Begini Cara Mendapatkan Vaksin Booster Kedua, Apa Syaratnya?

Selasa, 31 Januari 2023 07:35 WIB

Yuni Shara saat melakukan vaksinasi booster kedua. Foto: Instagram Yuni Shara.

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan mengumumkan bahwa pemberian vaksin booster kedua sudah bisa dilakukan bagi masyarakat umum per 24 Januari 2023. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Kedua bagi Kelompok Masyarakat Umum.

Meskipun begitu, Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, memastikan bahwa vaksin booster dosis kedua tidak akan diberlakukan sebagai syarat perjalanan. Hal itu disampaikan Budi setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM pada akhir 2022 lalu.

Baca: Tak Jadi Syarat Perjalanan, Berikut Info Lengkap Seputar Vaksin Booster Kedua

Lantas, apa saja syarat mendapatkan vaksinasi booster kedua?

Dikutip dari surat edaran tersebut, pemberian vaksinasi dosis booster kedua dapat dilakukan bagi mereka yang sudah berusia 18 tahun ke atas. Hal tersebut berbeda kebijakan pada November 2022 silam yang mengkhususkan pemberian vaksinasi booster dosis kedua bagi lansia.

Advertising
Advertising

Selain berusia 18 tahun ke atas, Anda harus sudah pernah mendapatkan vaksinasi booster dosis pertama paling tidak enam bulan sebelumnya. Apabila belum melewati enam bulan, Anda belum diperkenankan mendapatkan vaksinasi dosis kedua.

Untuk mendapatkan vaksinasi booster kedua, Anda cukup datang langsung ke fasilitas pelayanan kesehatan atau pos pelayanan vaksinasi Covid-19 terdekat. Apabila sudah melewati enam bulan sejak vaksinasi booster pertama, Anda dapat memperoleh vaksinasi booster kedua secara gratis dengan menujukkan KTP.

Apabila belum mendapatkan tiket, Anda hanya perlu memastikan kembali data vaksinasi dosis pertama di aplikasi Peduli Lindungi. Sebab, vaksinasi dosis kedua diberikan kepada mereka yang sudah melewati masa enam bulan sejak pemberian vaksinasi dosis pertama. Selain itu, Anda dapat memastikan data vaksinasi dosis pertama sudah terinput dengan benar.

Vaksinasi booster dosis kedua dapat diperoleh tanpa menunggu tiket vaksin. Meskipun begitu, Kemenkes mengimbau masyarakat yang akan disuntik booster tetap menunggu undangan atau tiket di aplikasi PeduliLindungi. Hal itu dilakukan supaya masyarakat tidak perlu melakukan verifikasi secara manual.

Vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster kedua ini adalah vaksin Covid-19 yang telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada.

HAN REVANDA PUTRA

Baca juga: Vaksin Booster Kedua Berbayar? Ma'ruf Amin: Memang Ada Wacana

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

5 Hal yang Jadi Fokus Tangani Penyakit Arbovirus seperti DBD

5 jam lalu

5 Hal yang Jadi Fokus Tangani Penyakit Arbovirus seperti DBD

Kementerian Kesehatan Indonesia dan Brazil berkolaborasi untuk memformulasikan upaya mencegah peningkatan insiden penyakit Arbovirus seperti DBD

Baca Selengkapnya

Alasan Masyarakat Perlu Imunisasi Seumur Hidup

9 jam lalu

Alasan Masyarakat Perlu Imunisasi Seumur Hidup

Imunisasi atau vaksinasi tidak hanya diperuntukkan bagi bayi dan anak-anak tetapi juga orang dewasa. Simak alasannya.

Baca Selengkapnya

Budi Gunadi Sadikin Terpilih sebagai Ketua Majelis Wali Amanat ITB

3 hari lalu

Budi Gunadi Sadikin Terpilih sebagai Ketua Majelis Wali Amanat ITB

Pemilihan Budi Gunadi Sadikin itu berlangsung secara musyawarah untuk mufakat dalam rapat pleno perdana MWA ITB di Gedung Kemenristekdikti.

Baca Selengkapnya

Jenis Vaksin yang Dianjurkan Pakar untuk Jemaah Haji

4 hari lalu

Jenis Vaksin yang Dianjurkan Pakar untuk Jemaah Haji

Empat jenis vaksin sangat penting bagi jemaah haji, terutama yang masuk populasi berisiko tinggi seperti lansia dan pemilik komorbid.

Baca Selengkapnya

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

17 hari lalu

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.

Baca Selengkapnya

Sekjen PDIP Sebut Sri Mulyani hingga Basuki Hadimuljono Sahabat Megawati

19 hari lalu

Sekjen PDIP Sebut Sri Mulyani hingga Basuki Hadimuljono Sahabat Megawati

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut empat menteri di kabinet Jokowi yang datang ke rumah Megawati Soekarnoputri sebagai sahabat.

Baca Selengkapnya

Tak Disediakan Vaksinasi Meski Flu Singapura Merebak, Ini Penjelasan IDAI

24 hari lalu

Tak Disediakan Vaksinasi Meski Flu Singapura Merebak, Ini Penjelasan IDAI

Vaksin untuk menangkal penyebaran flu Singapura belum ada di Indonesia, padahal tingkat penyebaran dan infeksinya cukup signifikan mengalami lonjakan.

Baca Selengkapnya

Kemenkes Sebut Kematian Akibat DBD hingga Maret 2024 mencapai 343 Jiwa, Begini Antisipasi Demam Berdarah

27 hari lalu

Kemenkes Sebut Kematian Akibat DBD hingga Maret 2024 mencapai 343 Jiwa, Begini Antisipasi Demam Berdarah

Kasus DBD di Indonesia meningkat hingga Maret 2024, kasus mencapai 43.271 dan kematian 343 jiwa. Perhatikan tips antisipasi dari demam berdarah.

Baca Selengkapnya

Hari Tuberkulosis Sedunia, Kendalikan TB dengan Inovasi Vaksin

36 hari lalu

Hari Tuberkulosis Sedunia, Kendalikan TB dengan Inovasi Vaksin

Vaksinasi tuberkulosis sebagai penanganan imunologi diharapkan bisa perpendek durasi pengobatan, sederhanakan regimen atau perbaiki hasil pengobatan

Baca Selengkapnya

Jokowi Dilema Jaga Harga Beras: Rendah Dimarahi Petani, Tinggi Dimarahi Ibu-ibu

45 hari lalu

Jokowi Dilema Jaga Harga Beras: Rendah Dimarahi Petani, Tinggi Dimarahi Ibu-ibu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku dilema dalam menjaga harga beras karena petani butuh harga tinggi sedangkan ibu-ibu minta harga rendah.

Baca Selengkapnya