PPKM Mirip PSBB, Ini Prinsipnya menurut Satgas Covid-19

Reporter

Antara

Rabu, 3 Februari 2021 08:18 WIB

Petugas berjaga di Jalan Tunjungan yang ditutup, di Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 22 Januari 2021. Penutupan jalan itu untuk menciptakan Kawasan Tertib Jaga Jarak Fisik (physical distancing) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai upaya untuk mencegah penularan Covid-19. ANTARA/Didik Suhartono

TEMPO.CO, Jakarta - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diberlakukan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 01 Tahun 2021 terhadap 8 provinsi di Pulau Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021, sedangkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlaku pada awal pandemi di sejumlah provinsi di Indonesia. Lalu, adakah bedanya?

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menegaskan prinsip pelaksanaan PPKM sama dengan PSBB.

"Pada prinsipnya esensi Program Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM dan Pembatasan Sosial Berskala besar atau PSBB adalah sama karena keduanya sesuai dengan UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, Selasa, 2 Februari 2021.

"PPKM mengakomodir kebijakan ke wilayah yang lebih luas, namun spesifik kepada daerah-daerah yang masuk ke dalam pertimbangan khusus dengan empat parameter nasional dan langsung di bawah pertanggungjawaban kepala daerah setempat," ucap Wiku.

Baca juga: DKI PSBB Transisi Lagi, Jangan Lupa Tetap Disiplin Protokol Kesehatan

Advertising
Advertising

Keempat parameter itu adalah daerah dengan kasus aktif di atas 15,8 persen, persentase kematian di atas 2,87 persen, persentase kesembuhan di bawah 81,35 persen, dan persentase keterisian bed occupancy rate (BOR) di atas 70 persen.

"Pembatasan kegiatan masyarakat saat ini juga diperkuat dengan strategi baru yang ditanamkan Satgas COVID-19, yaitu posko atau pos komando yang akan tersebar secara nasional di tingkat desa dan kelurahan yang dipimpin kepala desa atau lurah," katanya.

Menurut Wiku, posko tersebut beranggotakan satgas dari unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pihak lain.

"Fungsi prioritas posko adalah untuk mendorong perubahan perilaku di masyarakat, memberikan pelayanan kepada masyarakat, pusat kendali informasi dan menguatkan pelaksanaan 3T hingga tingkat RT dan RW. Dengan kebijakan seperti ini diharapkan penularan COVID-19 hingga tingkat terkecil juga dapat dikendalikan bersama-sama oleh masyarakat hingga tingkat terkecil," ujarnya.

Apalagi, klaster keluarga masih menjadi sumber penularan COVID-19 sehingga penting ada pengawasan hingga lingkup terkecil, yaitu di RT dan RW. Dan PPKM pun diharapkan bisa menekan penyebaran COVID-19.

Berita terkait

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

14 jam lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

2 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

2 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

2 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

3 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

3 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

8 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

9 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

10 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

14 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya