Jangan Tertipu, Kenali Alat Tes Swab Baru dan Bekas

Reporter

Antara

Sabtu, 1 Mei 2021 17:01 WIB

Ilustrasi tes usap atau swab antigen Covid-19. ANTARA/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Berita penyalahgunaan alat tes usap (swab) dengan cara mencuci ulang untuk digunakan kembali di Bandara Kualanamu, Sumatra Utara, membuat banyak orang geram. Lalu, bagaimana cara mengidentifikasi penggunaan alat tes swab yang memang masih baru dan penggunaan yang baik dan benar?

Ahli patologi klinik laboratorium Primaya Hospital Karawang yang juga lulusan Universitas Diponegoro Semarang, dr. Hadian Widyatmojo, Sp.PK, mengimbau agar sebelum melakukan swab, baik antigen maupun PCR, masyarakat perlu memastikan alat yang digunakan masih berada di dalam kemasan dan tersegel.

Masyarakat dapat meminta petugas untuk memperlihatkan alat tes PCR atau swab masih baru di dalam kemasan dan dibuka di depan pasien. Petugas juga akan menanyakan ulang nama pasien sebelum melakukan pemeriksaan untuk menghindari kesalahan identitas.

"Anda bisa mencurigai jika tidak melihat alat swab tersebut dibuka dari tempatnya di depan Anda," ujar Hadian.

Spesialis patologi klinik Primaya Hospital Bekasi Barat, dr. Dwi Fajaryani, Sp.PK, menambahkan sebelum dilakukan pemeriksaan, petugas perlu menunjukkan kepada pasien alat masih dalam kemasan sebelum dipakai.

Advertising
Advertising

"Petugas akan membuka bungkus plastik sesaat sebelum tindakan swab untuk menjaga agar alat tersebut tetap steril dan mencegah kontaminan," ujar Dwi.

Ia juga mengatakan tidak diperkenankan masyarakat umum untuk membeli alat tes PCR atau swab sendiri karena penggunaan harus dilakukan dan dalam pengawasan tenaga medis ahli.

Sementara itu, spesialis patologi klinik Primaya Hospital Makassar, dr. Selvi Josten Sp.PK, mengatakan seluruh alat swab tidak dapat digunakan kembali. Alat tersebut sekali pakai dan dibuang setelah digunakan.

“Penggunaan reusable alat swab sangat berisiko tinggi pada kesehatan dan penyebaran infeksi COVID-19 kepada pasien lain. Pastikan alat swab tersebut masih baru dan perhatikan perlekatan kemasan harus dalam keadaan sempurna seperti dari pabrik (bukan memakai lem atau selotip),” ujar Selvi.

Selain ditunjukkan dengan alat swab yang tersegel di dalam kemasan, Selvi mengatakan masyarakat juga dapat memperhatikan indikasi-indikasi lain untuk mendeteksi apakah alat tersebut baru atau lama seperti permukaan swab stik berwarna putih bersih, masih mulus atau tidak kelihatan bergerigi, serta tidak beraroma.

Selama pengambilan betul dan aman serta menggunakan alat yang direkomendasi dan memiliki izin edar, maka hasil pemeriksaan swab tersebut bisa dipertanggungjawabkan. Masyarakat bisa menanyakan izin edar tersebut pada fasilitas kesehatan terkait merek atau tanggal kadaluarsa alat yang digunakan. Umumnya sebuah alat swab bisa bertahan bertahun-tahun dari masa produksi.

"Alat swab harus mempunyai Nomor Izin Edar (NIE) dari Kementerian Kesehatan. Pasien dapat meminta petugas untuk diperlihatkan sertifikat NIE dari vendor alat," ujar Selvi.

Lebih lanjut, selama pemeriksaan swab antigen atau PCR dilakukan oleh petugas yang telah terlatih, maka hasil pemeriksaan dapat dipertanggungjawabkan karena para petugas telah memiliki sertifikat pelatihan. Akurasi hasil dapat diperoleh dari laboratorium yang terstandarisasi serta didukung oleh tenaga terampil dan terlatih. Di samping itu, terdapat dokter spesialis patologi klinik sebagai penanggung jawab hasil pemeriksaan swab, baik antigen maupun PCR.

“Penggunaan alat swab harus dilakukan oleh tenaga terlatih dari laboratorium yang terstandar. Terdapat teknik dan perlakuan khusus mulai saat persiapan, pemeriksaan, hingga pengelolaan limbah infeksius,” ujar Selvi.

Adapun penggunaan alat swab yang tepat dengan cara memasukkan ke rongga hidung sampai batas nasofaring, ke rongga mulut sampai batas orofaring, lalu diusap bolak balik dengan stik swab.

“Penggunaan alat swab yang tidak tepat dapat menimbulkan komplikasi berbahaya, termasuk perdarahan hidung,” paparnya.

Baca juga: Memahami Kelebihan dan Kekurangan Tes Swab Antigen

Berita terkait

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

11 jam lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

2 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

2 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

2 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

2 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

3 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

8 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

9 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

10 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

13 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya