TEMPO.CO, Jakarta - Layanan pinjaman online berseliweran di Internet. Setiap penyedia jasa pinjaman online memberikan penawaran berbeda dan tentunya menggiurkan.
Badan Perlindungan Konsumen Nasional atau BPKN mengingatkan agar masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan pinjaman online berhati-hati dalam mengidentifikasi penyedia jasa tersebut. Ketua BPKN, Rizal E Halim mengatakan masyarakat sebaiknya menggunakan layanan pinjaman online yang sudah terdaftar dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Peminjam juga mesti memanfaatkan uang hasil pinjaman online secara bijaksana. "Dari pengaduan yang masuk dan pemantauan yang kami lakukan, ada beberapa persoalan terkait pinjaman online yang meresahkan masyarakat," kata Rizal beberapa waktu lalu.
Berikut kiat memilih pinjaman online dan risikonya:
Bedakan pinjaman online legal dan ilegal Masyarakat harus jeli dan mampu membedakan pinjaman online yang resmi dan dan tidak. Jika kesulitan mengindentifikasi lewat aplikasi, sebaiknya cek langsung ke situs OJK untuk mengetahui status layanan pinjaman online tersebut.
Mudah dan cepat Pinjaman online bisa menjadi jalan keluar bagi orang yang sedang butuh uang mendesak. Syaratnya memang mudah. Tinggal mengunduh aplikasi, menyertakan data diri, foto dokumen identitas, dan rekening yang dituju. Tidak ada agunan atau jaminan apapun dan tanpa survei. Proses pencairan pinjaman juga cepat dan praktis.
Jumlah pinjaman terbatas Lantaran kemudahan berupa proses cepat, tanpa agunan, dan tak ada survei tadi, maka layanan pinjaman online tak dapat memberikan dana yang terlalu besar. Tenor pinjaman juga tidak terlalu lama, mulai dari beberapa bulan hingga maksimal dua tahun.
Pertimbangkan bunga dan biaya lainnya Jangan hanya berpikir syaratnya mudah langsung dapat uang pinjaman. Coba hitung lagi biaya administrasi dan bunga yang harus kamu bayar dari pinjaman itu. Belum lagi tenor peminjaman dan denda jika kamu telat membayar cicilan.
Data pribadi bocor Kamu mungkin pernah diteror oleh orang tak dikenal yang menagih utang. Padahal bukan kamu yang berutang, melainkan teman atau saudaramu. Kebetulan saja nomor kontakmu ada dalam nomor ponsel yang dia berikan kepada penyedia jasa pinjaman online. Kejadian ini tak ayal membuat relasimu menjadi renggang.
Ketika kamu mengunduh aplikasi pinjaman online, maka aplikasi tersebut akan meminta akses ke daftar kontak dan galeri foto di ponsel. Sejatinya daftar nomor kontak di ponselmu termasuk data pribadi yang harus dilindungi. Namun tetap saja ada penyedia jasa pinjaman online yang menggunakannya untuk menagih kredit macet.