Tahun Baru 2023, Tetap Disiplin Pakai Masker karena Pandemi Covid-19 Belum Usai

Reporter

Antara

Minggu, 1 Januari 2023 11:21 WIB

Seorang pejalan kaki melintas di Terowongan Kendal, Jakarta, Selasa, 5 Juli 2022. Dengan kembali berlakunya PPKM Level 1 di Jabodetabek, maka tidak ada pembatasan WFO dan kapasitas pusat perbelanjaan atau hiburan. ANTARA/Agha Yuninda

TEMPO.CO, Jakarta - Epidemiolog dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Yudhi Wibowo, menyatakan kesadaran penerapan protokol kesehatan harus tetap ditingkatkan meskipun pemerintah telah mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Ia menyebut perlunya tetap disiplin memakai masker karena pandemi COVID-19 belum selesai.

"Masyarakat perlu tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, khususnya menggunakan masker," kata pengajar di Fakultas Kedokteran Unsoed tersebut. "Meskipun PPKM telah dicabut, pandemi belum berakhir sehingga masyarakat masih perlu tetap menerapkan protokol kesehatan."

Dia menjelaskan masyarakat juga perlu tetap berperan aktif meningkatkan cakupan vaksinasi COVID-19 mulai dari dosis pertama hingga booster. Peran aktif masyarakat dapat diwujudkan dengan kesadaran diri mendatangi puskesmas terdekat untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19. Menurutnya, vaksinasi COVID-19 sangat penting untuk meningkatkan level antibodi untuk melawan infeksi COVID-19.

Vaksinasi sesuai target
Yudhi berharap pada tahun 2023 peningkatan cakupan vaksinasi dapat berjalan sesuai target. Dia juga menambahkan untuk memberikan proteksi yang optimal terhadap risiko penularan COVID-19, maka penguatan protokol kesehatan dan vaksinasi masih menjadi kunci utama.

"Mari sambut tahun 2023 dengan memperkuat komitmen disiplin penerapan prokes guna mencegah penyebaran COVID-19," imbaunya.

Advertising
Advertising

Menurutnya, pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat merupakan langkah yang tepat seiring menurunnya kasus COVID-19 di Indonesia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi mencabut kebijakan PPKM pada 30 Desember 2022 sehingga tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat. Namun, ia mengingatkan seluruh masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada. Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan ketentuan tes antigen atau PCR nantinya tidak diwajibkan lagi oleh pemerintah tetapi diharapkan menjadi kesadaran sendiri oleh masyarakat.

Baca juga: PPKM Dicabut, Tetap Perkuat Protokol Kesehatan

Berita terkait

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

2 hari lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

4 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

4 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

4 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

4 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

5 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

10 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

11 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

12 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

15 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya