TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah terus menggencarkan kepada masyarakat umum untuk segera melaksanakan suntik vaksin booster kedua. Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga diri dari terpapar varian Covid-19 di Indonesia. Kendati demikian, Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, memastikan bahwa vaksin booster dosis kedua tidak akan diberlakukan sebagai syarat perjalanan.
Pada 26 Januari 2023, kepastian itu disampaikan Budi setelah adanya pengumuman pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada akhir 2022 lalu. Meski PPKM dicabut, booster pertama sampai sekarang masih jadi syarat perjalanan.
Program vaksinasi booster kedua Covid-19 bagi masyarakat umum usia 18 tahun ke atas dimulai pada 24 Januari 2023 secara serentak di seluruh Indonesia. Melansir sehatnegeriku.kemkes.go.id, seperti persyaratan vaksin sebelumnya, tiket vaksinasi diutamakan untuk mereka yang sudah lebih dari 6 bulan mendapatkan vaksinasi booster pertama. Sementara secara bertahap, seluruh sasaran dengan usia > 18 tahun akan mendapatkan tiket booster kedua.
Untuk mendapatkan vaksin booster Covid-19 dosis kedua, masyarakat dapat mendatangi fasilitas kesehatan atau pos pelayanan vaksinasi Covid-19. Masyarakat pun bisa langsung mendapatkan vaksin booster kedua tanpa perlu menunggu tiket karena pencatatan dilakukan secara manual.
Mengenai jenis vaksin, Kementerian Kesehatan telah mengalokasikan 9,3 juta dosis vaksin COVID-19 dari berbagai jenis dan merek, termasuk vaksin produksi dalam negeri, vaksin merah putih seperti Indovac dan Inavac. Mekanisme pemberiannya tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi Kelompok Masyarakat Umum yang ditetapkan pada tanggal 20 Januari 2022.
Baca: Begini Cara Mendapatkan Vaksin Booster Kedua Tanpa Tiket di pedulilindungi
Daftar Vaksin Booster Kedua
Berikut daftar lengkap jenis dan kombinasi vaksin yang dapat digunakan untuk booster kedua :
1. Kombinasi untuk booster pertama Sinovac
– AstraZeneca diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
– Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
– Moderna diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Sinovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Zifivax dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Indovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Inavac dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
2. Kombinasi untuk booster pertama AstraZeneca
– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
– Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
– AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
3. Kombinasi untuk booster pertama Pfizer
– Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml
– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
– AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
4. Kombinasi untuk booster pertama Moderna
– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
– Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
5. Kombinasi untuk booster pertama Janssen (J&J)
– Janssen (J&J) diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml
– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
6. Kombinasi untuk booster pertama Sinopharm
– Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Zivifax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
7. Kombinasi untuk booster pertama Covovax
– Covovax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 m
NAOMY A. NUGRAHENI
Baca juga: Vaksin Booster Kedua Berbayar? Ma'ruf Amin: Memang Ada Wacana
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.