Syarat yang Diperlukan Seseorang untuk Menjadi Juru Parkir Pesawat di Bandara
Reporter
Tempo.co
Editor
Bram Setiawan
Minggu, 6 Februari 2022 18:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pesawat yang sudah mendarat akan memosisikan arah untuk parkir. Ada juru parkir pesawat atau marshaller yang bersiap memberikan petunjuk. Gerak tangan marshaller itu memberi aba-aba kepada pilot untuk posisi parkir pesawat. Instruksi yang dilakukan marshaller harus jelas, karena salah sedikit saja bisa berakibat fatal.
Tugas marshaller sangat penting dalam dunia penerbangan. Sama pentingnya seperti pilot dan pramugari. Mengutip Varsity Scope, para marshaller menerapkan gerak tanda isyarat marshaling yang dipelajari semenjak mengikuti pelatihan.
Petunjuk berupa aba-aba marshaller itu untuk memudahkan pilot memarkir pesawat hingga menuju pelataran bandara atau apron. Sinyal berupa gerakan tubuh merupakan cara berkomunikasi dengan pilot tanpa berucap kata. Pedoman utama marshaller, berdiri di area yang tepat dan strategis supaya tidak membahayakan pesawat ketika parkir.
Marshaller membutuhkan empat alat keselamatan utama saat menjalankan tugasnya. Ia akan memakai sepasang penutup telinga untuk meredam kebisingan mesin pesawat. Marshaller juga menggunakan sepatu keselamatan dengan penutup kaki terbuat dari logam. Rompi yang dipakai berwarna mencolok (neon) supaya terlihat secara jelas oleh pilot. Marshaller menggunakan sepasang tongkat dioda cahaya (LED) jika bekerja saat malam.
Sebelum menjalani profesi sebagai marshaller, ada pendidikan dan pelatihan terkhusus sampai memenuhi kualifikasi yang ditentukan.
Mengutip situs web AVIA Kampus Penerbangan, berikut syarat untuk seseorang yang ingin bekerja sebagai marshaller:
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 27 tahun
- Tidak bertindik atau bertato
- Minimal lulusan SMA atau sederajat
- Tinggi dan berat badan ideal
- Tinggi laki-laki minimal 165 sentimeter dan perempuan 160 sentimeter
- Tidak buta warna
- Bebas narkoba
- Lulus tes wawancara (interview)
Persyaratan berkas:
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi ijazah pendidikan terakhir
- Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Surat keterangan sehat
- Pas foto latar biru 2x3 dan 3x4 (masing-masing 4 lembar)
RISMA DAMAYANTI
Baca: Mengenali Tugas Juru Parkir Pesawat di Bandara, Tak Sekadar Pemberi Aba-Aba