Ingin Ikut Program Rehabilitasi dari BNN? Ini Caranya

Selasa, 13 Juli 2021 11:07 WIB

Kapolres Metro Jakpus, Kombes Pol Hengki Haryadi memimpin konpers kasus narkoba yang melibatkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu, 10 Juli 2021. Nia tampak sesekali menangis saat menyampaikan penyesalannya. Foto: Humas Polres Jakarta Pusat

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional melalui memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengikuti program rehabilitasi secara gratis. Rehabilitasi ini dilakukan di Balai Besar Rehabilitasi milik BNN di Desa Wates Jaya, kecamatan Cigombong, Lido, Kabupaten Bogor.

Pelaksanaan pelayanan di Babesrehab BNN bagi pecandu dan penyalahgunaan narkoba menggunakan sistem one stop center (pelayanan satu atap) terdiri dari pelayanan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.

Pada pelayanan rehabilitasi sosial menggunakan metode Therapeutic Community (TC) dengan kapasitas daya tampung berjumlah 500 orang yang berlangsung selama 6 bulan.

Advertising
Advertising

Jika masyarakat ingin mengikuti program rehabilitasi ini, maka harus mendaftarkan diri terlebih dahulu di portal rehabilitasi.bnn.go.id. Berikut panduannya:

  1. Pembuatan Akun Pengguna (User Account)
  • Pemohon mengakses laman portal rehabilitasi.bnn.go.id
  • Untuk dapat melakukan pendaftaran online, diperlukan Akun Pengguna (User Account). Pemohon dapat meminta bantuan kepada staff BNN Rehab atau orang yang ditunjuk oleh BNN Rehab atau orang yang dikuasakan untuk melakukan pendaftaran online(membuat user account).
  • Pemohon mengisi dan melengkapi formprofil pengguna akun (user account) untuk syarat aktivasi.

  1. Aktivasi Account
  • Sistem secara otomatis akan memberitahukan aktivasi user accountmelalui email.
  • Jika permohonan aktivasi user accounttidak diterima, pemohon tidak dapat melanjutkan proses registrasi secara online. Pemohon dapat meminta bantuan staff BNN atau melakukan pendaftaran secara offline.
  • Jika permohonan aktivasi user accountditerima, maka pemohon akan mendapatkan account login (user name dan password) untuk dapat melakukan proses pengisian formulir pendaftaran.

  1. Pengisian Formulir Pendaftaran online
  • Pengguna masuk menggunakan account loginuntuk mengisi formulir pendataran dan formulir lainnya yang sudah tersedia.
  • Petunjuk pengisian formulir sudah tersedia di sistem. Pemohon harus membaca dan memahami petunjuk pengisian dengan baik agar tidak terjadi kesalahan.

Dengan adanya program rehabilitasi dari BNN ini, diharapkan masyarakat Indonesia dapat memanfaatkannya dengan baik sehingga dapat meningkatkan taraf hidupnya.

NAUFAL RIDHWAN ALY

Baca juga:

Empat Tahap yang Harus Dilewati Jika Ingin Sembuh dari Kecanduan Narkoba

Berita terkait

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

1 jam lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

11 jam lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

15 jam lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

16 jam lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

17 jam lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

20 jam lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

1 hari lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

1 hari lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

2 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya