4 Prinsip Perjalanan Dinas, Apa Saja Kategorinya?

Reporter

Tempo.co

Senin, 20 Juni 2022 16:25 WIB

Ilustrasi dinas luar kota. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Istilah perjalanan dinas mungkin sudah tidak asing lagi di telinga. Umumnya perjalanan dinas dilakukan oleh karyawan atau pegawai suatu perusahaan atau lembaga untuk kepentingan lembaga atau perusahaan bersangkutan. Berikut adalah penjelasan umum mengenai perjalanan dinas.

Ditilik dari segi kata, perjalanan dinas terdiri atas dua kata, yakni ‘perjalanan’ dan ‘dinas. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), perjalanan bermakna suatu kegiatan berpergian ke suatu tempat. Sementara itu, dinas memiliki arti sebagai orang yang mempimpin suatu unit. Dengan demikian, perjalanan dinas adalah sebuah aktivitas yang dilakukan pimpinan untuk berpergian ke suatu tempat dengan tujuan melaksanakan tugasnya.

Mengutip repository.bsi.ac.id, perjalanan dinas dilakukan dalam rangka mencapai tujuan pekerjaan, seperti menghadiri seminar, pembukaan cabang baru, meeting dengan klien, dan lain-lain. Bagi keberlangsungan suatu organisasi, perusahaan, atau institusi, perjalanan dinas memiliki peran penting. Sebab, perjalanan dinas ini menyangkut pemeliharaan organisasi yang lebih baik. Perjalanan dinas dilakukan oleh karyawan atau pegawai suatu lembaga atau perusahaan.

Dilansir hr.telkomuniversity.ac.id, secara geografis, perjalanan dinas dibedakan menjadi dua jenis, yaitu Perjalanan Dinas Dalam Negeri (PDDN) dan Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN). Adapun yang termasuk PDDN yaitu Perjalanan Dinas Umum dan Perjalanan Dinas Khusus. Sementara PDLN dilaksanakan berkaitan dengan Pelaksanaan Pekerjaan yang harus diselesaikan; pendidikan dan pelatihan; serta workshop, seminar, konferensi, lokakarnya, kunjungankerja, dan studi banding.

Durasi pelaksanaan perjalanan dinas bermacam-macam, disesuaikan dengan ketentuan masing-masing organisasi. Namun secara umum, perjalanan dinas dilakukan selama satu hari atau lebih dari waktu tersebut. Sarana transportasi perjalanan dinas bisa dilakukan menggunakan jalur darat, air, atau udara.

Prinsip Perjalanan Dinas

Advertising
Advertising

Sebagaimana dijelaskan dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 113, terdapat empat prinsip yang harus diperhatikan dalam melaksanakan perjalanan dinas dalam negeri, yaitu

  1. Selektif, yaitu hanya untuk kepentingan yang sangat tinggi dan prioritas yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan;
  2. Ketersediaan anggaran dan kesesuaian dengan pencapaian kinerja Kementerian Negara/Lembaga;
  3. Efisiensi penggunaan belanja negara; dan
  4. Akuntabilitas pemberian perintah pelaksanaan Perjalanan Dinas dan pembebanan biaya Perjalanan Dinas.

NAOMY A. NUGRAHENI

Baca: Manipulasi Perjalanan Dinas Pejabat

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

6 hari lalu

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

5 Tips Agar Road Trip Lancar dan Berkesan

6 hari lalu

5 Tips Agar Road Trip Lancar dan Berkesan

Sebelum mulai road trip, buat perencanaan dengan matang agar perjalanan lancar dan berkesan

Baca Selengkapnya

KCIC Sebut Cuaca Buruk Picu Keterlambatan Perjalanan Kereta Cepat Whoosh

8 hari lalu

KCIC Sebut Cuaca Buruk Picu Keterlambatan Perjalanan Kereta Cepat Whoosh

Cuaca buruk membuat perjalanan kereta cepat Whoosh mengalami keterlambatan. PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memberi kompensasi makanan dan minuman untuk penumpang.

Baca Selengkapnya

Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

8 hari lalu

Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi acap menyampaikan keresahannya soal warga negara Indonesia yang berbondong-bondong berobat ke negara lain, alih-alih dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Keluhkan Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri, Ini Kilas Balik Menteri Luhut Berobat di Singapura

8 hari lalu

Jokowi Keluhkan Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri, Ini Kilas Balik Menteri Luhut Berobat di Singapura

Salah satu menteri Jokowi, Luhut Binsar Pandjaitan, diketahui pernah berobat hampir sebulan di Singapura pada November tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Guru Besar FKUI Soal Kenapa 1 Juta Lebih WNI Pilih Berobat di Luar Negeri

8 hari lalu

Penjelasan Guru Besar FKUI Soal Kenapa 1 Juta Lebih WNI Pilih Berobat di Luar Negeri

Jokowi menyebut 1 juta lebih WNI berobat ke luar negeri. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

10 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

10 hari lalu

OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

10 hari lalu

Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memberlakukan kebijakan Izin Tinggal Peralihan, yang juga dikenal sebagai Bridging Visa

Baca Selengkapnya

Daftar Pertanyaan yang Sering Diajukan saat Wawancara Visa

17 hari lalu

Daftar Pertanyaan yang Sering Diajukan saat Wawancara Visa

Biasanya petugas akan menanyakan beberapa pertanyaan untuk menentukan kelayakan mendapatkan visa

Baca Selengkapnya