Cara Mengubah Data Anggota Keluarga di Kartu Keluarga

Reporter

Tempo.co

Minggu, 15 Agustus 2021 09:40 WIB

19_ekbis_ektp

TEMPO.CO, Jakarta - Bambang Pamungkas kembali menjadi sorotan publik. Namun, kali ini bukan dalam hal sepak bola, tetapi soal dugaan bahwa ia mencoret nama anak sulungnya, Jane Abel, dari Kartu Keluarga (KK) dengan alasan agar lebih mudah dalam mengurus administrasi di Solo, tempat Jane berkuliah saat ini.

Terlepas dari kebenaran dugaan tersebut, seperti apa mekanisme untuk mencoret nama anak dari KK?

Dilansir dari laman indonesia.go.id, Kartu keluarga (KK) merupakan kartu identitas bagi sebuah keluarga yang memuat berbagai data penting seperti nama, susunan anggota keluarga, hubungan, pekerjaan setiap anggota keluarga dan berbagai informasi penting lainnya.

Jika melihat fungsinya, kepemilikan kartu keluarga merupakan sebuah hal yang wajib karena KK memiliki fungsi yang sangat penting dalam kehidupan, khususnya untuk urusan administrasi dan pelayanan kependudukan. Contohnya, pembuatan KTP, pendaftaran sekolah, ingin menikah, mengajukan pinjaman ke bank dan sejumlah kepentingan lain yang wajib melampirkan KK.

Jika Anda ingin mencoret nama anak dari KK, mekanismenya adalah sebagai berikut seperti dikutip dari laman indonesia.go.id:

  • Surat pengantar RT/RW setempat
  • KK yang lama
  • Surat keterangan kematian (bagi yang meninggal dunia)
  • Surat keterangan pindah atau pindah datang (bagi penduduk yang pindah)
Advertising
Advertising

Selain itu, apabila Anda ingin membuat KK baru, mekanismenya adalah sebagai berikut:

  1. Meminta surat pengantar pembuatan KK baru ke RT tempat anda tinggal, kemudian minta stempel ke RW setempat.
  2. Setelah itu, datang ke kantor kelurahan setempat, lalu mengisi data dan menandatangani formulir permohonan pembuatan KK dengan membawa persyaratan sebagai berikut:
  • Surat pengantar RT/RW setempat
  • Fotocopy buku nikah
  • Surat keterangan pindah datang (bagi penduduku datang)

Selain pembuatan KK baru, ada kasus lain dalam pengurusan KK seperti menambah anggota keluarga, anggota yang numpang KK, dan KK rusak.

A. Penambahan anggota keluarga (kelahiran)

Syaratnya:

  • Surat pengantar RT/RW setempat
  • Kartu keluarga (KK) lama
  • Surat keterangan kelahiran calon anggota keluarga baru yang akan ditambahkan

B. Penambahan anggota keluarga untuk numpang KK

Syaratnya:

  • Surat pengantar RT/RW setempat
  • KK yang lama atau KK yang akan ditumpangi
  • Surat keterangan pindah datang (jika tidak satu daerah)
  • Surat keterangan datang dari luar negeri (bagi WNI yang datang dari luar negeri)
  • Paspor, izin tinggal tetap, dan surat keterangan catatan kepolisian/surat tanda lapor diri (bagi WNA)

C. KK yang hilang atau rusak

Syaratnya:

  • Surat pengantar RT/RW setempat
  • Surat keterangan kehilangan dari pihak kepolisian
  • KK yang rusak
  • Fotocopy KTP dari salah satu anggota keluarga
  • Dokumen keimigrasian bagi orang asing (WNA)

Proses pengisian formulir permohonan pembuatan kartu keluarga atau KK baru akan dilakukan di kantor kelurahan setempat dengan membawa beberapa persyaratan dibutuhkan. Selanjutnya, Anda akan membawa formulir tersebut ke kantor kecamatan dan mengajukan proses penerbitan KK baru di sana.

NAUFAL RIDHWAN ALY

Baca juga: 6 Langkah Mengubah Data Diri di KTP, Maksimal 14 Hari Bisa Ambil KTP Baru

Berita terkait

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

2 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

10 hari lalu

Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

Kartu nikah digital lebih praktis karena dokumen tidak berpotensi hilang atau sobek.

Baca Selengkapnya

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

11 hari lalu

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, Sosiolog Ungkap Masalah yang Masih Dialami Perempuan

11 hari lalu

Hari Kartini, Sosiolog Ungkap Masalah yang Masih Dialami Perempuan

Hari Kartini merupakan momentum refleksi masih banyak persoalan terkait perempuan dan anak. Ini harapan sosiolog.

Baca Selengkapnya

7 Tips Ajak Anak Pola Makan Sehat

18 hari lalu

7 Tips Ajak Anak Pola Makan Sehat

Kebiasaan makan yang buruk dapat berdampak negatif pada kesehatan anak. Simak 5 tips anak ajak pola makan sehat

Baca Selengkapnya

Prilly Latuconsina Soal Gunakan Gas 3 Kg, Pembelian Gas Melon Harus dengan KTP

21 hari lalu

Prilly Latuconsina Soal Gunakan Gas 3 Kg, Pembelian Gas Melon Harus dengan KTP

Prilly Latuconsina menggunakan gas 3 kg disorot warganet. Untuk dapatkan gas melon itu harus disertai KTP.

Baca Selengkapnya

Pamer Foto Lebaran 8 Tahun Terakhir, Andien Ceritakan 2 Karakter Berbeda Anaknya

22 hari lalu

Pamer Foto Lebaran 8 Tahun Terakhir, Andien Ceritakan 2 Karakter Berbeda Anaknya

Penyanyi Andien menceritakan perjalanan foto Lebaran keluarganya selama 8 tahun terakhir

Baca Selengkapnya

Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

22 hari lalu

Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

KPAI meminta orang tua memanfaatkan momen libur Idul Fitri untuk memaksimalkan peran pengasuhan yang terbaik bagi anak.

Baca Selengkapnya

Keluarga Sandera Ancam Bakar Israel jika Kesepakatan dengan Hamas Tidak Tercapai

32 hari lalu

Keluarga Sandera Ancam Bakar Israel jika Kesepakatan dengan Hamas Tidak Tercapai

Keluarga sandera Israel mengancam akan membakar negara jika Perdana Menteri Benjamin Netanyahu tidak segera mencapai kesepakatan pertukaran sandera dengan Hamas.

Baca Selengkapnya

Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

32 hari lalu

Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan proses pemeriksaan restitusi pajak merupakan proses lazim.

Baca Selengkapnya