Ingin Jadi Advokat? Perhatikan 5 Tahap Meraih Profesi ini

Reporter

Tempo.co

Kamis, 23 September 2021 08:52 WIB

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com

TEMPO.CO, Jakarta - Profesi advokat sering menjadi salah satu incaran bagi para lulusan fakultas hukum. Profesi advokat sebagai ahli hukum yang dapat memberi nasihat maupun belaan terhadap perkara di pengadilan. Advokat dapat memberi bantuan maupun jasa hukum pada hukum pidana dan perdata.

Untuk menjadi seorang advokat, terdapat berbagai tahapan yang harus dilalui. Melansir laman mh.uma.ac.id, terdapat 5 tahap untuk profesi advokat, berikut tahapnya.

Paham Peran, Fungsi, dan Perkembangan Organisasi
Tahap ini merupakan langkah dasar yang wajib dimiliki oleh para calon advokat. Sebab, pengetahuan ini krusial dan fundamental. Calon advokat harus mengetahui untuk memberi pelayanan hukum seperti mendampingi klien pada tingkat penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di pengadilan.

Mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA)
Tahap selanjutnya setelah mengetahui tentang ilmu dasar advokat, calon advokat harus berijazah pendidikan tinggi dan lulus dari PKPA. Kewajiban untuk mengikuti PKPA karena untuk memberi gambaran kepada calon advokat mengenai dunia advokasi dan profesi advokat. Selain itu, juga memberikan pengetahuan dan wawasan mengenai materi yang lebih dalam tentang hukum.

Melansir laman law.ui.ac.id, untuk mengikuti PKPA, calon harus mempersiapkan dana sekitar Rp 5 juta sampai Rp 6 juta. Sebenarnya, harga PKPA tergantung dengan lembaga yang mengadakan. Bahkan terdapat lembaga yang mengadakan PKPA dengan menghabiskan dana lebih dari Rp 6 juta

Advertising
Advertising

Mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA)
Calon advokat yang telah mengikuti pendidikan profesi advokat harus mengambil ujian untuk mengukur kemampuan calon advokat. Ujian ini diselenggarakan oleh organisasi advokat seperti Persatuan Advokat Indonesia (Peradi). Pada ujian yang diadakan oleh Peradi, calon advokat yang dapat mengikuti ujian adalah peserta yang telah mengikuti PKPA pada lembaga atau perguruan tinggi yang berada dalam daftar Peradi.

Bagi calon advokat yang dinyatakan lulus ujian akan mendapat sertifikat kelulusan dari Peradi. Namun, bagi calon advokat yang belum dinyatakan lulus, dapat mengikuti ujian lagi di waktu lain.

Mengikuti Magang Selama 2 Tahun
Setelah dinyatakan lulus, calon advokat harus mengikuti magang selama minimal 2 tahun. Magang ini tidak harus dilakukan pada satu kantor secara 2 tahun lamanya, namun dapat berpindah kantor dengan catatan dilakukan secara berkelanjutan selama minimal 2 tahun. Bagi calon advokat yang telah melaksanakan magang selama 2 tahun atau lebih, akan mendapat izin praktek sementara setelah lembaga menerima laporan penerimaan.

Pengangkatan dan Sumpah
Calon advokat akan diangkat dan disumpah menjadi advokat setelah melalui tahap dan persyaratan yang ada. Bagi calon advokat yang telah disumpah, maka mereka sah menjadi advokat.

JACINDA NUURUN ADDUNYAA

Baca: Gelar Ujian, DPN Indonesia ingin Advokat Beradaptasi dan Berintegritas

Berita terkait

Peradilan Siallagan: Pemidanaan Adat Batak Sebelum Hukum Modern, Ada Kanibalisme

2 hari lalu

Peradilan Siallagan: Pemidanaan Adat Batak Sebelum Hukum Modern, Ada Kanibalisme

Dia menyebut kedatangan misionaris menjadi peralihan di mana hukum pidana modern menggantikan hukum pidana Batak.

Baca Selengkapnya

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

7 hari lalu

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.

Baca Selengkapnya

Mau Kuliah di Fakultas Hukum, Apa yang Sebaiknya Disiapkan?

8 hari lalu

Mau Kuliah di Fakultas Hukum, Apa yang Sebaiknya Disiapkan?

Berminat menjadi sarjana hukum, tentu saja harus kuliah di fakultas hukum. Berikut yang perlu disiapkan calon mahasiswa hukum.

Baca Selengkapnya

Muncul Keluhan di Media Sosial Ihwal Magang Mahasiswa ke Ceko dan Hungaria, Netizen: Mirip Ferienjob Jerman

14 hari lalu

Muncul Keluhan di Media Sosial Ihwal Magang Mahasiswa ke Ceko dan Hungaria, Netizen: Mirip Ferienjob Jerman

Kini di media sosial muncul berbagai keluhan menyangkut magang mahasiswa di Hungaria dan Republik Ceko.

Baca Selengkapnya

Inilah 10 Profesi Pengembangan AI yang Menjanjikan

16 hari lalu

Inilah 10 Profesi Pengembangan AI yang Menjanjikan

Teknologi AI berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Di luar ancamannya, berikut beberapa profesi menjanjikan di bidang pengembangan AI.

Baca Selengkapnya

Inilah 3 Profesi yang Diyakini Bill Gates Tak Bisa Digantikan AI

16 hari lalu

Inilah 3 Profesi yang Diyakini Bill Gates Tak Bisa Digantikan AI

Pendiri perusahaan teknologi Microsoft, Bill Gates, mengatakan bahwa ada tiga profesi yang tahan dari AI. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Usut Kasus Perdagangan orang Berkedok Ferienjob, Bareskrim akan Tambah Saksi

26 hari lalu

Usut Kasus Perdagangan orang Berkedok Ferienjob, Bareskrim akan Tambah Saksi

Bareskrim Polri akan memeriksa sejumlah saksi untuk menuntaskan kasus perdagangan orang berkedok magang mahasiswa di Jerman atau ferienjob.

Baca Selengkapnya

Aktivis Sarankan Polisi Minta Testimoni Mahasiswa Korban Ferienjob untuk Kumpulkan Data

26 hari lalu

Aktivis Sarankan Polisi Minta Testimoni Mahasiswa Korban Ferienjob untuk Kumpulkan Data

Polisi diminta menuntaskan kasus dugaan perdagangan orang berkedok magang mahasiswa ke Jerman atau ferienjob.

Baca Selengkapnya

Perdagangan Orang Berkedok Magang Ferienjob, JalaStoria: Pelanggaran HAM Serius

27 hari lalu

Perdagangan Orang Berkedok Magang Ferienjob, JalaStoria: Pelanggaran HAM Serius

Perkumpulan JalaStoria Indonesia menyoroti fenomena kejahatan perdagangan orang berkedok magang mahasiswa di Jerman atau Ferienjob.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka WNI di Jerman Sebagai DPO Kasus TPPO Berkedok Magang Mahasiswa

27 hari lalu

Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka WNI di Jerman Sebagai DPO Kasus TPPO Berkedok Magang Mahasiswa

Bareskrim sudah menetapkan bos PT SHB dan CVGEN sebagai DPO dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) program ferienjob 2023.

Baca Selengkapnya