Apa Dasar Hukum Tes Kesehatan untuk CPNS?

Reporter

Tempo.co

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 27 Desember 2021 15:01 WIB

Sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bersiap mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tahun 2021 di Gedung Serba Guna Kaliwates, Jember, Jawa Timur, Selasa 14 September 2021. Tes SKD CPNS tersebut diikuti 3.342 peserta untuk mengisi formasi 634 jabatan di Pemkab Jember. ANTARA FOTO/Seno

TEMPO.CO, Jakarta -Bersiap mendaftar ikut kompetisi CPNS 2022 atau persiapan tes kesehatan semata?

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1977 dan Surat Edaran Kepala Biro Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN) Nomor: 15 / SE / 1977 bahwa uji kesehatan diberlakukan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Adapun yang berwenang melakukan uji atau tes kesehatan adalah Dokter Penguji Tersendiri, Tim Penguji Kesehatan dan Tim Khusus Penguji Kesehatan (sebagaimana tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Kesehatan Republik Indonesia dan Kepala BKN Nomor: 42/MENKES/SK/VII/77, Nomor: 652/KEP/1977).

Uji kesehatan diberlakukan bagi CPNS sebagaimana disebutkan dalam pasal 56 ayat (1) Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 bahwa CPNS yang diangkat menjadi PNS harus memenuhi persyaratan, yaitu sehat jasmani dan rohani melalui pelaksanaan uji kesehatan yang mencakup pemeriksaan dan penilaian kesehatan baik jasmani maupun rohani, dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Dokter Penguji Tersendiri: melakukan pengujian kesehatan terhadap CPNS yang akan diangkat menjadi PNS golongan ruang II / d ke bawah.

2. Tim Penguji Kesehatan: melakukan pengujian kesehatan terhadap CPNS yang akan diangkat menjadi PNS golongan ruang III / a ke atas

Mengutip RSUD Cilacap di situs rsud.cilacapkab.go.id, apabila dinyatakan lulus tes kesehatan (fit) maka CPNS yang bersangkutan telah memenuhi syarat pengangkatan sebagai PNS sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, apabila dinyatakan tidak lulus (unfit) maka CPNS yang bersangkutan belum memenuhi syarat pengangkatan sebagai PNS atau tertunda diangkat menjadi PNS dengan masa percobaan selama 1 (satu) tahun.

Advertising
Advertising

DELFI ANA HARAHAP
Baca : 8 Hal yang Perlu Dihindari di Usia Paruh Baya jika Ingin Hidup Sehat

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik
https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

20 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

1 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

2 hari lalu

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Badan Kepegawaian Negara sedang melakukan verifikasi dan validasi rincian formasi ASN yang sudah ditetapkan berdasarkan usulan dari seluruh instansi pusat dan daerah.

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

3 hari lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

6 hari lalu

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.

Baca Selengkapnya

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

7 hari lalu

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.

Baca Selengkapnya

Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2024

7 hari lalu

Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2024

Berikut rincian jumlah formasi yang diumumkan instansi pusat dan instansi daerah untuk seleksi CPNS dan PPPK 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Prediksi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Sukses, Cek Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

7 hari lalu

Terkini Bisnis: Prediksi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Sukses, Cek Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Kamis siang, 25 April 2024 antara lain tentang prediksi proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya sukses.

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

8 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

9 hari lalu

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

Berita terpopuler: Prabowo-Gibran diharap bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik, pendaftaran CPNS 2024 dibuka.

Baca Selengkapnya