes juga telah membuat daftar penerima vaksinasi prioritas sejak Desember 2020. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari covid19.go.id, peraturan ini tertuang dalam Permenkes Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

"Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dilakukan oleh Pemerintah pusat. Pemerintah Pusat dalam melaksanakan vaksinasi Covid-19 melibatkan Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tidak dipungut bayaran/gratis," tulis pasal 3 beleid tersebut.

Sementara itu, mereka yang nantinya disuntik vaksin Covid-19 disarankan untuk tidak langsung pulang ke rumah atau beraktivitas. Dikutip dari akun instagram Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), mereka yang disuntik vaksin Covid-19 disarankan untuk menunggu di fasilitas kesehatan minimal 30 menit. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi KIPI atau efek samping.

"Bagi kamu yang akan divaksin nanti, jangan langsung pulang ke rumah atau langsung beraktivitas ya," tulis akun @Kemenkominfo.

Advertising
Advertising

Kemenkominfo mengungkapkan Kementerian Kesehatan RI telah menerbitkan petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19. Berdasarkan informasi yang dirilis Kemenkominfo, vaksin Covid-19 secara umum tidak menimbulkan efek samping, namun apabila terjadi biasanya hanya reaksi ringan.

Reaksi yang kemungkinan dialami misalnya reaksi lokal, seperti nyeri, kemerahan, bengkak, reaksi sistemik seperti demam, nyeri otot, nyeri sendi, badan lemas, dan sakit kepala, serta reaksi lain seperti alergi, biduran, anafilaksis, dan pingsan.

Bagi penerima vaksin yang mengalami reaksi-reaksi tersebut, petugas kesehatan akan segera memberikan penanganan. Karena itulah para penerima vaksin diimbau untuk tidak langsung pulang agar petugas kesehatan bisa segera melakukan penanganan jika terjadi efek samping.

Untuk yang mengalami reaksi lokal akan diberikan penanganan berupa kompres dingin dan paracetamol, sedangkan bagi penerima vaksin yang mengalami reaksi sistemik akan diminta untuk minum lebih banyak, menggunakan pakaian yang nyaman, kompres, mandi air hangat, dan minum paracetamol.

Sementara itu, berdasarkan Juknis yang diterbitkan Kemenkes, pelaksanaan vaksinasi dilakukan di sejumlah fasilitas layanan kesehatan seperti puskesmas, klinik, rumah sakit, dan unit pelayanan kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Berita terkait

Kejaksaan Agung Geledah Rumah Helena Lim, Kasus Apa? Ini Profil Crazy Rich PIK dan Sederet Kontroversinya

41 hari lalu

Kejaksaan Agung Geledah Rumah Helena Lim, Kasus Apa? Ini Profil Crazy Rich PIK dan Sederet Kontroversinya

Crazy rich PIK Helena Lim menjadi sorotan lantaran rumahnya digeledah Kejaksaan Agung, dugaan kasus korupsi izin tambang timah. Siapakah dia?

Baca Selengkapnya

Pria Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 217 Kali, Apa Dampaknya?

51 hari lalu

Pria Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 217 Kali, Apa Dampaknya?

Seorang pria di Jerman mendapat suntikan Vaksin Covid-19 sebanyak 217 kali dalam waktu 29 bulan.

Baca Selengkapnya

Biaya Vaksinasi Covid-19 Sudah Bertarif, Tapi Belum Ada Kepastian Harganya dan Masih Ada yang Gratis

9 Januari 2024

Biaya Vaksinasi Covid-19 Sudah Bertarif, Tapi Belum Ada Kepastian Harganya dan Masih Ada yang Gratis

Mulai 1 Januari 2024, biaya vaksinasi Covid-19 tak lagi gratis. Vaksin bisa didapatkan secara gratis jika termasuk golongan rentan. Ini penjelasannya

Baca Selengkapnya

Kasus Covid-19 Melonjak 200 Persen, Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran Berisi 8 Imbauan

6 Januari 2024

Kasus Covid-19 Melonjak 200 Persen, Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran Berisi 8 Imbauan

Wali Kota Depok menerbitkan surat edaran berisi delapan poin imbauan. Hal yang mendasari SE ini karena kasus Covid-19 di Depok melonjak.

Baca Selengkapnya

Vaksinasi Covid-19 2024 Berbayar, Epidemiolog Sarankan Digratiskan

4 Januari 2024

Vaksinasi Covid-19 2024 Berbayar, Epidemiolog Sarankan Digratiskan

Pemerintah hanya memberikan vaksinasi Covid-19 gratis untuk dua kelompok prioritas.

Baca Selengkapnya

Vaksin Covid-19 Berbayar Belum Berlaku, Dinas Kesehatan DKI: Masih Gratis

3 Januari 2024

Vaksin Covid-19 Berbayar Belum Berlaku, Dinas Kesehatan DKI: Masih Gratis

Seluruh fasilitas kesehatan masih menunggu mekanisme dari Kemenkes untuk layanan vaksin Covid-19 berbayar.

Baca Selengkapnya

Vaksinasi COVID-19 Tetap Gratis bagi Kelompok Rentan, Ini Kata Kemenkes

31 Desember 2023

Vaksinasi COVID-19 Tetap Gratis bagi Kelompok Rentan, Ini Kata Kemenkes

Vaksinasi COVID-19 tetap gratis untuk kelompok masyarakat rentan mulai 1 Januari 2024. Siapa saja yang berhak divaksin gratis?

Baca Selengkapnya

Vaksinasi Covid-19 di Jakarta Gratis Hingga Akhir 2023, Simak Lokasinya

28 Desember 2023

Vaksinasi Covid-19 di Jakarta Gratis Hingga Akhir 2023, Simak Lokasinya

Dinkes DKI tidak hanya menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 gratis kepada warga Jakarta, melainkan untuk KTP seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Dinas Kesehatan DKI: Kasus Covid-19 Harian di Jakarta Mencapai 50 hingga 100 Kasus

28 Desember 2023

Dinas Kesehatan DKI: Kasus Covid-19 Harian di Jakarta Mencapai 50 hingga 100 Kasus

Dinas Kesehatan DKI Jakarta berharap tidak ada lonjakan kasus Covid-19 setelah masa libur Natal dan tahun baru 2024.

Baca Selengkapnya

Mulai 1 Januari 2024, Vaksinasi Covid-19 Tidak Gratis Lagi

28 Desember 2023

Mulai 1 Januari 2024, Vaksinasi Covid-19 Tidak Gratis Lagi

Hingga akhir tahun 2023, vaksinasi Covid-19 gratis masih tersedia di seluruh puskesmas kecamatan di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya