Tiga Pesantren Rehabilitasi Narkoba di Indonesia

Senin, 12 Juli 2021 11:40 WIB

Sejumlah korban penyalahgunaan narkotika belajar mengaji saat menjalani rehabilitasi di Pusat Perawatan dan Pemulihan Adiksi Yayasan Generasi Emas Aceh (GEMA) di Banda Aceh, Senin, 21 Juni 2021. Berbagai cara dilakukan yayasan ini sebagai metode rehabilitasi, salah satunya dengan pendekatan keagamaan. ANTARA/Syifa Yulinnas

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat Komisaris Indrawienny Panjiyoga menyatakan permohonan rehabilitasi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta sopirnya ZN dikabulkan.

Rehabilitasi memang menjadi pilihan untuk menyembuhkan seseorang dari kecanduan narkoba. Badan Narkotika Nasional (BNN) menyediakan program rehabilitasi yang bisa diakses oleh seluruh warga Indonesia.

Selain balai rehabilitasi yang disiapkan oleh lembaga pemerintah, pondok pesantren dan rumah singgah kian digandrungi sebagai tempat pemulihan kecanduan narkotika dengan pendekatan condong agamis.

Advertising
Advertising

Berikut ini beberapa pondok pesantren rehabilitasi narkoba yang ada di Indonesia:

  1. Pondok Rehabilitasi Quranic Healing Indonesia (PRQHI)

Pondok ini terletak di Ujung Batu Rokan Hulu, Riau. Tepatnya, berada di Jalan Tedy Lintam.

Mengutip laman pusatrehabilitasi.org pemulihan yang digunakan di pesantren inu menggunakan metode “Quranic Healing Tecnique”, yang diklaim tidak sekadar menyembuhkan dari ketergantungan narkoba tapi bisa memberi efek ketenangan, ketentraman, dan kedamaian.

Ada beberapa macam metode yang dilakukan seperti ruqyah syariyah, hijamah, dan taqiyatun nafs atau pembersihan jiwa. Para santri wajib mengikuti kegiatan keagamaan seperti salat, mengaji, zikir, dan lainnya.

  1. Pondok Singgah dan Pesantren Rehabilitasi Mental Sapu Jagad.

Pondok ini didirikan Anom Agus Tuhfatun Nafi’ pada 1998 dan dikhususkan bagi orang-orang yang mengalami gangguan kejiwaan serta pecandu narkoba.

Mengutip digilib.uinsby.ac.id, ada berbagai bentuk pemulihan yang ditawarkan pesantren ini seperti bimbingan mental spiritual dengan membangun kebiasaan positif. Para santri diminta untuk mandi pagi, salat, perbanyak istigfar, istigasah, zikir, dan berziarah ke makam-makam ulama.

  1. Pesantren Nurul Ichsan Al-Islami

Pesantren ini berada di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Pengasuh pesantren ini bernama Ahmad Ichsan Maulana.

Ada hal yang berbeda dengan pesantren ini, yakni metode yang digunakan dalam merehabilitasi para pecandu narkoba. Para santri akan diminta berendam di air panas yang sudah ditambahkan sejumlah rempah, kurma, dan bahan lainnya untuk mengeluarkan racun-racun narkotika dari dalam tubuh.

TIKA AYU

Baca juga:

Polisi Kabulkan Permohonan Rehabilitasi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Berita terkait

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

8 jam lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

12 jam lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

13 jam lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

15 jam lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

17 jam lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

21 jam lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

22 jam lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

1 hari lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

2 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

2 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya