Korupsi Waktu Bisa Menular di Kantor, Turunkan Integritas Karyawan hingga Rugikan Perusahaan

Kamis, 8 Desember 2022 10:28 WIB

Ilustrasi gosip di kantor. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Biasanya, setiap orang hanya mengenal tindak pidana korupsi hanya sebatas korupsi uang dan aset negara. Namun, ternyata terdapat jenis korupsi lainnya, yakni korupsi terhadap waktu. Meski bukan merupakan tindak pidana, korupsi waktu tetap merugikan. Berikut penjelasannya.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, korupsi dapat diartikan sebagai penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Oleh karena itu, pemahaman korupsi sering dikaitkan dengan uang. Namun, terdapat pula korupsi waktu yang seringkali tidak disadari telah dilakukan oleh setiap orang.

Dikutip dari laman Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, korupsi waktu dapat diartikan sebagai tidak menggunakan waktu kerja untuk hal yang semestinya, yaitu bekerja. Namun, tindakan ini kadang tidak disadari oleh pelakunya, yang kemudian dapat merugikan instansi atau tempat pelaku korupsi waktu bekerja.

Baca : Bingung Mengisi Waktu Luang, Coba 13 Tips Kegiatan Bermanfaat Ini

Dalam melakukan korupsi waktu, seseorang yang melakukan korupsi waktu akan menggunakan jam kerjanya untuk melakukan kegiatan lain yang tidak berhubungan dengan pekerjaannya. Contohnya adalah menghabiskan waktu kerja dengan bergosip, bermain game online pada jam kerja, hingga yang paling parah bolos kerja atau berjalan-jalan keluar sebelum pulang.

Advertising
Advertising

Selain itu, sering terlambat dan pulang lebih cepat dari jam kerja pun juga menjadi salah satu bentuk korupsi waktu. Mereka yang melakukan korupsi waktu juga kerap menunda pekerjaan yang seharusnya dapat diselesaikan lebih cepat, atau dengan kata lain prokrastinasi. Koruptor waktu ini jelas tidak dapat memegang amanah dan tanggung jawab yang telah diberikan kepadanya.

Walau tak berwujud, tetapi korupsi waktu dapat menular apalagi jika dilakukan oleh seorang pemimpin. Pemimpin yang tidak menghargai waktu akan menjadi teladan yang buruk bagi bawahannya.

Selain dapat ‘menjangkit’ orang dewasa dalam pekerjaan, korupsi waktu juga dapat terjadi pada mahasiswa. Dilansir dari artikel Melawan Korupsi Waktu Sebagai Bentuk Integritas Mahasiswa dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, korupsi waktu dianggap sebagai sesuatu yang lumrah, misalnya datang terlambat atau titip presensi ketika berhalangan hadir.

Fenomena demikian yang membuat masyarakat Indonesia tidak produktif dan kurang bertanggung jawab pada ketepatan waktu dibanding masyarakat dari negara lain misalnya Jepang, Amerika, atau Eropa. Tak hanya mahasiswa, dosen dan sivitas akademika yang melakukan pelayanan di kampus pun kerap melakukan praktek korupsi waktu.

Menurut penelitian dari laman Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, dapat dikalkulasikan bahwa ketika ASN melakukan korupsi waktu 1 jam saja per hari. Kerugian negara bisa mencapai Rp 14 juta per tahun. Itu baru satu ASN, bagaimana jika 4 juta ASN di Indonesia korupsi waktu, kerugian negara bisa triliunan rupiah.

MUHAMMAD SYAIFULLOH

Baca : Merasa Bosan Saat Bekerja, Siasati dengan 7 Cara Ini

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

37 menit lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

18 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

21 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

23 jam lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

2 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

2 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

2 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

2 hari lalu

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

Nilai capaian MCP Pemkot Surabaya di atas nilai rata-rata Provinsi Jatim maupun nasional.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

3 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

Syahrul Yasin Limpo saat menjabat Menteri Pertanian kerap meminta pegawai Kementan untuk membayar berbagai tagihan, termasuk untuk kacamata.

Baca Selengkapnya