Investasi Bodong Masih Marak, Jangan Terjebak dengan Mengecek Hal Berikut
Reporter
Swa.co.id
Editor
Yayuk Widiyarti
Sabtu, 1 Mei 2021 03:25 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Masih banyak perusahaan investasi bodong yang beroperasi mencari mangsa. Terbongkarnya investasi bodong EDCCash beberapa waktu lalu membawa kekhawatiran bagi investor maupun para pemula dunia investasi.
Hal ini cukup disayangkan di tengah masifnya perkembangan fintech Indonesia. masih ada saja pihak–pihak yang berniat jahat dan merugikan orang lain.
Di sisi lain, semakin banyak orang tertipu investasi bodong seperti ini dapat menandakan tiga hal. Literasi keuangan yang rendah, tidak ada kesadaran untuk mencari tahu sebelum memulai, dan masih terjebak iming–iming hasil yang instan.
Demi mencegah kejadian ini terulang, sebagai investor kita harus mengetahui dua ciri utama lembaga investasi sehat, seperti disampaikan oleh perencana keuangan Finansialku, Rizqi Syam. Pertama, pastikan mengecek apakah lembaga investasi ini memiliki izin dan sudah terdaftar di OJK.
“Biasanya kalau perusahaan investasi bodong tidak terdaftar di OJK. OJK pun selalu memblokir perusahaan investasi tidak berizin,” ujar Rizqi.
Untuk mengetahuinya, coba cek di laman OJK untuk melihat daftar perusahaan bodong lebih detail. Kedua, perhatikan aset yang dimiliki perusahaan investasi. Perusahaan investasi yang sehat pasti memiliki aset dasar yang jelas. Aset dasar ini bisa berupa portofolio efek seperti obligasi atau saham.
Jika perusahaan investasi tidak memberikan kejelasan bagaimana mengelola uang yang diberikan dalam memberikan keuntungan, maka perusahaan tersebut wajib dicurigai. Hal ini nantinya akan berkaitan dengan iming–iming keuntungan yang ditawarkan. Jika keuntungan terlalu besar dan tidak masuk akal, lebih baik tinggalkan.
Baca juga: Tips agar Tak Terjebak Investasi Bodong