Imbauan buat Orang Tua untuk Menghindari Penculikan Anak
Reporter
Antara
Editor
Yayuk Widiyarti
Minggu, 8 Januari 2023 15:28 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Perhatian buat para orang tua karena kejahatan penculikan anak masih kerap terjadi di Indonesia. Untuk itu, pemerintah tak hentinya melakukan berbagai upaya serta mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, agar kasus penculikan anak tidak terulang lagi.
"Jangan sampai kasus ini dialami anak kita. Untuk mencegahnya, kami membutuhkan dukungan dan gerakan bersama dari masyarakat, lingkungan sekitar, dan utamanya keluarga, untuk menjaga anak-anak dari kejahatan penculikan," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga.
Menurut data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada November 2022, di 2021 tercatat 15 kasus penculikan anak sedangkan di 2022 naik menjadi 27. Berikut imbauan buat para orang tua.
-Perlu lebih sensitif terhadap kemungkinan anak terancam diculik atau berada dalam ancaman orang berniat jahat.
-Menjaga anak-anak sebaik mungkin agar terhindar dari kejahatan.
-Menjadikan kasus penculikan yang sudah terjadi sebagai bahan pembelajaran.
Sementara upaya yang dapat dilakukan pemerintah adalah:
-Meningkatkan ketahanan keluarga melalui pendidikan pengasuhan dengan program Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA).
-Mewujudkan lingkungan tanpa kekerasan melalui program Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak.
-Memberikan pendampingan melalui layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA).
-Memfasilitasi anak pergi dan pulang sekolah secara aman dan selamat dengan program Rute Aman Selamat Sekolah (RASS).
Untuk laporan penculikan, Anda dapat menghubungi pihak kepolisian atau nomor hotline SAPA di 129.
Baca juga: Perlunya Orang Tua Dampingi Anak saat Main di Luar Rumah