Studi Lentera Anak Menunjukkan Buruknya Pengaruh Iklan Rokok terhadap Anak

Reporter

Tempo.co

Editor

Rini Kustiani

Selasa, 24 Agustus 2021 15:22 WIB

TEMPO/Dwi Narwoko

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Yayasan Lentera Anak Lisda Sundari mengatakan iklan rokok berpengaruh buruk terhadap anak. Studi yang mereka lakukan menunjukkan hampir semua responden menyatakan iklan rokok menjadi pertimbangan anak dalam memilih merek rokok.

"Situasi di lapangan juga masih memungkinkan anak-anak sekolah membeli rokok dengan mudah," kata Lisda dalam webinar pada Kamis, 12 Agustus 2021. Salah satu cara untuk mengerem perokok anak, menurut dia, bisa melalui program Kota Layak Anak atau KLA dengan salah satu kriterianya, yakni Kawasan tanpa Rokok (KTR).

Lisda menjelaskan, hingga kini baru 16 kabupaten/kota yang berkomitmen melarang iklan rokok melalui berbagai kebijakan. Pelarangan tersebut diatur dalam peraturan daerah, peraturan wali kota atau bupati, hingga surat edaran. Adapun Kota Layak Anak terdiri dari empat kelompok, yakni KLA tingkat madya, KLA nindya, KLA utama, dan KLA paripurna. Setiap tingkatan itu memiliki parameter yang berbeda, termasuk soal Kawasan tanpa Rokok.

"Kami mendukung pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yaitu menurunkan prevalensi perokok anak dari 9,1 pada 2018 menjadi 8,7 di 2024," kata Lisda. Rentang usia anak dalam prevalensi perokok anak itu mulai 10 sampai 18 tahun.

Pemasangan stiker Dilarang Merokok di kendaraan umum di Jakarta (15/11). TEMPO/Subekti

Lisda Sundari melanjutkan, angka perokok anak tak kunjung turun disebabkan tidak adanya aturan yang jelas. Sebab itu, Yayasan Lentera Anak bersama organisasi lainnya mendorong revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Peraturan pemerintah ini belum memuat pelarangan menjual rokok eceran, tiada larangan iklan rokok dalam bentuk terselubung maupun terang-terangan, belum ada pelarangan sponsor rokok, termasuk di internet, belum ada peringatan larangan merokok di ruang terbuka, dan penegakan hukum yang masih lemah.

Advertising
Advertising

Revisi peraturan pemerintah itu mampu menguatkan edukasi dan sosialisasi tentang pengaruh rokok terhadap anak dan kesehatan secara umum. Bahkan peraturan tersebut idealnya memasukkan cara menangani anak-anak yang merokok dan terpapar narkoba. Contoh persoalan yang perlu aturan tegas adalah, sudah ada larangan menjual rokok kepada anak, tetapi siapa yang mengawasi dan berwenang menjatuhkan hukuman apabila terjadi pelanggaran ini.

LAURENSIA FAYOLA | RINI KUSTIANI

Baca juga:
Perokok Anak Mengaku Tak Tergoda Merokok karena Iklan, Ini Faktanya

Berita terkait

Tak Ingin Pikun Usia Muda? Lakukan Tips Berikut

6 hari lalu

Tak Ingin Pikun Usia Muda? Lakukan Tips Berikut

Gaya hidup membantu untuk mengurangi resiko pikun sampai demensia alzheimer.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

16 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

20 hari lalu

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

22 hari lalu

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Selama Libur Lebaran, Ratusan Wisatawan di Malioboro Ditegur Petugas Karena Merokok Sembarangan

25 hari lalu

Selama Libur Lebaran, Ratusan Wisatawan di Malioboro Ditegur Petugas Karena Merokok Sembarangan

Wisatawan banyak yang belum mengetahui bahwa Malioboro termasuk kawasan tanpa rokok sejak 2018.

Baca Selengkapnya

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

35 hari lalu

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.

Baca Selengkapnya

Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

39 hari lalu

Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

Wem Pratama, 33 tahun, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, membunuh ibu kandungnya, Megawati, 55 tahun dengan memukul dan menggorok leher.

Baca Selengkapnya

Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

50 hari lalu

Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

Hasil pemeriksaan medis yang baik tak menjamin perokok sehat. Untuk memastikan kesehatan perokok satu-satunya jalan adalah total berhenti merokok.

Baca Selengkapnya

Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

53 hari lalu

Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.

Baca Selengkapnya

Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

9 Maret 2024

Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.

Baca Selengkapnya