Syarat Pasien Kanker Dapatkan Vaksin Covid-19 Menurut Pakar

Reporter

Bisnis.com

Senin, 8 Februari 2021 11:27 WIB

Ilustrasi Vaksin Covid-19. REUTERS/Dado Ruvic

TEMPO.CO, Jakarta - Pasien kanker termasuk kelompok berisiko tinggi terinfeksi virus corona. Tapi, apakah mereka bisa diberi vaksin Covid-19? Ketua Umum Perhimpunan Hematologi Onkologi Medik Penyakit Dalam Indonesia, Tubagus Djumhana Atmakusuma, menerangkan pasien kanker sejatinya perlu diberikan vaksin virus corona karena risiko tinggi tersebut.

Djumhana menerangkan sejauh ini Pengurus Pusat Perhimpunan Hematologi dan Transfusi Darah Indonesia (PP PHTDI) dan Perhimpunan Hematologi Onkologi Medik Penyakit Dalam Indonesia (Perhompedin) menyebut pasien dengan hematologi, onkologi, dan transfusi darah belum layak mendapatkan vaksin Covid-19, terutama yang mengalami stadium lanjut, leukemia akut, dan dalam pengobatan jangka panjang.

Namun, Djumhana menjabarkan ada pasien kanker yang layak diberikan vaksin Covid-19, yakni yang telah mengalami remisi. Misalnya, tumor padat pascapembedahan yang dinyatakan remisi komplet dan pasien kanker yang mendapat kemoterapi lengkap dinyatakan remisi komplet.

"Kanker yang sudah stadium awal dioperasi dan mengalami remisi, boleh mendapatkan vaksin," tuturnya.

Baca juga: Hindari Faktor Pemicu Kanker, Dokter Beri Saran

Advertising
Advertising

Selain remisi komplet, pasien juga harus memiliki status performa yang baik dan status imun yang baik. Untuk menilai status imun yang baik akan dilihat dari sisi klinis, yakni tidak mengalami gejala sistemik seperti demam atau berkeringat. Kemudian, leukositnya pun tercatat normal.

"Dilihat sistem imunnya bagus enggak, berat badan turun enggak, nafsu makan enggak, ada keringat enggak. Performance statusnya ada enggak gangguan kelainan seperti jantung, ginjal," tuturnya.

Sementara itu, vaksin yang diberikan pada pasien kanker juga tidak sembarangan. Djumhana mengatakan pasien kanker hanya bisa menerima vaksin dengan bahan virus yang dimatikan, mRNA, subunit, dan viral ventor (non-eplication competen). Pasien kanker tidak boleh menerima vaksin dengan virus hidup, dilemahkan, atau viral vector (replication competent).

"Sinovac merupakan vaksin yang virusnya tidak aktif, sayangnya pada penelitian tidak memasukkan pasien kanker atau yang mendapatkan imunoterapi," sebut Djumhana.

Divaksin atau tidak, selama masa pandemi ini pasien kanker diminta untuk menjalani aktivitas di rumah, membatasi kontak dengan orang di luar rumah, menerapkan #jagajarak dengan dilengkapi pelindung wajah dengan orang sekitar, dan tentunya selalu #pakaimasker di tempat umum seperti rumah sakit, serta menghindari menyentuh permukaan.

Berita terkait

10.000 Warga Palestina Hilang di Gaza, 210 Hari Sejak Serangan Israel Dimulai

22 jam lalu

10.000 Warga Palestina Hilang di Gaza, 210 Hari Sejak Serangan Israel Dimulai

Sejauh ini, 30 anak telah meninggal karena kelaparan dan kehausan di Gaza akibat blokade total bantuan kemanusiaan oleh Israel

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

1 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Respons Isu Efek Langka Vaksin AstraZeneca, Budi Gunadi: Benefitnya Jauh Lebih Besar

1 hari lalu

Respons Isu Efek Langka Vaksin AstraZeneca, Budi Gunadi: Benefitnya Jauh Lebih Besar

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin buka suara soal efek samping langka dari vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

1 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

2 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

2 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemiolog: Kasusnya Langka dan Risiko Terkena Minim

2 hari lalu

Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemiolog: Kasusnya Langka dan Risiko Terkena Minim

Pasien pembekuan darah pertama yang disebabkan oleh vaksin AstraZeneca adalah Jamie Scott.

Baca Selengkapnya

Pasien Kanker Minim Pengetahuan Akibat Waktu Konsultasi Terbatas

2 hari lalu

Pasien Kanker Minim Pengetahuan Akibat Waktu Konsultasi Terbatas

Waktu konsultasi yang terbatas menyebabkan pasien kanker sering merasa bingung untuk memahami betul penyakitnya.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

2 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

3 hari lalu

Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

Perusahaan farmasi AstraZeneca digugat dalam gugatan class action atas klaim bahwa vaksin Covid-19 produksinya menyebabkan kematian dan cedera serius

Baca Selengkapnya