Mau Donor Plasma Konvalesen untuk Pasien Covid-19, Pahami Syaratnya

Reporter

Bisnis.com

Jumat, 16 Juli 2021 21:04 WIB

Suasana aktivitas donor plasma konvalesen di Unit Donor Darah (UDD) PMI DKI Jakarta, Selasa, 29 Juni 2021. PMI DKI Jakarta menyatakan ketersediaan Stok plasma konvalesen di DKI Jakarta kosong, sehingga PMI DKI Jakarta mengajak masyarakat penyintas COVID-19 untuk mau mendonorkan plasma konvalesen guna menekan angka kematian akibat pandemi COVID-19. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Terapi plasma konvalesen atau donor plasma darah adalah metode penyembuhan pasien Covid-19. Cara ini akan memberikan plasma yang mengandung antibodi terhadap virus corona dari penyintas kepada pasien Covid-19.

Orang yang telah sembuh dari Covid-19 memiliki antibodi untuk melawan virus corona. Karena itu, plasma yang didonorkan dapat membantu meningkatkan antibodi dan menurunkan jumlah virus pada pasien Covid-19 yang sedang dirawat. PMI Provinsi DKI Jakarta melalui Instagram resminya mengatakan dengan mendonorkan plasma konvalesen akan memberikan kehidupan bagi yang membutuhkan. Pihak PMI juga membuka layanan buat yang ingin melakukan donor plasma konvalesen.

"Bagi para penyintas Covid 19, kalian bisa jadi pahlawan kemanusiaan dengan mendonorkan darah plasma ke PMI DKI Jakarta. Bantuanmu menyelamatkan hidup orang lain," tulis @pmi_dkijakarta. Berikut syarat untuk mendonorkan plasma konvalesen.

-Memiliki hasil PCR positif.
-Memiliki hasil PCR negatif atau surat keterangan sembuh atau surat keterangan menjalani isolasi mandiri dari fasilitas kesehatan seperti puskesmas atau RS atau minimal satu bulan dari hasil PCR positif.

-Jangka waktu donor minimal dua minggu dan maksimal tiga bulan dari hasil PCR negatif atau waktu dinyatakan sembuh atau selesai menjalani isolasi mandiri.

Advertising
Advertising

-Diprioritaskan pria atau bila wanita belum pernah hamil, melahirkan, keguguran, atau jarak kehamilan terakhir 12 tahun ke atas.

-Berat badan minimal 55 kg untuk proses dengan metode aferesis atau 45 kg dengan metode konvensional.

-Bila sudah vaksin sebelum terinfeksi Covid-19 maka dapat donor plasma konvalesen persyaratan jangka waktu pada poin nomor 3. Bila vaksin setelah terinfeksi Covid-19 maka dapat donor plasma bila vaksin dilakukan dalam tiga bulan setelah PCR negatif dan tidak ada kejadian ikutan pascaimunisasi atau vaksinasi minimal tiga hari setelah vaksinasi Sinovac atau 20 hari setelah Astra Zeneca dan sejenisnya.

-Memenuhi persyaratan donor pada umumnya, yaitu usia 18-60 tahun, sehat pada saat akan donor, tidak memiliki, riwayat hipertensi tidak terkontrol, sakit gula tidak terkontrol, atau menggunakan insulin, jantung, atau stroke. Tidak memiliki riwayat infeksi hepatitis B, hepatitis C, HIV, dan sifilis.

Baca juga: Ingin Donor Plasma Konvalesen? Ini Syaratnya

Berita terkait

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

8 jam lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

2 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

2 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

2 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

2 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

3 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

8 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

9 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

10 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

13 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya