Jangan Sembarangan Vaksinasi Dosis Ke-3, Ini Pesan Satgas Covid-19
Reporter
Antara
Editor
Yayuk Widiyarti
Rabu, 14 Juli 2021 09:35 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Jangan sembaranganan vaksinasi dosis ketiga sebagai penguat tanpa adanya persetujuan dari tenaga kesehatan. Imbauan itu disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmoto.
"Untuk saat ini secara umum dua kali dosis vaksin sudah cukup bagi masyarakat umum untuk membentuk kekebalan individu sehingga diimbau untuk tidak melakukan mixing vaksin atau penambahan dosis booster tanpa pengawasan tenaga kesehatan," ujar Wiku di Jakarta, Selasa, 13 Juli 2021.
Wiku mengatakan booster atau penambahan vaksin dosis ketiga memang akan dilakukan dalam upaya menguatkan keampuhan vaksin. Namun, penambahan vaksin ini hanya akan diberikan kepada tenaga kesehatan yang rawan tumbang akibat COVID-19 karena berada di lingkungan yang sangat rentan terjadi penularan.
Menurutnya, penambahan dosis vaksin ini diharapkan dapat memberi proteksi lebih ke para tenaga kesehatan. Langkah tersebut telah dilakukan di sejumlah negara, salah satunya Thailand, yang sudah menyuntikan vaksin AstraZeneca kepada tenaga kesehatan yang sebelumnya telah mendapat dua dosis vaksin Sinovac.
"Tentunya praktik ini dilakukan setelah studi klinis dilakukan terlebih dulu," jelasnya.
Selain menambah dosis, salah satu solusi yang disodorkan adalah pencampuran merek vaksin untuk dosis ketiga sebagai booster. Pencampuran merek vaksin juga dilakukan untuk menambah keampuhan vaksin. Menurut Wiku, pencampuran ini sebelumnya sudah dilakukan untuk menangani penyakit menular lain, seperti HIV dan Ebola.
"Hal yang terpenting saat ini adalah persebaran vaksinasi yang merata dan berkeadilan secara nasional," jelas Wiku.
Kendati demikian, program vaksinasi tak akan sempurna apabila tidak diikuti dengan intervensi lain, seperti pengendalian mobilitas dan aktivitas masyarakat, serta kepatuhan dalam menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga: 10 Efek Samping Vaksin AstraZeneca yang Perlu Anda Tahu