Ingin Jadi Apoteker? Harus Sekolah Farmasi dan Punya Surat Izin Keprofesian

Sabtu, 16 Juli 2022 16:46 WIB

Presiden Jokowi sidak ke sebuah Apotek di Bogor. Instagram/Jokowi

TEMPO.CO, Jakarta - Apoteker merupakan profesi yang membantu memberikan pelayanan resep obat-obatan kepada masyarakat. Salah satu persyaratan untuk menjadi seorang apoteker perlu menyelesaikan sekolah farmasi hingga mendapatkan gelar sarjana farmasi. Lantas, apa tu sekolah farmasi atau apoteker?

Bagaimana Syarat Menjadi Apoteker?

Di Indonesia terdapat sejumlah sekolah farmasi yang lulusannya banyak menjadi apoteker. Contohnya adalah sekolah farmasi Universitas Indonesia dan sekolah farmasi Institut Teknologi Bandung. Ada juga Politeknik Kesehatan (Poltekkes) yang merupakan perguruan tinggi di bawah Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Sekolah apoteker dibutuhkan demi melanjutkan keprofesian selanjutnya. Hal ini sudah tercantumkan pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 Tahun 2009 Tentang Pekerjaan Kefarmasian. Pada pasal 36 poin 2 dijelaskan bahwa pendidikan profesi apoteker hanya dapat dilakukan pada perguruan tinggi sesuai peraturan perundang-undangan.

Pasalnya, hanya sekolah farmasi yang memiliki standar pendidikan dalam ranah profesi sebagai apoteker. Standar tersebut berisikan komponen kemampuan akademik dan kemampuan dalam mengaplikasikan pekerjaan kefarmasian.

Setelah lulus dari pendidikan apoteker, peserta didik akan menerima Ijazah Apoteker dan sertifikat kompetensi profesi sebagaimana disebut dalam Pasal 36 dan Pasal 37. Hal ini bertujuan demi melihat hasil kompetensi mereka pada proses registrasi di instansi kesehatan tertentu.

Advertising
Advertising

Lebih lanjut sertifikat kompetensi untuk menjalankan pekerjaan farmasi hanya berlaku lima tahun saja. Namun, sertifikat ini dapat diperpanjang melalui uji kompetensi kembali apabila ingin melanjutkan keprofesian. Menteri juga akan memberikan Surat Tanda Registrasi Apoteker atau disingkat STRA. Pemberian ini ditujukan kepada para apoteker yang telah resmi teregistrasi pada suatu instansi.

Kemudian ada dua macam surat izin keprofesian apoteker. Pada Pasal 1 poin 22 diberikan Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA) yang berfungsi sebagai syarat pelaksanaan pekerjaan kefarmasian pada Apotek atau Instalasi Farmasi Rumah Sakit. Sementara pada Pasal 1 poin 23 diberikan Surat Izin Kerja (SIK) yang diberikan kepada apoteker untuk dapat izin melakukan fasilitas produksi dan fasilitas distribusi.

Dengan demikian, untuk menjadi seorang apoteker itu perlu melewati beberapa tahapan seperti yang telah disebutkan. Terutama yang paling awal dan penting adalah lulus sekolah farmasi.

FATHUR RACHMAN

Baca: Begini Syarat Mendirikan Apotek dan Toko Obat

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

5 hari lalu

Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

Ada sejumlah persoalan yang membuat banyak warga Indonesia lebih memilih berobat ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

5 hari lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

5 hari lalu

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

Serangan Israel ke Gaza telah meninggalkan sekitar 37 juta ton puing di wilayah padat penduduk, menurut Layanan Pekerjaan Ranjau PBB

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut RI Ketergantungan Impor Produk Farmasi dan Alat Kesehatan

7 hari lalu

Jokowi Sebut RI Ketergantungan Impor Produk Farmasi dan Alat Kesehatan

Presiden Jokowi mengharapkan industri kesehatan dalam negeri makin diperkuat.

Baca Selengkapnya

Kisah Kardinah, Adik RA Kartini yang Berjasa namun Dipersekusi di Tegal

11 hari lalu

Kisah Kardinah, Adik RA Kartini yang Berjasa namun Dipersekusi di Tegal

Meski dari kalangan bangsawan, keluarga Kartini ini kerap membantu masyarakat. Namun adik Kartini dipersekusi dan darak keliling kota hingga trauma.

Baca Selengkapnya

Program Studi Biologi UGM Raih Peringkat 1 di Indonesia Versi QS WUR 2024, Ini Profilnya

17 hari lalu

Program Studi Biologi UGM Raih Peringkat 1 di Indonesia Versi QS WUR 2024, Ini Profilnya

Program studi Biologi UGM raih peringkat 1 di Indonesia Versu QR WUR by Subject 2024. Berikut profil prodi ini.

Baca Selengkapnya

8 Amal Jariyah Sadio Mane untuk Desanya di Senegal, Dirikan Masjid hingga Bagi Makan Gratis Saat Ramadan

23 hari lalu

8 Amal Jariyah Sadio Mane untuk Desanya di Senegal, Dirikan Masjid hingga Bagi Makan Gratis Saat Ramadan

Sadio Mane bintang Al Nassr dikenal kedermawanannya untuk kampung halamannya, Bambali, Senegal. Berikut 8 amal jariyah Mane untuk kampungnya.

Baca Selengkapnya

Blokade Mulai Dibuka, Tiga Truk Bantuan Tiba di Rumah Sakit di Utara Gaza

25 hari lalu

Blokade Mulai Dibuka, Tiga Truk Bantuan Tiba di Rumah Sakit di Utara Gaza

Sebanyak tiga truk bantuan berisi bahan bakar, obat-obatan, dan pasokan medis pada Sabtu memasuki Gaza utara yang sebelumnya menghadapi blokade Israel

Baca Selengkapnya

Tentara Israel Masih Menggempur Seluruh Wilayah Gaza

33 hari lalu

Tentara Israel Masih Menggempur Seluruh Wilayah Gaza

Tentara Israel masih melancarkan serangan ke sejumlah wilayah di Gaza. Korban jiwa pun terus berjatuhan.

Baca Selengkapnya

Dokter Masih Mogok, Rumah Sakit Besar di Korea Selatan Tutup Bangsal

34 hari lalu

Dokter Masih Mogok, Rumah Sakit Besar di Korea Selatan Tutup Bangsal

Korea Selatan menutup bangsal rumah sakit besar karena tak ada dokter.

Baca Selengkapnya