Segera Tunaikan Utang Puasa Ramadan Lalu, Begini Aturannya

Reporter

Tempo.co

Selasa, 2 Maret 2021 16:59 WIB

Seorang pedagang menyiapkan barang dagangannya untuk dijual menjelang waktu berbuka puasa Ramadan saat gelombang panas di tengah pandemi virus corona atau COVID-19 di pantai Gaza, 17 Mei 2020. REUTERS/Mohammed Salem

TEMPO.CO, Jakarta - Puasa Ramadan merupakan kewajiban muslim tiap tahunnya. Dilaksanakan dalam satu bulan penuh. Namun beberapa kondisi justru membuat seseorang tidak dapat memenuhi jumlah hari puasanya.

Namun, kadang ada beberapa halangan yang membuat seseorang tidak menunaikan puasa. Seperti sakit, karena dalam perjalanan jauh, atau perempuan haid maupun nifas.

Untuk keadaan itu, Allah beri kompensasi dengan mengganti puasa atau membayar fidyah. Lebih tegas Allah jelaskan dalam firmannya surat Al Baqarah ayat 184 yang berbunyi,

Artinya, "(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barang siapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."

Advertising
Advertising

Kewajiban mengganti puasa pun ada aturannya. Berdasarkan ikhtisar dari Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 28:75-76. Pertama, harus mengganti sebanyak puasa yang ditinggalkan. Jika sebulan meninggalkan puasa, maka diganti sebanyak 30 hari juga. Selanjutnya, puasa saat musim panas dapat diganti pada musing dingin, ataupun sebaliknya.

Baca: Kacang Bisa Bikin Kembung Saat Puasa Ramadan, Ini Cara Mengatasinya

Qadha atau ganti puasa tidak terikat waktu, boleh ditunda. Dengan catatan tidak melampaui ramadhan berikutnya. Kecuali jika memang ada uzur atau halangan untuk berpuasa. Karena jika menunda mengganti puasa hingga lewat ramadhan berikutnya tanpa uzur, maka baginya dosa.

Adapun bagi yang menunda qadha puasa harus mengganti puasanya dan membayar fidyah, yaitu memberi makan kepada fakir miskin sebanyak hari puasa yang ditinggalkannya. Diutamakan membayar fidyah terlebih dahulu kemudian mengqadha’ puasa.

Senada dengan itu, penceramah kondang Ustad Abdul Somad mengulas tentang fidyah dalam buku “30 Fatwa Seputar Ramadhn” yang disusunnya sendiri. Ia katakan bahwa fidyah yang dimaksud adalah memberikan makan seorang fakir miskin untuk hitungan satu puasa Ramadan yang ditinggalkan. Penting diketahui juga, makanan yang diberikan mesti cukup untuk makan siang dan malam.

RAUDATUL ADAWIYAH NASUTION

Berita terkait

Harga Naik, Toko Ritel Batasi Penjualan Gula Pasir

10 jam lalu

Harga Naik, Toko Ritel Batasi Penjualan Gula Pasir

Sejumlah toko ritel melakukan pembatasan penjualan gula pasir imbas dari naiknya harga gula.

Baca Selengkapnya

Lagi, Pembocor Kasus Boeing Mendadak Meninggal Dunia

1 hari lalu

Lagi, Pembocor Kasus Boeing Mendadak Meninggal Dunia

Seorang pelapor yang menuduh pemasok Boeing mengabaikan cacat produksi 737 MAX telah meninggal dunia

Baca Selengkapnya

Hadapi Boikot karena Gaza, McDonald's Gagal Capai Target Laba Kuartal

2 hari lalu

Hadapi Boikot karena Gaza, McDonald's Gagal Capai Target Laba Kuartal

McDonald's Corporation gagal mencapai perkiraan laba kuartalannya untuk pertama kalinya dalam dua tahun karena boikot Gaza

Baca Selengkapnya

PM Muslim Pertama Skotlandia Memutuskan Mundur, Kenapa?

3 hari lalu

PM Muslim Pertama Skotlandia Memutuskan Mundur, Kenapa?

Baru setahun menjabat, PM Skotlandia Humza Yousaf yang merupakan pejabat muslim pertama mengundurkan diri sambil menangis.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Negara 100 Persen Muslim, Bentrok Pengunjuk Rasa di UCLA

3 hari lalu

Top 3 Dunia: Negara 100 Persen Muslim, Bentrok Pengunjuk Rasa di UCLA

Top 3 Dunia diawali dengan artikel tentang negara dengan 100 persen penduduk muslim.

Baca Selengkapnya

Inggris akan Bangun Tugu Peringatan bagi Tentara Muslim Pahlawan Perang Dunia

4 hari lalu

Inggris akan Bangun Tugu Peringatan bagi Tentara Muslim Pahlawan Perang Dunia

Inggris membangun tugu peringatan perang untuk jutaan tentara Muslim yang bertugas bersama pasukan Inggris dan Persemakmuran selama dua perang dunia

Baca Selengkapnya

Bukan di Arab, Ini Negara yang 100 Persen Penduduknya Muslim

4 hari lalu

Bukan di Arab, Ini Negara yang 100 Persen Penduduknya Muslim

Negara yang 100 persen penduduknya muslim ternyata bukan di Arab. Lokasinya ada sebelah selatan-barat daya India. Ini ulasannya.

Baca Selengkapnya

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

6 hari lalu

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

BFI Finance mencatat laba bersih terkumpul pada kuartal I sebesar Rp 361,4 miliar.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

7 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

8 hari lalu

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.

Baca Selengkapnya